News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Irigasi, Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Divonis 4 Tahun, UP Rp1,6 Miliar

Majelis hakim menyatakan Kholizol dan Raga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Selasa, 22 September 2026 - 15:18 WIB
Foto : Anggota DPRD Muara Enim bersama anaknya saat jalani sidang putusan
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com Terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, dua terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhullis dan anaknya, Raga Alan Sakti, masing-masing divonis empat tahun penjara.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Adil Amin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Senin (21/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim menyatakan Kholizol dan Raga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti masing-masing selama empat tahun serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan,” ujar majelis hakim dalam amar putusannya.

Selain hukuman tersebut, majelis hakim menetapkan uang pengganti sebesar Rp1,6 miliar kepada Kholizol.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, Kholizol harus menjalani tambahan pidana penjara selama satu tahun dua bulan.

Sementara itu, Raga tidak dibebankan uang pengganti.

Baik Kholizol dan Raga melalui penasihat hukumnya maupun JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Vonis empat tahun yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama JPU Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti masing-masing lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Selain tuntutan pidana penjara, Kholizol juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp1,6 miliar. Jika tidak dibayarkan, jaksa menuntut tambahan pidana penjara selama dua tahun.

Perkara ini bermula ketika Kholizol, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2024–2029, didakwa memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh keuntungan bersama anaknya, Raga Alan Sakti.

Keduanya disebut menerima uang Rp1,6 miliar serta satu unit mobil Toyota Alphard warna putih tahun 2017 senilai Rp540 juta dari kontraktor pelaksana proyek, PT Danadipa Cipta Konstruksi.

JPU mengungkap, perkara tersebut bermula pada 20 Juli 2025 ketika Kholizol dan Raga bertemu dengan Direktur PT Danadipa Cipta Konstruksi, Anggoro Haryadi, serta Nofrizal Suryaputra di sebuah rumah makan di Prabumulih.

Dalam pertemuan itu, Kholizol diduga meminta perusahaan tersebut mengikuti lelang proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu.

Kholizol juga diduga meminta penyediaan material dan tenaga kerja dalam proyek berasal dari pihaknya dengan alasan proyek berada di daerah pemilihannya.

PT Danadipa Cipta Konstruksi kemudian memenangkan lelang dan menandatangani kontrak pekerjaan senilai Rp7,16 miliar pada 19 Agustus 2025.

Sehari setelah kontrak ditandatangani, Kholizol diduga meminta Anggoro mencarikan satu unit Toyota Alphard. Mobil senilai Rp540 juta tersebut kemudian dibeli dan diantar ke rumah Kholizol pada 2 September 2025.

Selain mobil, JPU juga mengungkap dugaan penguasaan uang muka proyek sebesar Rp1,6 miliar.

Uang tersebut berasal dari pencairan uang muka pekerjaan. Atas permintaan Raga, dana kemudian ditransfer ke rekening miliknya sebelum dipindahkan ke rekening Kholizol.

Transfer dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp1 miliar ke rekening Bank Sumsel Babel dan Rp600 juta ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah atas nama Kholizol.

JPU menyebut rangkaian perbuatan kedua terdakwa berkaitan dengan proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp7,16 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Video ‘A Day in My Life’ yang viral di media sosial ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem akses
Indonesia Belum Pecah Telur Medali Emas Asian Games 2026, Erick Thohir Ingatkan Bonus Rp3 Miliar

Indonesia Belum Pecah Telur Medali Emas Asian Games 2026, Erick Thohir Ingatkan Bonus Rp3 Miliar

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir menyuntikkan semangat agar Indonesia bisa fokus untuk meraih medali emas pertama. 
Aturan Baru Jalan Tol Disiapkan, Operator Wajib Cek Kerataan Aspal Tiap 3 Bulan

Aturan Baru Jalan Tol Disiapkan, Operator Wajib Cek Kerataan Aspal Tiap 3 Bulan

BPJT merevisi aturan SPM jalan tol dengan kewajiban pengecekan IRI setiap tiga bulan dan sanksi administratif bagi operator yang melanggar.
Kemenkeu Gelar Pekan Lelang Serentak Jabar 2026: 123 Aset Sitaan Senilai Rp24,72 Miliar Dilego ke Publik

Kemenkeu Gelar Pekan Lelang Serentak Jabar 2026: 123 Aset Sitaan Senilai Rp24,72 Miliar Dilego ke Publik

Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Wilayah Jawa Barat resmi membuka agenda Pekan Lelang Serentak 2026. 
Kisah Yusuf untuk Nikel Indonesia

Kisah Yusuf untuk Nikel Indonesia

Dalam Al Quran dan Kitab Kejadian, dikisahkan nasihat Nabi Yusuf kepada penguasa Mesir ketika menafsirkan mimpinya tentang tujuh bulir gandum kering yang memakan tujuh bulir gandum hijau.
Jelang Bertarung Kontra Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Bek Malaysia Ini Malah Sindir Negaranya Sendiri

Jelang Bertarung Kontra Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Bek Malaysia Ini Malah Sindir Negaranya Sendiri

Bek Malaysia Ubaidullah kembali ke GBK dan mengenang atmosfer suporter Indonesia. Menurutnya, suasana seperti ini tidak ia dapatkan saat bermain di Malaysia.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

Memasuki Rabu, 23 September 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam ramalan zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah rezeki?
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT