News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Bupati Dodi Reza Dituntut 10 Tahun, Wajib Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,9 Miliar

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Yoserizal SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, dengan tuntutan 10 tahun 7 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan suap fee proyek di dinas PUPR Muba. 
Kamis, 16 Juni 2022 - 18:23 WIB
Eks Bupati Dodi Reza Dituntut 10 Tahun, Wajib Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,9 Miliar
Sumber :
  • Junjati Patra

Palembang - Di hadapan Ketua Majelis Hakim Yoserizal SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, dengan tuntutan 10 tahun 7 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan suap fee proyek di dinas PUPR Muba. 

Jaksa menilai terdakwa terbukti salah secara sah dan meyakinkan melakukan gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Muba. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menuntut dijatuhkannya pidana 10 tahun 7 bulan penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa Dodi Reza," kata JPU KPK Meyer Simanjuntak Kamis (16/6/2022).

JPU KPK juga mengganjar terdakwa Dodi Reza Alex dengan pidana tambahan yakni, wajib mengganti uang kerugian senilai Rp 2,9 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka pidana ditambahkan 2 tahun penjara.

“Kedua, menuntut kepada majelis hakim Tipikor Palembang agar mencabut hak politik untuk memilih atau dipilih selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” tegasnya

Sementara ada hal yang meringankan, bahwa terdakwa bersikap sopan selama persidangan serta belum pernah mengalami kasus hukum atau dihukum.

Untuk dua terdakwa lainnya yakni Herman Mayori Kadis PUPR Muba dituntut pidana oleh JPU KPK RI selama 4,5 tahun penjara dengan pidana tambahan berupa wajib mengganti uang kerugian sebesar Rp 789 juta, yang dimana hampir seluruhnya telah di kembalikan ke jaksa KPK. 

Apabila tidak sanggup membayar maka diganti pidana tambahan berupa pidana 1 tahun penjara.

Sedangkan untuk terdakwa Eddy Umari, Kabid SDA PUPR Muba dituntut pidana penjara selama 5 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah dengan tuntutan pidana tambahan yakni wajib mengganti kerugian Rp 727 juta dan dikurangi dengan jumlah pengembalian sebesar Rp 500 juta. 

Namun, apabila tidak sanggup membayar, akan diganti pidana tambahan selama 1 tahun penjara .(jpa/mg4/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Pemerintah Indonesia tengah merancang proyek ambisius untuk membangun jaringan jalur kereta api sepanjang 2.772 kilometer di Pulau Kalimantan. 
Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Seorang petani dilaporkan meninggal dunia di tempat, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara dua orang lainnya menderita luka serius setelah tersambar petir pada Rabu (22/4).
Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Pembalap muda Morgan Holindo Sonmoahi menargetkan hasil lebih baik pada putaran ketiga Eshark Rok Cup setelah berhasil meraih podium ketiga pada seri kedua di Sirkuit Karting Sentul Internasional, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Baru Pemulihan, Lukaku Kembali Tumbang! Mimpi ke Piala Dunia Terancam

Baru Pemulihan, Lukaku Kembali Tumbang! Mimpi ke Piala Dunia Terancam

Striker Napoli, Romelu Lukaku, kembali mendapat pukulan telak dalam proses pemulihan kebugarannya. Penyerang asal Belgia itu dilaporkan mengalami cedera pergelangan kaki saat menjalani rehabilitasi di negaranya.
Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menandatangani kesepakatan strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bogor Raya, Selasa (21/4).
Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.

Trending

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menandatangani kesepakatan strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bogor Raya, Selasa (21/4).
Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Pembalap muda Morgan Holindo Sonmoahi menargetkan hasil lebih baik pada putaran ketiga Eshark Rok Cup setelah berhasil meraih podium ketiga pada seri kedua di Sirkuit Karting Sentul Internasional, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Pemerintah Indonesia tengah merancang proyek ambisius untuk membangun jaringan jalur kereta api sepanjang 2.772 kilometer di Pulau Kalimantan. 
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Teknologi XPS Hadir di Indonesia untuk Kepentingan Riset, Alat Ini Bisa Ungkap Rahasia Material Skala Nano

Teknologi XPS Hadir di Indonesia untuk Kepentingan Riset, Alat Ini Bisa Ungkap Rahasia Material Skala Nano

Salah satu instrumen yang menjadi andalan para ilmuwan adalah X-Ray Photoelectron Spectroscopy (XPS), sebuah teknologi berbasis efek fotolistrik yang mampu mengungkap
Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Seorang petani dilaporkan meninggal dunia di tempat, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara dua orang lainnya menderita luka serius setelah tersambar petir pada Rabu (22/4).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT