News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Terbitkan SPDP Lagi, Sengketa Kapal Tanker MV Seniha Batam Kembali Mencuat

Sengketa kapal tanker MV Seniha kembali mencuat usai Bareskrim Polri kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Perkara (SPDP) ke Kajati Kepuluan Riau
Sabtu, 9 Juli 2022 - 20:02 WIB
Bareskrim Polri Terbitkan SPDP Lagi, Sengketa Kapal Tanker MV Seniha Batam Kembali Mencuat
Sumber :
  • Alboin Hironimus

Kepulauan Riau- Sengketa kapal tanker MV Seniha kembali mencuat setelah Bareskrim Polri kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Perkara (SPDP) ke Kejaksan Tinggi (Kajati) Kepuluan Riau.

Kuasa Hukum BRN dan FT, Indra Raharja dan Effendi Sekendang pun mempertanyakam penerbitan SPDP terkait kapal tanker MV Seniha tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kliennya terbukti tidak memiliki kesalahan dalam kasus itu.

Hal tersebut lantaran dalam masa proses penyelidikan selama 60 hari, jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara tidak menemukan cukup bukti.

"Atas hal itu, jaksa mengembalikan berkas ke Bareskrim Polri dan memberikan petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi serta kedua klien kami dilepaskan karena habisnya masa tahanan selama 60 hari dan Kejagung yang menangani perkara ini tidak menemukan cukup bukti," ujar Indra saat memberikan pernyataannya di kawasan Batam Center, Sabtu (9/7/2022).

Permasalahan ini kembali bergulir lanjut Indra, ketika pihaknya mendapati surat pemberitahuan dari Kejati Kepri bahwa Bareskrim Polri kembali menerbitkan SPDP ke Kejati Kepri Nomor SPDP B/53.5a/VI/2022/Dittipidum pada 28 Juni 2022 lalu.

Dalam penerbitan SPDP oleh Bareskrim Polri ke Kejati Kepri, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan yang terjadi, di mana seharusnya SPDP tersebut diserahkan Bareskrim Polri ke Kejagung, bukan ke Kejati Kepri.

"Mengacu Surat Edaran (SE) Kejagung Nomor 9 Tahun 2022, ketika kami pelajari ternyata dalam SE itu disampaikan bahwa terdapat kriteria yang dapat dilimpahkan ke Kejati dan kriteria perkara yang harus dilimpahkan ke Kejagung dan berdasarkan SE Nomor 9 Tahun 2022, poin ke-5 huruf B bagian 2,4 dan 6 idealnya SPDP klien kami diserahkan ke Kejagung," tegasnya.

Tidak berhenti disitu, pihaknya juga menemui kejanggalan ketika Kejagung mengembalikan berkas perkara ke Bareskrim Polri dan memberikan beberapa petunjuk untuk melengkapi berkas perkara, namun Bareskrim Polri menerbitkan SPDP ke Kejati Kepri.

"Menurut pengamatan kami, berkas ini sudah dikembalikan dengan petunjuk-petunjuk dari penyidik Kejagung, tapi entah mengapa penyidik Bareskrim Polri terbitkan surat SPDP ke Kejati Kepri."

"Tidak hanya itu, perkara ini secara perdata juga sudah dua kali inkracht dan sudah berkekuatan hukum tetap, tetapi entah mengapa ini terus bergulir dan membuat klien kami merasa dirugikan," ungkapnya.

Atas berbagai kejanggalan yang didapati itu, pihaknya mengambil langkah untuk menyurati Jaksa Agung RI, Dr Burhanuddin SH. MH dan juga Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,

"Kepada Kajagung RI, Jaksa Agung Pak Burhanuddin, kami berharap adanya objektifitas dan netralitas yang dapat diberikan kedalam perkara ini dan diharapkan atensinya. Karena ini sangat tanda tanya besar untuk kami dan karena sebelumnya Kejagung kembalikan berkas karena kurangnya bukti-bukti."

"Kami harapkan jika memang berjalan lagi ya ke Kejagung, sedangkan untuk Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo kami berharap agar ada objektifitas dan netralitas dalam penanganan perkara ini karena jika sesuatu yang tidak bisa memenuhi unsur pidananya, harus legowo karena klien kami merasa tidak adanya kepastian hukum hingga saat ini," jelasnya.

Lebih jauh Indra menjelaskan bahwa pihaknya juga meminta perlindungan hukum atas perkaran yang di alami kliennya.

"Intinya kami meminta perlindungan hukum kepada bapak Kapolri yang terhormat dan bapak Jaksa Agung yang terhormat atas penerbitan SPDP kembali atas klien kami," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diwaktu yang sama, BRN sebagai terlapor meminta kepastian hukum terkait permasalahan yang tengah berlangsung dan berharap adanya kepastian hukum terkait permasalahan ini.

"Kami itu sudah dipenjara, mau berapa kali lagi dipenjara, ada apa ini. Harapan saya ini cepat selesai biar ada kepastian hukumnya," tutupnya. (ahs/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Menggila di Kandang Sassuolo, Pernyataan Chivu Soal Juara Serie A Bikin Kaget

Inter Menggila di Kandang Sassuolo, Pernyataan Chivu Soal Juara Serie A Bikin Kaget

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, menegaskan bahwa peluang timnya meraih gelar Serie A musim 2025-2026 masih “nol persen”, meski Nerazzurri tampil perkasa usai membantai Sassuolo dengan skor telak 5-0 pada laga tandang, Senin (9/2/2026).
5 Ide Bisnis Jualan Takjil Kukusan saat Ramadhan 2026, Modal Terjangkau dan Peminat Tinggi

5 Ide Bisnis Jualan Takjil Kukusan saat Ramadhan 2026, Modal Terjangkau dan Peminat Tinggi

Berikut 5 ide bisnis jualan takjil kukusan saat Ramadhan 2026, modal terjangkau, peminat tinggi,
Waspada Jalur Puncak Cianjur Dikepung Kabut Tebal, Polisi Beri Himbauan Penting Ini Bagi Pengendara

Waspada Jalur Puncak Cianjur Dikepung Kabut Tebal, Polisi Beri Himbauan Penting Ini Bagi Pengendara

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengeluarkan peringatan bagi para pengguna jalan yang melintasi jalur utama Puncak-Cianjur. 
Seribu Siswa SMA dan Sederajat Ikuti Kegitan Edukasi Mengenai Perguruan Tinggi

Seribu Siswa SMA dan Sederajat Ikuti Kegitan Edukasi Mengenai Perguruan Tinggi

Seribu siswa tingkat SMA dan sederajatnya mengikuti kegiatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) EXPO Try Out 2026.
Rela Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Rizky Nabila Ngaku Naksir Duluan: Itu Kesalahan Aku Menyukai Dia

Rela Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Rizky Nabila Ngaku Naksir Duluan: Itu Kesalahan Aku Menyukai Dia

Ratu Rizky Nabila mengaku lebih dulu jatuh cinta kepada Pesulap Merah, padahal saat itu pria tersebut sudah memiliki istri. Simak informasi selengkapnya berikut
Aksi Heroik Petugas Damkar Cianjur Evakuasi Tawon Vespa Mematikan Hanya Bermodal Alat Seadanya

Aksi Heroik Petugas Damkar Cianjur Evakuasi Tawon Vespa Mematikan Hanya Bermodal Alat Seadanya

Tim Reaksi Cepat Damkar Kabupaten Cianjur, melakukan penyelamatan darurat dengan mengevakuasi sarang tawon vespa di pemukiman padat penduduk, Minggu (8/2). 

Trending

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut insiden mengerikan yang melibatkan sesama pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. 
Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Harapan untuk bisa isbat nikah makin jauh, Inara Rusli pasrah jika Insanul Fahmi lebih pilih Wardatina Mawa ketimbang dirinya. Simak selengkapnya berikut ini!
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Inter Menggila di Kandang Sassuolo, Pernyataan Chivu Soal Juara Serie A Bikin Kaget

Inter Menggila di Kandang Sassuolo, Pernyataan Chivu Soal Juara Serie A Bikin Kaget

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, menegaskan bahwa peluang timnya meraih gelar Serie A musim 2025-2026 masih “nol persen”, meski Nerazzurri tampil perkasa usai membantai Sassuolo dengan skor telak 5-0 pada laga tandang, Senin (9/2/2026).
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT