GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Terbitkan SPDP Lagi, Sengketa Kapal Tanker MV Seniha Batam Kembali Mencuat

Sengketa kapal tanker MV Seniha kembali mencuat usai Bareskrim Polri kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Perkara (SPDP) ke Kajati Kepuluan Riau
Sabtu, 9 Juli 2022 - 20:02 WIB
Bareskrim Polri Terbitkan SPDP Lagi, Sengketa Kapal Tanker MV Seniha Batam Kembali Mencuat
Sumber :
  • Alboin Hironimus

Kepulauan Riau- Sengketa kapal tanker MV Seniha kembali mencuat setelah Bareskrim Polri kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Perkara (SPDP) ke Kejaksan Tinggi (Kajati) Kepuluan Riau.

Kuasa Hukum BRN dan FT, Indra Raharja dan Effendi Sekendang pun mempertanyakam penerbitan SPDP terkait kapal tanker MV Seniha tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kliennya terbukti tidak memiliki kesalahan dalam kasus itu.

Hal tersebut lantaran dalam masa proses penyelidikan selama 60 hari, jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara tidak menemukan cukup bukti.

"Atas hal itu, jaksa mengembalikan berkas ke Bareskrim Polri dan memberikan petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi serta kedua klien kami dilepaskan karena habisnya masa tahanan selama 60 hari dan Kejagung yang menangani perkara ini tidak menemukan cukup bukti," ujar Indra saat memberikan pernyataannya di kawasan Batam Center, Sabtu (9/7/2022).

Permasalahan ini kembali bergulir lanjut Indra, ketika pihaknya mendapati surat pemberitahuan dari Kejati Kepri bahwa Bareskrim Polri kembali menerbitkan SPDP ke Kejati Kepri Nomor SPDP B/53.5a/VI/2022/Dittipidum pada 28 Juni 2022 lalu.

Dalam penerbitan SPDP oleh Bareskrim Polri ke Kejati Kepri, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan yang terjadi, di mana seharusnya SPDP tersebut diserahkan Bareskrim Polri ke Kejagung, bukan ke Kejati Kepri.

"Mengacu Surat Edaran (SE) Kejagung Nomor 9 Tahun 2022, ketika kami pelajari ternyata dalam SE itu disampaikan bahwa terdapat kriteria yang dapat dilimpahkan ke Kejati dan kriteria perkara yang harus dilimpahkan ke Kejagung dan berdasarkan SE Nomor 9 Tahun 2022, poin ke-5 huruf B bagian 2,4 dan 6 idealnya SPDP klien kami diserahkan ke Kejagung," tegasnya.

Tidak berhenti disitu, pihaknya juga menemui kejanggalan ketika Kejagung mengembalikan berkas perkara ke Bareskrim Polri dan memberikan beberapa petunjuk untuk melengkapi berkas perkara, namun Bareskrim Polri menerbitkan SPDP ke Kejati Kepri.

"Menurut pengamatan kami, berkas ini sudah dikembalikan dengan petunjuk-petunjuk dari penyidik Kejagung, tapi entah mengapa penyidik Bareskrim Polri terbitkan surat SPDP ke Kejati Kepri."

"Tidak hanya itu, perkara ini secara perdata juga sudah dua kali inkracht dan sudah berkekuatan hukum tetap, tetapi entah mengapa ini terus bergulir dan membuat klien kami merasa dirugikan," ungkapnya.

Atas berbagai kejanggalan yang didapati itu, pihaknya mengambil langkah untuk menyurati Jaksa Agung RI, Dr Burhanuddin SH. MH dan juga Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,

"Kepada Kajagung RI, Jaksa Agung Pak Burhanuddin, kami berharap adanya objektifitas dan netralitas yang dapat diberikan kedalam perkara ini dan diharapkan atensinya. Karena ini sangat tanda tanya besar untuk kami dan karena sebelumnya Kejagung kembalikan berkas karena kurangnya bukti-bukti."

"Kami harapkan jika memang berjalan lagi ya ke Kejagung, sedangkan untuk Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo kami berharap agar ada objektifitas dan netralitas dalam penanganan perkara ini karena jika sesuatu yang tidak bisa memenuhi unsur pidananya, harus legowo karena klien kami merasa tidak adanya kepastian hukum hingga saat ini," jelasnya.

Lebih jauh Indra menjelaskan bahwa pihaknya juga meminta perlindungan hukum atas perkaran yang di alami kliennya.

"Intinya kami meminta perlindungan hukum kepada bapak Kapolri yang terhormat dan bapak Jaksa Agung yang terhormat atas penerbitan SPDP kembali atas klien kami," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diwaktu yang sama, BRN sebagai terlapor meminta kepastian hukum terkait permasalahan yang tengah berlangsung dan berharap adanya kepastian hukum terkait permasalahan ini.

"Kami itu sudah dipenjara, mau berapa kali lagi dipenjara, ada apa ini. Harapan saya ini cepat selesai biar ada kepastian hukumnya," tutupnya. (ahs/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Ironis Bulgaria Usai Pesta Gol Malah Diserang Publiknya, Akui Tak Bisa Bayangkan Jika Keok dari Timnas Indonesia

Nasib Ironis Bulgaria Usai Pesta Gol Malah Diserang Publiknya, Akui Tak Bisa Bayangkan Jika Keok dari Timnas Indonesia

Kemenangan telak Bulgaria di FIFA Series justru memicu kritik pedas dari publiknya. Media Bulgaria tak bisa bayangkan jika negaranya keok dari Timnas Indonesia.
ISKA Indonesia Open 2026 Digelar di Jakarta, Pertemukan Atlet Bela Diri dari Berbagai Negara

ISKA Indonesia Open 2026 Digelar di Jakarta, Pertemukan Atlet Bela Diri dari Berbagai Negara

Ajang olahraga bela diri bertaraf internasional kembali hadir di Tanah Air melalui gelaran ISKA Indonesia Open 2026. Ajang ini bakal menjadi daya tarik bagi para atlet combat sports dari berbagai daerah hingga mancanegara.
Sehabis FIFA Series, Tim Pencari Bakat Eropa Sarankan Timnas Indonesia Mulai Intens Dekati Bek Muda Lulusan Bayer Leverkusen

Sehabis FIFA Series, Tim Pencari Bakat Eropa Sarankan Timnas Indonesia Mulai Intens Dekati Bek Muda Lulusan Bayer Leverkusen

Akun media sosial pencari bakat potensial Eropa menyebut jika ada satu pemain Jerman yang bisa didekati secara intens oleh Timnas Indonesia tanpa naturalisasi.
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha yang Terbatas hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat

Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha yang Terbatas hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat

Di tengah meningkatnya kebutuhan transaksi keuangan masyarakat, kehadiran BRILink Agen menjadi solusi yang semakin dibutuhkan, terutama di daerah yang jauh dari kantor bank.
Jangan Remehkan! Satu Dokter Meninggal karena Campak, Masyarakat Diimbau Segera Vaksin

Jangan Remehkan! Satu Dokter Meninggal karena Campak, Masyarakat Diimbau Segera Vaksin

Masyarakat harus waspada terhadap penyakit campak. Sebab seorang dokter dikabarkan meninggal dunia akibat sakit tersebut.
Duel Portugal Kontra Meksiko Diwarnai Tragedi, Seorang Pria Meninggal Dunia di Stadion Pembukaan Piala Dunia 2026

Duel Portugal Kontra Meksiko Diwarnai Tragedi, Seorang Pria Meninggal Dunia di Stadion Pembukaan Piala Dunia 2026

Duel uji coba antara Portugal dan Meksiko diwarnai tragedi. Pembukaan kembali Stadion Azteca untuk Piala Dunia 2026 justru diwarnai oleh kematian seorang pria di Mexico City.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT