News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipenjara 1,4 Tahun, IRT di Lahat Dinyatakan Tidak Bersalah oleh MA

Krismonika Gusta (23), ibu rumah tangga telah mendekam di balik jeruji besi selama 1,4 tahun di Lapas Kelas IIA Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ia menjadi korban kriminalisasi Satres Narkoba Polres Lahat yang akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan Nomor 2061 K/Pid.Sus/2022.
Kamis, 14 Juli 2022 - 12:35 WIB
Dipenjara 1,4 Tahun, IRT di Lahat Dinyatakan Tidak Bersalah oleh MA
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmad Yudiansyah

Lahat, Sumatera Selatan - Krismonika Gusta (23), ibu rumah tangga telah mendekam di balik jeruji besi selama 1,4 tahun di Lapas Kelas IIA Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ia menjadi korban kriminalisasi Satres Narkoba Polres Lahat yang akhirnya dibebaskan oleh  Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan Nomor 2061 K/Pid.Sus/2022.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa terdakwa Krismonika Gusta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam surat dakwaan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Krismonika ditangkap dan menjadi korban kriminalisasi oleh Satres Narkoba Lahat pada 20 Januari 2021 sekitar pukul 17.30 WIB di Perumnas Residen Pelangi, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan saat Kasat narkoba Polres Lahat masih dijabat oleh AKP Zulfikar yang saat ini pindah tugas ke Polda Sumsel. Sementara Kapolres Lahat saat itu dijabat oleh AKBP Ahmad Gusti Hartono yang saat ini menjabat Kapolres Musi Rawas.

Krismonika dituduh menjadi pengedar Narkotika jenis pil ekstasi yang ditemukan petugas setelah beberapa kali melakukan penggeledahan di dalam mobil Agya berwarna merah milik Krismonika Gusta, dengan nomor polisi (Nopol) BG 1540 EI. 

Namun menurut keluarga Krismonika, barang bukti itu ditemukan oleh Satres Narkoba Polres Lahat setelah melakukan penggeledahan berkali-kali, sehingga pihak keluarga menganggap petugas Satres Narkoba Lahat mengada-adakan barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi tersebut.

Bagi Krismonika, penderitaannya berawal dari tuduhan pihak Satres Narkoba Lahat terhadapnya, penggeledahan yang tidak sesuai SOP, saat menangkap Krismonika pihak Satres Narkoba Polres Lahat tidak menunjukkan Sprint hingga ia dipaksa menandatangani BAP dengan dijanjikan pasal tuntutan akan diubah. 

Sebelumnya, tak sedikit usaha keluarga untuk menyelamatkan Krismonika dari kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak Satres Narkoba Polres Lahat. Mulai dari melaporkan perbuatan Satres Narkoba Lahat ke Kapolri, Kapolda, Kapolres Lahat, Irwasda Polda Sumsel, dan Provam Polda Sumsel. Tak sampai di sini, pihak pengacara Krismonika dinyatakan kalah saat pra peradilan pada tanggal 17 Februari 2021, sehingga Krismonika terus menjalani proses hukum hingga akhirnya harus mendekam di penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT