News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Penyataan Habieb Rizieq Tentang Negeri Darurat Kebohongan, Pengacara HRS dengan Eko Kuntadhi Berbeda Pendapat

Pengacara Habieb Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar dengan Penggiat Media Sosial, Eko Kuntadhi berbeda pendapat soal pernyataan HRS
Kamis, 21 Juli 2022 - 23:29 WIB
Soal Penyataan Habieb Rizieq Tentang Negeri Darurat Kebohongan, Pengacara HRS dengan Eko Kuntadhi Berbeda Pendapat
Sumber :
  • dokumen tvone

Medan, Sumatera Utara – Pengacara Habieb Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar dengan Penggiat Media Sosial, Eko Kuntadhi berbeda pendapat soal pernyataan HRS tentang negeri dalam kondisi darurat kebohongan dan negeri dalam kondisi darurat kezaliman.

Pengacara HRS, Aziz Yanuar mengungkapkan maksud dari poin yang disebutkan HRS soal negeri dalam kondisi darurat kebohongan dan negeri dalam kondisi darurat kezaliman adalah bagian dari dakwah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi beliau tidak ada secara eksplisit langsung kita break kata per kata itu tidak ada, tetapi saya mau sampai kan di sini, bahwa yang disampaikan beliau (HRS) ini adalah bagian dari dakwah,” pungkas Aziz Yanuar, di acara Dua Sisi tvone, pukul 20.00 WIB, Kamis (21/7/2022).

Sambungnya menjelaskan, artinya jangan menyikapi anjuran dakwah itu secara interprestasi yang kemudian menimbulakan keresahan.

“Yang menimbulkan keresahan itu bukan dakwah itu sendiri, tetapi interprestasi itu sendiri. Adapun Habieb (HRS) mendakwahkan bagaimana sesuatu yang buruk itu harus dihindari kemudian kita ambil sisi yang baik. Jadi poinnya kan seperti itu,” ujar Aziz.

“Beliau juga menjelaskan, di situ kan beliau bernarasi kan bahwa kalau misalnya adil, kalau misalnya akhlaknya baik, maka tidak akan zalim, itu kan benar. Kalau misalkan akhlaknya benar, akhlaknya baik tidak akan korupsi, gitu kan?” sambungnya menjelaskan.

Artinya pernyataan-pernyataan seperti itu, ia katakan, bagus, baik dan mengingatkan semua orang dan tidak ada menyebutkan itu untuk dituju ke seseorang.

“Seandainya ada yang merasa tersinggung, ya menurut saya bagian itu intropeksi gitu loh. Ya menurut saya bangsa ini, negeri ini, masyarakat terutama harus terbiasa untuk merasa jika kalau memang ada suatu ajakkan ada suatu teguran, itu harus disikapi dengan intropeksi, bukan kita serang yang mendakwahkan kebaikan itu sendiri,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Penggiat Media Sosial (Medsos) Eko Kuntadhi menilai pernyataan HRS tersebut tidak ada yang aneh. Hanya saja, ia katakan, kemungkinan sebagai seorang penceramah berbicaranya seperti itu.

“Negeri ini darurat kebohongan misalnya, dan kita tahu pak Rizieq dihukum karena menyebarkan berita bohong. Ia benar pernyataannya sesuai dengan Pak Rizieq keluar dari penjara kan, dan beliau (HRS) dipenjara karena kasus penyebaran berita bohong dan pernyataan itu menyampaikan konfirmasi kebenaran apa yang disampaikan Pak Rizieq. Negeri ini darurat kebohongan karena itu jangan lagi menyebar berita bohong, maksudnya gitu lo,” pungkas Eko di acara Dua Sisi tvone, Kamis (21/7/2022). (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT