LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu didampingi KBO Iptu Elimawan Sitorus, saat Memaparkan kedua Tersangka dan Barang Bukti.
Sumber :
  • Tim Tvone/Edi Syahputra

Dua Nelayan Penemu Tas Berisi 20 Kg Sabu Tak Bertuan Jadi Tersangka

Tim gabungan Ditres Narkoba Poldasu dan Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penemuan 20 kilogram nakotika jenis sabu tak bertuan yang ditemukan oleh nelayan di Perairan Sungai Barumun

Senin, 1 Agustus 2022 - 16:23 WIB

Labuhanbatu, Sumatera Utara - Tim gabungan Ditres Narkoba Poldasu dan Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penemuan 20 kilogram nakotika jenis sabu tak bertuan yang ditemukan oleh nelayan di Perairan Sungai Barumun, Tanjung Lumba-lumba, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu pada 22 Juli 2022 lalu. 

Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan, kedua nelayan yang semula menjadi saksi atas penemuan barang haram tidak bertuan itu, mengaku dan melapor ke pihak berwajib telah menemukan sebanyak 20 kilogram sabu. Nyatanya, keduanya menyembunyikan 4 kilogram sabu dari total 24 kilogram sabu.

"Penyelidikan narkotika jenis sabu di wilayah Polsek Panai Tengah, yang diawali dengan informasi yang beredar di masyarakat adanya tas berisi narkotika ditemukan nelayan di Perairan Sungai Barumun, Tanjung Lumba-lumba, pada tgl 22 Juli 2022 lalu. Dengan melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap nelayan penemu barang haram tersebut, selanjutnya petugas dengan menyewa boat dua unit menuju perairan di mana penemuan tas yang diduga berisi narkotika tersebut dan  mengamankan 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan," terang Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu didampingi KBO Iptu Elimawan Sitorus, Kanit I Iptu Eko Sanjaya, Kanit II Ipda Sujiwo Satrio, dan Kaurmintu IPDA CH. Suhartono saat memaparkan kedua tersangka dan barang bukti di halaman Satresnarkoba, Senin (1/8/2022). 

Selanjutnya, sambung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi, guna menindaklanjuti temuan tersebut, sejak tgl 23 Juli 2022 hingga tanggal 31 Juli 2022, tim gabungan Polres Labuhanbatu, dengan Tim Ditres Narkoba Poldasu, Kanit II Subdit II, AKP Abdi Harahap melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AS (37) dan JA (46). Keduanya warga Dusun IV, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

"Dari pengembangan kedua tersangka ini akhirnya petugas kembali menyita 4 bungkus narkotika sabu yang telah disimpan di plastik hitam seberat 3.603,34 gram, dan oleh kedua tersangka mengakui perbuatannya sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari kawan-kawannya yang berprofesi sebagai nelayan. Lalu setelah berhasil menjaring, menyimpan dan menyisihkan dan dengan tujuan untuk dijual nantinya sebagai modal buat usaha,” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :

Selanjutnya, tambah Kasat Narkoba, dari pengembangan, petugas berhasil menyita 24 Kg sabu. adapun dengan rincian yang disita dari kedua tersangka yaitu satu tas besar warna biru berisi 20 bungkus sabu, 1 plastik berisi 4 bungkus narkotika sabu dan satu unit sampan kayu bermesin dompeng 6 PK, dan satu gulung jaring ikan adalah alat yang dipergunakan kedua tersangka.

"Kepada 2 tersangka masih terus dilakukan pengembangan tim gabungan Ditres Narkoba Poldasu dan Polres Labuhanbatu, guna mengungkap dari mana barang haram berasal,” tutupnya.

Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (esr/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk  Punya Harapan Baru

Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk  Punya Harapan Baru

Harapan petani mawar di Kabupaten Nganjuk selangkah lagi menjadi kenyataan. Sejak lama mereka bermimpi bisa mengembangkan budidaya bunga mawar di wilayah mereka.
Gegara Air PDAM Tidak Mengalir Ribuan Warga Perumahan Sarindah Kesulitan Air Bersih

Gegara Air PDAM Tidak Mengalir Ribuan Warga Perumahan Sarindah Kesulitan Air Bersih

Air PDAM tidak mengalir beberapa hari terakhir, ribuan warga Kelurahan Simboro, kesulitan air bersih. Warga terpaksa beli air galon untuk kebutuhan air bersih
Salat Isya Dilakukan di Batas Akhir Waktu, Boleh atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Bilang Ada Penjelasannya, tapi...

Salat Isya Dilakukan di Batas Akhir Waktu, Boleh atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Bilang Ada Penjelasannya, tapi...

Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah menjelaskan hukum umat Islam mengerjakan salat Isya di batas akhir waktu pelaksanaannya berdasarkan dari hadits untuk tujuan ini.
Pria di Semarang Patahkan Rahang Istrinya usai Pergoki Istri Chat dengan Selingkuhan

Pria di Semarang Patahkan Rahang Istrinya usai Pergoki Istri Chat dengan Selingkuhan

Seorang pria di Kota Semarang nekat menganiaya istrinya karena memergoki chat dengan pria lain yang dianggap selingkuhannya.
Wacana Jaringan 6G di Indonesia, Kemkominfo Bicara soal Konsumen

Wacana Jaringan 6G di Indonesia, Kemkominfo Bicara soal Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjawab perihal wacana pencanangan jaringan 6G di Indonesia. Hal ini dikarenakan perkembangan internet
Kebablasan Tidur di Sore Hari lalu Lupa Salat Maghrib, yang Didahulukan Salat Isya atau Maghrib? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat…

Kebablasan Tidur di Sore Hari lalu Lupa Salat Maghrib, yang Didahulukan Salat Isya atau Maghrib? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bila ketiduran di sore hari dan melewatkan salat magrib hingga isya sebaiknya dahulukan salat ini dahulu. Simak informasinya.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sulitnya mendapatkan kesempatan untuk membela tim nasional Belanda senior membuat mantan wonderkid dari Eropa ini memilih dinaturalisasi oleh Timnas Indonesia.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya