LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Langkat yang Pernah Aktif, Terbit Rencana PA
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Sidang Kerangkeng Bupati Langkat yang Pernah Aktif Digelar Kembali, Saksi dari JPU Tak Mengetahui Adanya Kekerasan

Sidang Kerangkeng Bupati Langkat yang Pernah Aktif Digelar Kembali, Saksi dari JPU Tak Mengetahui Adanya Kekerasan

Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:49 WIB

Bukan hanya itu, saksi Robin Ginting juga membantah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian dan menyatakan bahwa pengakuan yang sebenarnya adalah yang disampaikannya di depan majelis hakim.

"Ini pengakuan saya yang sebenarnya majelis hakim, karena saat di periksa polisi saya ketakutan dan kondisi ngantuk, jadi saya tanda tangani saja biar cepat," jelas saksi di depan persidangan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Mangapul Silalahi mengatakan dari fakta di persidangan sekitar 13 saksi yang dihadirkan, sebagain besar malah tidak mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap korban, sehingga ini menjadi pembuktian dipersidangan keterlibatan terdakwa DP dan HS di dalam kasus tersebut.

"Sudah 13 saksi yang dihadirkan didepan majelis hakim dan sebagain besar tidak mengetahui adanya tindak kekerasan didalam kerangkeng, tentu saja ini menjadi bukti baru terkait keterlibatan klien kami dalam kasus ini," ucap Mangapul Silalahi di sela waktu istirahat sidang yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Baca Juga :

Mangapul Silalahi juga menjelaskan bahwa pihaknya masih akan terus mengikuti dan mendengarkan keterangan dari saksi lainnya yang alan dihadirkan pihak JPU.

"kita masih menunggu keterangan dari saksi - saksi lainnya dan berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan yang seadil - adilnya untuk para terdakwa," jelas Mangapul Silalahi.

Selain persidangan dengan terdakwa DP dan HS juga digelar agenda sidang dengan terdakwa SP/JS/ RG Dan TS yang dipersangkakan melanggar pasal 2 Ayat 1 dan 2 junto pasal 7 ayat 1 dan 2 Undang - Undang Tppu Atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP dan tersangka HG dan IS yang dipersangkakan melanggar pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP Atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi. (Tht/Aag)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Niat Happy-happy Pakai Ekstasi, Wanita Ini Keburu Ditangkap Polisi

Niat Happy-happy Pakai Ekstasi, Wanita Ini Keburu Ditangkap Polisi

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus seorang gadis pengguna narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut).
Efek Nathan dan Hubner, Legenda Timnas Indonesia Optimis Garuda Muda Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024

Efek Nathan dan Hubner, Legenda Timnas Indonesia Optimis Garuda Muda Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024

Eks pilar Timnas Indonesia, Hamka Hamzah memuji kinerja apik para pemain di lini pertahanan yang mampu membawa Garuda Muda ke semifinal Piala Asia U-23 2024.
Pimpinan KPU Dipanggil DKPP Buntut Pelanggaran Kode Etik 

Pimpinan KPU Dipanggil DKPP Buntut Pelanggaran Kode Etik 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil anggota dan pimpinan KPU untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik pada Senin.
Polisi Tetapkan Sejoli yang Buang Mayat Bayi di Tanah Abang Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Sejoli yang Buang Mayat Bayi di Tanah Abang Sebagai Tersangka

Polsek Metro Tanah Abang tetapkan wanita inisial DS (30) dan pria, AR (33) sebagai tersangka pembuang mayat bayi di Kebon Melati, Jakarta Pusat, Selasa (23/4) .
Viral Aksi Koboi Jalanan Sok Jago Mau Curi Motor Sambil Tenteng Pistol di Jakut

Viral Aksi Koboi Jalanan Sok Jago Mau Curi Motor Sambil Tenteng Pistol di Jakut

Viral kasus percobaan pencurian sepeda motor disertai penembakan oleh dua pelaku di parkiran Samudra Rasa Jalan Boylevard Raya Kelapa Gading, Jumat (26/4/2024).
Heboh Warung Madura Dilarang Operasional 24 Jam, Cholil Nafis: Buka Sampai Kiamat

Heboh Warung Madura Dilarang Operasional 24 Jam, Cholil Nafis: Buka Sampai Kiamat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis ikut memberi komentar mengenai heboh soal warung Madura yang dilarang buka 24 jam, tegas beri komentar ini.
Trending
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Bukan Korea Selatan apalagi Jepang, Media Qatar Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia U23 Justru...

Bukan Korea Selatan apalagi Jepang, Media Qatar Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia U23 Justru...

Media Qatar mengingatkan Timnas Indonesia U23 bahwa ada musuh yang jauh lebih sulit dibanding Jepang ataupun Korea Selatan yang dihadapi skuad Shin Tae-yong.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya