LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Langkat yang Pernah Aktif, Terbit Rencana PA
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Sidang Kerangkeng Bupati Langkat yang Pernah Aktif Digelar Kembali, Saksi dari JPU Tak Mengetahui Adanya Kekerasan

Sidang Kerangkeng Bupati Langkat yang Pernah Aktif Digelar Kembali, Saksi dari JPU Tak Mengetahui Adanya Kekerasan

Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:49 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng milik Bupati Langkat yang pernah aktif, Terbit Rencana PA kembali digelar Pengadilan Negeri Stabat, dengan agenda masih mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Jumat (12/8/2022).

Dari total agenda hingga sidang ke 5 ini, sedikitnya ada 13 saksi yang sudah dihadirkan JPU terhadap berkas perkara atas terdakwa DP dan HS yang merupakan anak Bupati Langkat yang pernah aktif, Terbit Rencana PA.

Anehnya, dari 13 saksi yang sudah dihadirkan di depan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Halida Rahardhini, sebagain besar keterangan saksi malah tidak mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap korban Sarianto Ginting yang meninggal dunia di dalam kerangkeng.

"Saya tidak mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap Sarianto Ginting saat berada di kerangkeng besi, yang saya lihat saat masuk ke dalam kerangkeng badan Sarianto Ginting kurus dan sesak napas," ucap Robin Ginting yang merupakan satu di antara saksi yang dihadirkan pihak JPU di persidangan sekaligus mantan penghuni kerangkeng tersebut.

Baca Juga :

Foto Situasi Sidang Kerangkeng Bupati Langkat yang Pernah Aktif

 

Bukan hanya itu, saksi Robin Ginting juga membantah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian dan menyatakan bahwa pengakuan yang sebenarnya adalah yang disampaikannya di depan majelis hakim.

"Ini pengakuan saya yang sebenarnya majelis hakim, karena saat di periksa polisi saya ketakutan dan kondisi ngantuk, jadi saya tanda tangani saja biar cepat," jelas saksi di depan persidangan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Mangapul Silalahi mengatakan dari fakta di persidangan sekitar 13 saksi yang dihadirkan, sebagain besar malah tidak mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap korban, sehingga ini menjadi pembuktian dipersidangan keterlibatan terdakwa DP dan HS di dalam kasus tersebut.

"Sudah 13 saksi yang dihadirkan didepan majelis hakim dan sebagain besar tidak mengetahui adanya tindak kekerasan didalam kerangkeng, tentu saja ini menjadi bukti baru terkait keterlibatan klien kami dalam kasus ini," ucap Mangapul Silalahi di sela waktu istirahat sidang yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Mangapul Silalahi juga menjelaskan bahwa pihaknya masih akan terus mengikuti dan mendengarkan keterangan dari saksi lainnya yang alan dihadirkan pihak JPU.

"kita masih menunggu keterangan dari saksi - saksi lainnya dan berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan yang seadil - adilnya untuk para terdakwa," jelas Mangapul Silalahi.

Selain persidangan dengan terdakwa DP dan HS juga digelar agenda sidang dengan terdakwa SP/JS/ RG Dan TS yang dipersangkakan melanggar pasal 2 Ayat 1 dan 2 junto pasal 7 ayat 1 dan 2 Undang - Undang Tppu Atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP dan tersangka HG dan IS yang dipersangkakan melanggar pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP Atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi. (Tht/Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mertua dan Menantu Akrab, Momen Kebersamaan Ibu Negara Iriana dengan Selvi Ananda di Solo

Mertua dan Menantu Akrab, Momen Kebersamaan Ibu Negara Iriana dengan Selvi Ananda di Solo

Ibu Negara Iriana Joko Widodo ikut memeriahkan parade pada hari ulang tahun ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dengan menaiki kendaraan Rajamala.
Memilukan! Kakek Vina Kenang Momen Sebelum Cucunya Diperkosa dan Dibunuh oleh Geng Motor, Lakukan Hal Ini Sebelum Pergi

Memilukan! Kakek Vina Kenang Momen Sebelum Cucunya Diperkosa dan Dibunuh oleh Geng Motor, Lakukan Hal Ini Sebelum Pergi

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina Cirebon pada 2016 silam kembali diungkap melalui sebuah Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Dokter Kesehatan Haji Sebut Jalan Kaki yang Dilakukan oleh Jemaah Haji Juga Dibutuhkan Pegawai Kantoran, Ternyata Bisa Sehatkan Jantung

Dokter Kesehatan Haji Sebut Jalan Kaki yang Dilakukan oleh Jemaah Haji Juga Dibutuhkan Pegawai Kantoran, Ternyata Bisa Sehatkan Jantung

Jalan kaki yang dilakukan jemaah indonesia saat beribadah haji ternyata menyehatkan jantung. Hal ini juga dibutuhkan oleh pegawai kantoran, dengan itu kantor...
Beredar Narasi Vina Bersalah Karena Meludahi Egi saat Menolak Ungkapan Cintanya, Kakak Vina: Jangan Nilai Buruk Dulu Karena...

Beredar Narasi Vina Bersalah Karena Meludahi Egi saat Menolak Ungkapan Cintanya, Kakak Vina: Jangan Nilai Buruk Dulu Karena...

Beredar narasi di publik soal Vina yang bersalah lebih dulu di kasus pembunuhan Cirebon. Terkait hal ini, kakak Vina bilang begini.
Naiknya UKT Wujud Penghianatan Visi Indonesia, Kemendikbudristek: Tidak Naik, Tapi Ada Penambahan

Naiknya UKT Wujud Penghianatan Visi Indonesia, Kemendikbudristek: Tidak Naik, Tapi Ada Penambahan

Kenaikan biaya UKT menimbulkan polemik hingga dinilai sebagai wujud penghianatan visi Indonesia Emas 2045. Namun Kemendikbudristek jelaskan ini soal biaya UKT.
Otoritas Bandar Udara Minta Maskapai Perhatikan Jamaah Calon Haji Lanjut Usia

Otoritas Bandar Udara Minta Maskapai Perhatikan Jamaah Calon Haji Lanjut Usia

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II - Medan meminta pihak embarkasi dan maskapai penerbangan agar memperhatikan jamaah calon haji lanjut usia (lansia) karena perlu penanganan khusus.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
MU Tertarik Boyong Pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town untuk Gantikan Erik ten Hag

MU Tertarik Boyong Pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town untuk Gantikan Erik ten Hag

Manchester United (MU) dilaporkan sudah menghubungi pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town Kieran McKenna untuk menggantikan Erik ten Hag.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan kakak Vina, Marliyana. Hal ini lantaran, Marliyana bocorkan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina di YouTube
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya