LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC

Beberkan Motif Tewasnya Brigadir J, Pengacara Yoshua: Ini Tidak Relevan

Motif tewasnya Brigadir J masih menjadi perbincangan sebagian masyarakat. Bahkan, soal itu pun menjadi perbincangan di acara Indonesia Lawyers Club.

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:22 WIB

Medan, Sumatera Utara - Motif tewasnya Brigadir J masih menjadi perbincangan sebagian masyarakat. Bahkan, soal itu pun menjadi perbincangan di acara Indonesia Lawyers Club

Pada acara itu, Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak membeberkan soal dugaan motif dari pembunuhan Brigadir Yoshua. Ia katakan, walaupun motif tersebut menurut rekan-rekan penegak hukum tidak penting dan yang penting adalah scientific crime investigation, dan alat-alat bukti.

"Namun faktanya, jangan pernah lupa bahwa yang membedakan pasal 340 KHUPidana dengan 338 adalah perencanaan. Jadi mustahil orang yang merencanakan sesuatu itu tanpa motif. Kalau ada yang mengatakan motif tidak penting, tentunya kami selaku penegak hukum ini mencurigai dalam hal tanda petik, apakah ada dugaan untuk pada saat persidangan nanti dikenakan pasalnya 338," ujar Martin seperti dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (19/8/2022). 

Karena, menurutnya perbedaanya hanya pada rencana, di mana rencana tanpa motif berarti itu rencana yang prematur. 

Baca Juga :

"Tentunya kalau seorang jendral dan ajudan tega menghabisi orang yang juga ajudannya, tentunya ini pasti didasari dengan motif sangat kuat," pungkasnya. 

Apa yang menjadi motifnya? Menurut analisanya dengan tim pengacara keluarga Brigadir J, yakni terkait dengan informasi. 

"Informasi apakah itu? tentunya informasi yang berhubungan dengan reputasi dari sang pembuat rencana (sang jendral), yang kalau keluar ini bisa buat sang jendral secara reputasi dan jabatan akan terancamn. Apakah itu? itu sudah disampaikan oleh rekan kami, yakni kamarudin simanjuntak terkait mengenai adanya si cantik-cantik itu," katanya. 

Sambungnya menjelaskan, ada juga dugaan terkait informasi adanya transaksi keuangan dari manajemen tindak pidana atau pun bisa dikatakan uang yang tidak jelas keberadaannya. 

"Ini semua didasarkan dengan apa yang kami dapat, kan di awal dari pihak Ibu Pc membuat laporan palsu terhadap peristiwa kekerasan seksual atau pengancaman. Nah, ini semua patah," jelasnya.

Ketika pada saat tim pengacara keluarga Brigadir J datang menjadi pelindung dan juga kuasa hukum dari keluarga Yoshua. Ia beberkan, banyak yang menyerang timnya (Pengecara Keluarga Brigadir J). Bahkan serentak hal itu datang dari instutusi, untuk memframing pengecara keluarga Brigadir J untuk tidak berasumsi dan berspekulasi. 

"Nah ini akhirnya spekulasi ini lah terbukti, ternyata memang benar dugaan kami dan saat ini digunakan sebagai dasar laporan untuk melakukan pro justitia itu, tentang pasal 340 dan 338," ucapnya.

"Terkait motif, saya lanjutkan, informasi apakah ini? dan kenapa tidak boleh keluar? tentunya hal ini harus juga dikaitkan dengan adanya suatu dugaan, dalam artian pada tanggal 21 Juni, anak dari klien kita sudah diancam dan nangis serta dan mewek-mewek pada pacarnya," sambungnya mengungkapkan.

Kenapa dia nangis? ia sebutkan karena ada ancaman dari satu di antara ajudan yang berinisial D. Hingga sampai saat ini, D belum ditetapkan menjadi tersangka. 

"Tetapi hanya sebagai saksi, saya dengar. Walaupun memang dari sp2hp belum ada update bahwa yang bersangkuat sudah menjadi saksi. Namun kemarin dari bosnya penyidik bahwasanya yang bersangkutan sudah jadi saksi," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menilai hal ini tidak relevan dengan motif yang disampaikan oleh sang jendral, bahwa alasan yang bersangkutan membuat suatu bermufakatan jahat dan untuk menghabisi nyawa Yoshua adalah akibat dari peristiwa di Magelang. 

"Ini tidak relevan, kenapa tidak relevan. Mengapa pengancamannya sudah mulai dari tanggal 21 Juni. Jadi ini prematur, motifnya masih motif yang ngambang karena tidak didasarkan dan tidak dijelaskan dan tidak dirunut dengan sesuai kejadian," pungkasnya.

Oleh sebab itu, ia mengakui dari pihak kuasa hukum korban, saat ini belum ada kejujuran 100 persen dari pihak Ibu PC dan Bapak FS. 

"Dengan dijelaskannya pelecehan seksual itu tidak ada, yang awalnya kejadia diceritakan di Duren 3 dan sekarang ditarik lagi terjadi di Magelang. Penting bagi kami demi keadilan dan kepastian hukum untuk membuat laporan baru," tegasnya. 

Begitu juga ia katakan, untuk kepastiannya laporan itu seperti apa, batasannya minggu ini. 

"Minggu depan kalau tidak ada kepastian status dari Ibu PC ini, mau tidak mau kami yang akan mendoroang akan membuka satu atau dua dan tiga laporan yang baru lagi. Nah apakah itu, yang pasti membuat laporan palsu, lalu pencemaran nama baik, kemudian membuat keterangan palsu, selanjutnya menyebarkan pemberitaan bohong sesuai dengan pasal 14 ayat 1 undang-undang nomor 1 tahun 1946," tuturnya. 

"Bahkan dugaan pencurian properti milik almarhum Brigadir J. Karena sampai saat ini, tiga buah handphone dan rekening serta laptop milik almarhum ini tidak jelas kemana," sambungnya membeberkan.

Ia juga menuturkan, soal barang almarhum tersebut ditanyakan ke penyidik. Penyidik malah mengatakan tidak ada. 

"Tetapi dari informasi yang kami percaya, bahwa barang bukti yang disita itu bahwa yang berhubungan dengan handphone dan juga laptop ataupun yang berhubungan digital fornesik ini, semuanya itu barang bukti peganti," ujarnya. 

Kemudian, untuk kebenarannya seperti apa, ia ungkapkan, nanti akan dilihat dari upadate yang disampaikan. Namun saat ini, ia katakan, pihaknya menunggu kepastian dan keadilan. (Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Pasutri di Semarang Gelapkan 60 Unit Mobil Rental, Dijual Cuma Rp30 Juta

Kisah Pasutri di Semarang Gelapkan 60 Unit Mobil Rental, Dijual Cuma Rp30 Juta

Sepasang suami istri asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menggelapkan puluhan mobil yang mereka sewa. Keduanya berhasil ditangkap jajaran personil Polres Salatiga setelah menggelapkan 60 buah mobil dan digadaikan dengan harga mulai dari Rp30 juta.
Momen Terakhir Vina Diungkap Sang Ayah, Saat Bertemu di Rumah Sakit Masih Hidup Tapi Kondisinya..

Momen Terakhir Vina Diungkap Sang Ayah, Saat Bertemu di Rumah Sakit Masih Hidup Tapi Kondisinya..

Momen terakhir Vina korban pembunuhan di Cirebon diungkap sang ayah, saat bertemu di rumah sakit keluarga dikabarkan anak gadisnya itu alami kecelakaan parah..
Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Ustaz Adi Hidayat pernah menyinggung kematian Freddy Budiman sebagai kematian yang indah. Dikenal sebagai gembong narkoba, namun akhir hidupnya jadi pelajaran.
Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Ustaz Yusuf Mansur pernah viral di media sosial soal niatnya ingin membeli klub kenamaan liga Eropa, Real Madrid.
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Pengamat menanggapi PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V di Ancol Jakarta.
Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) mengambil formulir pendaftaran bakal Cagub Sumut ke DPW PKS Sumut dan DPW PDI Sumut,
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya