GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maraknya Ujaran Kebencian, Doktor Sabriandi: Masyarakat Harus Paham Linguistik Forensik

Maraknya Ujaran Kebencian, Doktor Sabriandi: Masyarakat Harus Paham Linguistik Forensik
Selasa, 13 September 2022 - 16:38 WIB
Dosen Jurusan Bahasa Inggris, Poleteknik Negeri Padang, Doktor Sabriandi Erdian
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

Medan, Sumatera Utara - Merebaknya persoalan ujaran kebencian di negara Indonesia dan berujung pada suatu tindak pidana dikarenakan dari berbagai aspek. Satu di antaranya, kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia dalam mempergunakan bahasa, sehingga kalimat atau kata yang dipergunakan yang berhubungan dengan hukum berakhir masuk ke ranah pengadilan, sebagai contoh ujaran kebencian. 

Hal itu dibeberkan Alumnus Program Doktoral USU, Sabriandi Erdian, setelah beliau diwisuda sebagai doktor di Kampus USU, Selasa (13/9/2022). Maka dari itu, Ia menyebutkan, pentingnya masyarakat memahami lingiustik forensik agar tidak terjerat dalam permasalahan ujaran kebencian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, sebelum berbicara panjang lebar, saya kasih tau terlebih dahulu, apa itu lingguistik forensik. Lingustik forensik merupakan cabang dari linguistik yang menganalisis atau meneliti kebahasaan yang digunakan sebagai alat bantu pembuktian di peradilan dan bidang hukum," tutur, Dosen Jurusan Bahasa Inggris, Politeknik Negeri Padang, Doktor Sabriandi Erdian, kepada tvonenews.com di Medan.

Jadi, Sabriandi jelaskan, alasan mengapa masyarakat harus mengetahui lingguistik forensik, agar masyarakat mengerti dampak dari butir-butir ujaran kebencian dan dampak kalimat yang dipergunakan bisa mengakibatkan ujaran kebencian. 

"Jadi, ada sikap kehati-hatian dalam berbicara atau mempergunakan kalimat dalam berbicara dan membuat status di media sosial. Hal itu bisa diterapkan, bila mereka (masyarakat) mengerti secara umum atau pentingnya linggiustik forensik ini," ujar Sabriandi yang akrab disapa Bandi. 

Diungkapkannya salah satu kasus yang dikajinya di Disertasi yang bertajuk, "Bahasa Persidanagan Terbuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi: Kajian Linguistik Forensik." Dalam kajian itu, ia menemukan, kalimat yang berupa sinyal sikap tidak kejujuran pada persidangan terbuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, soal kasus korupsi kepala daerah tingkat II di salah satu daerah di Sumut.

"Meski pernyataan ini tidak boleh dijadikan sebagai acuan, tetapi penting menjadi sebuah sinyal kepada publik bahwa jenjang pendidikan tidak menjamin kejujuran, khususnya dalam hal korupsi. Oleh karena itu, perlu diteliti secara serius dengan teori lingguistik forensik, tentang faktor-faktor apa saja penyebab atau pendorong munculnya  tindak pidana korupsi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Lomba Cerdas Cermat yang diadakan MPR RI jadi sorotan publik setelah dewan juri menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR sikapi permohonan maaf juri
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Pemerintah berencana melakukan konversi energi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT