News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maraknya Ujaran Kebencian, Doktor Sabriandi: Masyarakat Harus Paham Linguistik Forensik

Maraknya Ujaran Kebencian, Doktor Sabriandi: Masyarakat Harus Paham Linguistik Forensik
Selasa, 13 September 2022 - 16:38 WIB
Dosen Jurusan Bahasa Inggris, Poleteknik Negeri Padang, Doktor Sabriandi Erdian
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

Medan, Sumatera Utara - Merebaknya persoalan ujaran kebencian di negara Indonesia dan berujung pada suatu tindak pidana dikarenakan dari berbagai aspek. Satu di antaranya, kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia dalam mempergunakan bahasa, sehingga kalimat atau kata yang dipergunakan yang berhubungan dengan hukum berakhir masuk ke ranah pengadilan, sebagai contoh ujaran kebencian. 

Hal itu dibeberkan Alumnus Program Doktoral USU, Sabriandi Erdian, setelah beliau diwisuda sebagai doktor di Kampus USU, Selasa (13/9/2022). Maka dari itu, Ia menyebutkan, pentingnya masyarakat memahami lingiustik forensik agar tidak terjerat dalam permasalahan ujaran kebencian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, sebelum berbicara panjang lebar, saya kasih tau terlebih dahulu, apa itu lingguistik forensik. Lingustik forensik merupakan cabang dari linguistik yang menganalisis atau meneliti kebahasaan yang digunakan sebagai alat bantu pembuktian di peradilan dan bidang hukum," tutur, Dosen Jurusan Bahasa Inggris, Politeknik Negeri Padang, Doktor Sabriandi Erdian, kepada tvonenews.com di Medan.

Jadi, Sabriandi jelaskan, alasan mengapa masyarakat harus mengetahui lingguistik forensik, agar masyarakat mengerti dampak dari butir-butir ujaran kebencian dan dampak kalimat yang dipergunakan bisa mengakibatkan ujaran kebencian. 

"Jadi, ada sikap kehati-hatian dalam berbicara atau mempergunakan kalimat dalam berbicara dan membuat status di media sosial. Hal itu bisa diterapkan, bila mereka (masyarakat) mengerti secara umum atau pentingnya linggiustik forensik ini," ujar Sabriandi yang akrab disapa Bandi. 

Diungkapkannya salah satu kasus yang dikajinya di Disertasi yang bertajuk, "Bahasa Persidanagan Terbuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi: Kajian Linguistik Forensik." Dalam kajian itu, ia menemukan, kalimat yang berupa sinyal sikap tidak kejujuran pada persidangan terbuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, soal kasus korupsi kepala daerah tingkat II di salah satu daerah di Sumut.

"Meski pernyataan ini tidak boleh dijadikan sebagai acuan, tetapi penting menjadi sebuah sinyal kepada publik bahwa jenjang pendidikan tidak menjamin kejujuran, khususnya dalam hal korupsi. Oleh karena itu, perlu diteliti secara serius dengan teori lingguistik forensik, tentang faktor-faktor apa saja penyebab atau pendorong munculnya  tindak pidana korupsi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT