GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Polwan Usai Aniaya Wanita Cantik Pacar Sang Adik Kini Jadi Tersangka

Oknum Polisi Wanita atau Polwan asal Pekanbaru, Riau berinisial IDR dan ibunya YUL ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan wanita cantik.
Senin, 26 September 2022 - 02:23 WIB
Viral di Media Sosial seorang wanita di Kota Pekanbaru menjadi korban dugaan penganiayaan oleh kakak dan ibu kekasihnya.
Sumber :
  • tim tvone/muhammad arifin

Pekanbaru, Riau - Oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial IDR dan ibunya YUL ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan.

Sebelumnya, IDR dan YUL, dilaporkan oleh seorang wanita cantik warga Pekanbaru berinisial RAK, ke Polda Riau, pada Kamis (22/9/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca korban melaporkan kejadian yang menimpanya, Propam Polda dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga telah menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dir Krimum Kombes Asep dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan kepada media mengatakan, penyidik bergerak cepat dalam menangani laporan dugaan penganiayaan ini. 

Kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Dimana Irjen Iqbal menyatakan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. 

Maka dari itu, Polda Riau berkomitmen untuk melindungi masyarakat, dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan 2 orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," kata Sunarto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/9/2022) malam.

Lanjut Sunarto, tak hanya terjerat pidana, IDR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau. 

Ketika itu, IDR bahkan dijemput langsung oleh tim Propam Polda Riau. Tim Propam juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk korban. 

"Tersangka IDR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau, terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya,” ucap Sunarto. 

Sunarto menuturkan, untuk tersangka YUL, tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan ada sejumlah pertimbangan dari penyidik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diantaranya, tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR. 

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkaranya. Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan berinisial IDR beserta ibunya berinisial YUL dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Repot-repot Naturalisasi, 4 Wajah Baru Ini Bisa Langsung Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Tanpa Repot-repot Naturalisasi, 4 Wajah Baru Ini Bisa Langsung Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia ternyata masih menyimpan opsi menarik dari luar negeri tanpa harus melewati proses naturalisasi yang panjang. Berikut 4 pemain yang berpotensi.
Mobil Pria di Tambora Dicuri Usai Mabuk “Jamu” hingga Tak Sadarkan Diri, Baru Tersadar Kehilangan Keesokan Harinya

Mobil Pria di Tambora Dicuri Usai Mabuk “Jamu” hingga Tak Sadarkan Diri, Baru Tersadar Kehilangan Keesokan Harinya

Seorang pria mengalami kehilangan mobil hingga barang berharga lainnya usai mabuk hingga tak sadarkan diri di depan gym di Jakarta Barat.
THR ASN Mulai Cair 26 Januari 2026, Bagaimana Nasib THR Karyawan Swasta? Ini Aturan dan Batas Waktunya

THR ASN Mulai Cair 26 Januari 2026, Bagaimana Nasib THR Karyawan Swasta? Ini Aturan dan Batas Waktunya

THR ASN cair 26 Januari 2026. Bagaimana dengan THR karyawan swasta? Ini aturan, batas waktu H-7 Lebaran, dan sanksi bagi perusahaan.
Ketua BEM UGM Tantang Prabowo Debat Terbuka di Hadapan Mahasiswa: Mau Sampai Kapan Dibohongi Orang-orang Bapak

Ketua BEM UGM Tantang Prabowo Debat Terbuka di Hadapan Mahasiswa: Mau Sampai Kapan Dibohongi Orang-orang Bapak

Tiyo Ardianto menilai kepala negara terlalu bergantung pada laporan dan data yang disampaikan pembantu-pembantunya
Pelaku Spesialis Pencurian Uang Pedagang Nasi Uduk di Bekasi Berhasil Diamankan, Modus Pura-Pura Pesan Makanan

Pelaku Spesialis Pencurian Uang Pedagang Nasi Uduk di Bekasi Berhasil Diamankan, Modus Pura-Pura Pesan Makanan

Seorang pria berinisial TR alias Billy (45) diringkus Timsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya usai melancarkan aksi pencurian uang milik dua pedagang nasi uduk di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Tinju Dunia: Floyd Mayweather Jr Resmi Hadapi Manny Pacquiao, Ini Jadwalnya

Tinju Dunia: Floyd Mayweather Jr Resmi Hadapi Manny Pacquiao, Ini Jadwalnya

Dua legenda tinju, Floyd Mayweather Jr dan Manny Pacquiao resmi akan kembali berhadapan untuk kedua kalinya di atas ring pada 2026 ini.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik mengerikan bos kartel narkoba tewas di Meksiko. Diketahui bos kartel narkoba tersebut merupakan pimpinan Kartel Generasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT