News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lampung Selatan Sita 45,5 Ton Pupuk Oplosan

Polres Lampung Selatan membongkar pabrik pupuk palsu atau oplosan yang beroperasi di wilayah setempat. Pabrik tersebut diketahui baru 4 bulan beroperasi,
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:13 WIB
Polres Lampung Selatan membongkar pabrik pupuk palsu atau oplosan 45,5 ton pupuk yang diedarkan hingga keluar Provinsi Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Polres Lampung Selatan membongkar pabrik pupuk palsu atau oplosan yang beroperasi di wilayah setempat. Pabrik tersebut diketahui baru 4 bulan beroperasi, dan sudah memproduksi sebanyak 45,5 ton pupuk yang diedarkan hingga ke luar ProviPabrik pupuk, palsu, oplosan"nsi Lampung.

Petugas turut menangkap dua tersangka, yaitu FS (24) warga Pesawaran dan AC (44) warga Karawang, Jawa Barat. Dari gudang tersebut juga ikut disita 45,5 ton pupuk ilegal dari empat gudang berbeda, yaitu di Desa Taman Agung dan Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, dan Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, serta Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan jajaranya di sebuah gudang yang diduga sebagai tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (20/10/2022).

"Saat dilakukan penggerebekan, kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela Kalianda, Lampung Selatan," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan. "Kemudian kami melakukan pengembangan dan melanjutkan penggerebekan ke daerah Gotong Royong, Gunung Sugih, Lampung Tengah, dan ini merupakan pabrik besarnya," lanjut AKBP Edwin.

Pelaku melakukan aksinya dengan mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur, diaduk dan digiling supaya halus, lalu dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit. "Supaya berbentuk butiran, bahan-bahan tadi dipanggang lagi dipanaskan menggunakan oven. Di dalam oven itu, diaduk dulu memakai mixer di situlah bentuknya menjadi butiran," jelasnya.

Pupuk-pupuk itu, dijual sesuai pesanan ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu hingga Jambi bahkan ke daerah lain. Selanjutnya, polisi melakukan penyitaan di sebuah gudang yang berada di Kubu Panglima, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di situ, aktivitas pengepakan pupuk ke dalam karung juga terjadi. "Ditemukan tumpukan karung berisi pupuk jenis TSP merk Mahkota Fertilizer dan daun merk AFG. Yang diduga, tidak sesuai standar dan belum terdaftar," ungkap AKBP Edwin.

Menurutnya, tersangka melanggar Pasal 121 Jo Pasal 66 Ayat 5 dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP. "Tersangka diancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp3 miliar," pungkasnya. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Comeback ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate, Ini Kata Megawati Hangestri soal Pelatih Kang Sung-hyung

Comeback ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate, Ini Kata Megawati Hangestri soal Pelatih Kang Sung-hyung

Megawati Hangestri resmi kembali ke Liga Voli Korea untuk memperkuat Hyundai Hillstate pada kompetisi V League 2026/2027.
Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya tiba juga di Korea Selatan untuk bergabung dengan Skuad Hyundai Hillstate pada gelaran V League 2026/2027.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Megawati Hangestri akhirnya kembali ke Korea Selatan untuk memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Tercepat, Sang Raja Sachsenring Langsung Tunjukan Dominasi

Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Tercepat, Sang Raja Sachsenring Langsung Tunjukan Dominasi

Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026 di mana Marc Marquez langsung menunjukkan dominasinya di Sirkuit Sachsenring.
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Megawati Hangestri akhirnya kembali ke Korea Selatan untuk memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT