News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lampung Selatan Sita 45,5 Ton Pupuk Oplosan

Polres Lampung Selatan membongkar pabrik pupuk palsu atau oplosan yang beroperasi di wilayah setempat. Pabrik tersebut diketahui baru 4 bulan beroperasi,
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:13 WIB
Polres Lampung Selatan membongkar pabrik pupuk palsu atau oplosan 45,5 ton pupuk yang diedarkan hingga keluar Provinsi Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Polres Lampung Selatan membongkar pabrik pupuk palsu atau oplosan yang beroperasi di wilayah setempat. Pabrik tersebut diketahui baru 4 bulan beroperasi, dan sudah memproduksi sebanyak 45,5 ton pupuk yang diedarkan hingga ke luar ProviPabrik pupuk, palsu, oplosan"nsi Lampung.

Petugas turut menangkap dua tersangka, yaitu FS (24) warga Pesawaran dan AC (44) warga Karawang, Jawa Barat. Dari gudang tersebut juga ikut disita 45,5 ton pupuk ilegal dari empat gudang berbeda, yaitu di Desa Taman Agung dan Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, dan Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, serta Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan jajaranya di sebuah gudang yang diduga sebagai tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (20/10/2022).

"Saat dilakukan penggerebekan, kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela Kalianda, Lampung Selatan," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan. "Kemudian kami melakukan pengembangan dan melanjutkan penggerebekan ke daerah Gotong Royong, Gunung Sugih, Lampung Tengah, dan ini merupakan pabrik besarnya," lanjut AKBP Edwin.

Pelaku melakukan aksinya dengan mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur, diaduk dan digiling supaya halus, lalu dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit. "Supaya berbentuk butiran, bahan-bahan tadi dipanggang lagi dipanaskan menggunakan oven. Di dalam oven itu, diaduk dulu memakai mixer di situlah bentuknya menjadi butiran," jelasnya.

Pupuk-pupuk itu, dijual sesuai pesanan ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu hingga Jambi bahkan ke daerah lain. Selanjutnya, polisi melakukan penyitaan di sebuah gudang yang berada di Kubu Panglima, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di situ, aktivitas pengepakan pupuk ke dalam karung juga terjadi. "Ditemukan tumpukan karung berisi pupuk jenis TSP merk Mahkota Fertilizer dan daun merk AFG. Yang diduga, tidak sesuai standar dan belum terdaftar," ungkap AKBP Edwin.

Menurutnya, tersangka melanggar Pasal 121 Jo Pasal 66 Ayat 5 dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP. "Tersangka diancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp3 miliar," pungkasnya. (puj/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR menilai perlindungan konsumen di Indonesia belum adil, karena negara lebih melindungi ritel besar. Sementara warung Madura atau rakyat dituntut patuh tanpa diberi pembinaan yang setara.
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Rusun Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Sejumlah Koalisi masyarakat sipil Indonesia melaporkan dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Efek Domino Cuaca Ekstrem di Banten, Galangan Kapal Alami Keterlambatan

Efek Domino Cuaca Ekstrem di Banten, Galangan Kapal Alami Keterlambatan

Cuaca ekstrem yang belakangan melanda kawasan Banten dan sekitarnya turut berdampak terhadap pergerakan sektor industri maritim.
Sokong Swasembada Pangan, Dermaga Logistik di Merauke Bakal Beroperasi Maret 2026

Sokong Swasembada Pangan, Dermaga Logistik di Merauke Bakal Beroperasi Maret 2026

Dermaga Jetty di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan kawasan pangan ditarget dapat beroperasi pada Maret 2026 ini.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT