Pembunuhan Berencana Motifnya Dapatkan Klaim Asuransi, ODGJ Dikorbankan
Tim Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap motif penyebab kasus kebakaran 1 unit mobil pick up yang di dalamnya ada sesosok jasad manusia
Rabu, 2 November 2022 - 22:43 WIB
Sumber :
- Tim Tvone/Dedi Eka
Kapolres AKBP Indra Wijatmiko menambahkan Susiani istri Hendra juga ikut ditangkap. Sebab Susiani dinilai bersalah karena tahu pembunuhan itu tapi tidak melapor ke polisi. Susiani justru menyebut suaminya yang tewas di dalam mobil tersebut.
"Kedua pelaku pasangan suami istri ini berkomplot melakukan pembunuhan dan merekayasa kematian untuk mendapatkan klaim dari asuransi Prudential," tutup Kapolres Indra.
Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yakni pasal 340 jo pasal 338 jo 55 ayat (1) KUHP Pidana dengan ancaman pidana mati atau paling lama penjara 20 tahun.(DEP/LNO)
Load more