LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menggelar ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kiki

Polres Muaraenim Amankan 3 Tersangka dan Uang Senilai Rp 1.56 Miliar Kasus Pemanfaatan Lahan Rimba Desa

Jajaran Polres Muara Enim amankan tiga tersangka dan uang Rp 1.56 miliar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan lahan rimba atau ramuan desa Darmo kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim

Rabu, 30 November 2022 - 13:51 WIB

Muaraenim, Sumatera Selatan – Jajaran Polres Muara Enim amankan tiga tersangka dan uang Rp 1.56 miliar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan lahan rimba atau ramuan desa Darmo kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim.

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Dedi Sigarmanudin (60) selaku Ketua Kerjasama Manfaat atau Tim 11, kemudian Safarudin (70) selaku Ketua BPD Desa Darmo Umur dan Mariana (31) selaku Sekdes Darmo yang saat itu selaku Plh Kades Darmo tahun 2019.

Penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah ditemukan kerugian negara atas audit BPK RI sebesar Rp 15.5 miliar.

Uang tersebut berasal dari pengelolaan keuangan Desa Darmo yang bersumber dari hasil kerjasama pemanfaatan Hutan Ramuan Desa Darmo tahun anggaran 2019.

Kejadian tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada tahun 2018 dimana berawal yang dilakukan kerjasama antara pemerintah Desa Darmo dengan PT Manambang Muara Enim berdasarkan perjanjian kerjasama Nomor 009/MME-Yangcik-Safarudin/PERJ/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 Tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Rimba Desa Darmo oleh PT Manambang Muara Enim (PT MME) untuk pemanfaatan hutan seluas 15.12 HA yang terletak di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul dengan tujuan pemanfaatan hutan tersebut digunakan oleh keperluan penambangan batu bara.

Baca Juga :

Berdasarkan perjanjian kerjasama tersebut bahwa pihak PT MME memberikan kompensasi sebesar Rp16.500.000.000 kepada pemerintahan Desa Darmo sebagai bentuk dana CSR perusahaan ke Desa Darmo.

Dan berdasarkan Peraturan Dalam Negeri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan asset desa bahwa dana kerjasama harus dimasukan ke rekening kas desa. Namun dalam pelaksanaannya pihak pemerintah Desa Darmo bersama Ketua Tim 11 terhadap dana hasil kerjasama masuk ke rekening pribadi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bakal Bangun Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri, Kemenag RI: Perintah Menag Jadi Solusi yang Tepat!

Bakal Bangun Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri, Kemenag RI: Perintah Menag Jadi Solusi yang Tepat!

Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) segera membangun Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) Negeri sesuai arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Elon Musk Yakin Krisis Ketersediaan Air Global Dapat Diatasi

Elon Musk Yakin Krisis Ketersediaan Air Global Dapat Diatasi

Pemilik sekaligus CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk yakin krisis ketersediaan air secara global dapat diatasi.
PSSI Angkat Bicara Soal Kondisi Rumput Stadion GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

PSSI Angkat Bicara Soal Kondisi Rumput Stadion GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kondisi rumput di lapangan Stadion GBK menjadi sorotan karena baru digunakan untuk konser salah satu boyband Korea Selatan pada Sabtu (18/5/2024) lalu.
Lokasi Jatuhnya Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Tak Ada Tanda Penumpang Selamat

Lokasi Jatuhnya Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Tak Ada Tanda Penumpang Selamat

Lokasi jatuhnya helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi dan sejumlah pejabat ditemukan, meski demikian tidak ditemukan tanda penumpang selamat.
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Anggarkan Dana Perlindungan Sosial Hingga Rp513 Triliun di 2025

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Anggarkan Dana Perlindungan Sosial Hingga Rp513 Triliun di 2025

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp496,9 triliun hingga Rp513 triliun di RAPBN tahun 2025 mendatang.
Intip Ide Mix and Match Kebaya untuk Wisuda Simpel dan Keren, Bisa Buat Tampilan Lebih Anggun

Intip Ide Mix and Match Kebaya untuk Wisuda Simpel dan Keren, Bisa Buat Tampilan Lebih Anggun

Momen wisuda menjadi salah satu hal yang begitu dinantikan seseorang. Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah kebaya. Simak inspirasi kebaya wisuda berikut
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya