News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Pidie Jaya Tetapkan Status Tersangka Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, meningkatkan status SB mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu sebagai tersangka. Terkait kasus dugaan penyelewengan tagihan rekening air pelanggan tahun anggaran 2016-2020
Rabu, 30 November 2022 - 16:41 WIB
Kejari Pidie Jaya Tetapkan Status Tersangka Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fadly

Pidie Jaya, Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, meningkatkan status SB mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu sebagai tersangka. Terkait kasus dugaan penyelewengan tagihan rekening air pelanggan tahun anggaran 2016-2020.

"Iya kemaren sore, berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup, maka SB kita naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Kejari Pijay, Oktario Hartawan Achmad, kepada Saat dihubungi pada Rabu (30/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oktario menyampaikan Kejari Pijay telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.1.31/Fd.1/05/2022 tanggal 25 Mei 2022 lalu. Dan telah dilakukan serangkaian pemeriksaan beberapa saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Meureudu.

"Dengan mempertimbangkan syarat subjektif dan syarat objektif maka tersangka SB langsung ditahan dilakukan di Rutan kelas II B Sigli untuk 20 hari ke depan," jelasnya.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh tim Inspektorat Aceh, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 712.283.169, terkait dugaan penyelewengan dalam pengelolaan penerimaan tagihan rekening pelanggan PDAM Tirta Krueng Meureudu Tahun 2016 - 2020.

"Dari hasil audit ditemukan dugaan tindakan pidana dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 700 juta lebih," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oktario menyebutkan, akibat perbuatannya tersangka SB dijerat dengan pasal 2 Ayat (1), pasal 3 Dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Untuk mempermudah proses penyidikan tersangka berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHP tersangka SB di titipkan pada rutan Kelas II B Sigli.” Tutup Oktario. (MFB/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Masa depan juara dunia empat kali, Max Verstappen di Formula 1 jadi sorotan setelah kritiknya terhadap regulasi baru di F1 2026 yang makin keras.
Bukan Karena Dean James, KNVB Ngeh Ada Skandal Paspor Karena Ajax Rekrut Maarten Paes

Bukan Karena Dean James, KNVB Ngeh Ada Skandal Paspor Karena Ajax Rekrut Maarten Paes

Skandal paspor ini menyeret pemain kelahiran Belanda yang memutuskan untuk naturalisasi ke negara lain seperti Indonesia, Suriname dan Tanjung Verde. Di mana semua negara tersebut memiliki sistem kewarganegaraan tunggal. 
Jakarta LavAni Resmi Lepas Nato Dickinson Jelang Final Four Proliga 2026

Jakarta LavAni Resmi Lepas Nato Dickinson Jelang Final Four Proliga 2026

Jakarta LavAni resmi melepas salah satu pemain asingnya, Nato Dickinson jelang babak final four Proliga 2026.
Jay Idzes, Kevin Diks, dan Ole Romeny Sambangi Panti Asuhan usai Bela Timnas Indonesia, Lakukan Hal Berkelas Ini Sebelum Terbang ke Eropa

Jay Idzes, Kevin Diks, dan Ole Romeny Sambangi Panti Asuhan usai Bela Timnas Indonesia, Lakukan Hal Berkelas Ini Sebelum Terbang ke Eropa

Jay Idzes, Kevin Diks, dan Ole Romeny kunjungi Panti Yatim Aksi Nyata Jakarta. Bintang Timnas Indonesia ini bermain bersama anak yatim sebelum balik ke klub Eropa.
Reuni Ditunggu-tunggu, Yeum Hye-seon Akhirnya Tepati Janji pada Megawati Hangestri: Saya Selalu

Reuni Ditunggu-tunggu, Yeum Hye-seon Akhirnya Tepati Janji pada Megawati Hangestri: Saya Selalu

Yeum Hye-seon bakal kembali ke Indonesia untuk reuni dengan sahabat lamanya, Megawati Hangestri, dan sekaligus menggelar jumpa fans. Pertemuan menepati janji.
Emosi Memuncak! Fabio Quartararo Lontarkan Kritik Pedas untuk Yamaha Usai Hasil Negatif di MotoGP Amerika Serikat 2026

Emosi Memuncak! Fabio Quartararo Lontarkan Kritik Pedas untuk Yamaha Usai Hasil Negatif di MotoGP Amerika Serikat 2026

Rider Yamaha asal Prancis, Fabio Quartararo tak bisa menahan kekecewaannya lagi usai hasil buruk yang ia dapat bersama Yamaha di MotoGP Amerika Serikat 2026.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT