News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pelaku Utama Provokator Serta Perusakan PT GAJ Lampung Tengah

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah menangkap Efendi (29), seorang provokator utama terhadap perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Kabupaten Lampung Tengah.
Senin, 19 Desember 2022 - 15:56 WIB
Polisi menangkap tersangka yang melakukan provokator utama terhadap perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Kabupaten Lampung Tengah
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Lampung Tengah, Lampung - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah menangkap Efendi (29), seorang provokator utama terhadap perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Kabupaten Lampung Tengah.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku ditangkap polisi saat berada di tempat persembunyiannya di Perum Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain melakukan perusakan dan pembakaran, pelaku juga melakukan penjarahan terhadap aset milik PT GAJ, Lampung Tengah.

 

"Benar. Tadi kita sudah konfirmasi ke Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bahwa tersangka berhasil ditangkap di persembunyiannya di Perum Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Senin (19/12/2022).

 

Pandra melanjutkan, tersangka Efendi, selain melakukan perusakan dan pembakaran, ia juga melakukan penjarahan terhadap aset milik PT Gunung Aji Jaya Lampung Tengah.

 

Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Jumat tanggal 16 Desember 2022 pukul 18.00 WIB. Tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di wilayah Tangerang. "Dari informasi itu, anggota kemudian menangkap tersangka yang merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Polres Metro dengan Pasal 365," ungkap Pandra.

 

Sebelumnya, Polda Lampung telah menangkap 15 orang pelaku perusakan PT Gunung Aji Jaya beberapa minggu lalu. Penangkapan terhadap 15 orang pelaku tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah.

 

Sebanyak 15 tersangka tersebut yakni Raden Zugiri (59), Badri (40), Edi Yurizal (61), Rudwan (48), Asikin (63), Hartoni (48), Fauzi (33), Yogi Andalan (17), Dinata (28), Idham (42), Sam (38), Abdul (38), Jupri (40), Noperdi (17), dan Amrun (40).

 

Dari 15 orang tersangka tersebut, sebanyak tiga orang positif menggunakan narkotika yakni Yogi Andalan, Fauzi, dan Dinata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kampak, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel. (puj/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, mengungkapkan kronologi Timnas Indonesia batal melakoni laga uji coba dalam FIFA Matchday November 2026.
Dalam 48 Jam Menlu Iran Kontak 12 Negara Demi Redam Ketegangan dengan AS

Dalam 48 Jam Menlu Iran Kontak 12 Negara Demi Redam Ketegangan dengan AS

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menggelar maraton diplomasi intensif dengan menghubungi 12 menteri luar negeri di kawasan Timur Tengah dan Mediterania -
Respons Dedi Mulyadi soal Kasus Jari Karyawati Cikarang Putus Terjepit Mesin

Respons Dedi Mulyadi soal Kasus Jari Karyawati Cikarang Putus Terjepit Mesin

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) sikapi kasus 3 jari karyawati di Cikarang, Rindi Natasya putus. Ia berharap perusahaan melindungi keselamatan kerja karyawan.
Soal Putusan MA-MK Terkait Ijazah Wapres Gibran, Ketua KPU Pastikan Verifikasi Sesuai Undang-Undang

Soal Putusan MA-MK Terkait Ijazah Wapres Gibran, Ketua KPU Pastikan Verifikasi Sesuai Undang-Undang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa seluruh rangkaian tahapan kerja lembaganya—termasuk proses verifikasi dalam penyeleng-
GAC Pilih Indonesia Jadi Negara Pertama di Luar China untuk Pasarkan AION i60, Ini Alasannya

GAC Pilih Indonesia Jadi Negara Pertama di Luar China untuk Pasarkan AION i60, Ini Alasannya

GAC Indonesia mendapat kepercayaan istimewa dari prinsipal di China. Indonesia dipilih sebagai negara pertama di luar China yang memasarkan AION i60.
Ditunda Imbas Piala Asia 2027, Kapan Liga Pro Saudi 2026/2027 Dimulai Kembali?

Ditunda Imbas Piala Asia 2027, Kapan Liga Pro Saudi 2026/2027 Dimulai Kembali?

Terkait kapan jadwal baru tersebut akan dirilis dan bagaimana mekanisme penyesuaiannya, klub-klub peserta Liga Pro Saudi kini tengah berada dalam fase siaga.

Trending

Dalam 48 Jam Menlu Iran Kontak 12 Negara Demi Redam Ketegangan dengan AS

Dalam 48 Jam Menlu Iran Kontak 12 Negara Demi Redam Ketegangan dengan AS

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menggelar maraton diplomasi intensif dengan menghubungi 12 menteri luar negeri di kawasan Timur Tengah dan Mediterania -
Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, mengungkapkan kronologi Timnas Indonesia batal melakoni laga uji coba dalam FIFA Matchday November 2026.
Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral istri Kades di Rembang diduga berzina dengan anggota DPRD berinisial W. Zayyana Ilma mengakui hubungan tersebut, sementara laporan telah masuk ke polisi
Enam Kali ke Hotel, Istri Kades Karanganyar Ungkap 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Pamit Sama Suami ya Belanja

Enam Kali ke Hotel, Istri Kades Karanganyar Ungkap 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Pamit Sama Suami ya Belanja

Istri Kades Karanganyar, Zayyana Ilma, mengaku enam kali bertemu anggota DPRD Rembang berinisial WD di hotel. Polisi masih mendalami bukti dan laporan dugaan
Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Berdasarkan penuturan langsung dari korban, dirinya mengaku kakinya dipukul menggunakan kayu seperti bambu, hingga mengalami bengkak pada area yang dipukul.
Istri Kades Karanganyar Blak-blakan soal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Perselingkuhan itu Fakta

Istri Kades Karanganyar Blak-blakan soal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Perselingkuhan itu Fakta

Istri Kades Karanganyar, Zayyana Ilma, blak-blakan mengakui hubungan selama delapan bulan dengan anggota DPRD Rembang. Ia mengungkap enam kali pertemuan
KPK Dalami Dugaan Suap di Kantor Pertanahan Bogor Terkait Layanan Pertanahan

KPK Dalami Dugaan Suap di Kantor Pertanahan Bogor Terkait Layanan Pertanahan

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT