GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Terdakwa Mujianto Korupsi 39,5 Miliar Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto dalam kasus korup
Sabtu, 24 Desember 2022 - 06:32 WIB
Mujianto, Terdakwa Korupsi 39,5 Miliar saat persidangan di PN Medan.
Sumber :
  • istimewa

Medan, Sumatra Utara - Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto dalam kasus korupsi dan pencucian uang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Atas vonis bebas tersebut Kejati Sumut akan melakukan langkah Kasasi.

Dalam amar putusannya majelis hakim menilai, Konglomerat Medan itu tidak terbukti secara sah seperti dakwaan jaksa penuntut umum sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membebaskan terdakwa, oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum," kata hakim saat persidangan di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Jumat (23/12/2022) sore.

Dalam pertimbangan hakim mengatakan, Terdakwa Mujianto tidak tau menahu terkait lahan yang dijual kepada Canakya Suman diagunkan ke bank.

"Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, harkat serta martabatnya," tandas hakim.

Padahal dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut Nurdiono menuntut Terdakwa Mujianto dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider 1 tahun kurungan.

Menurut jaksa, Mujianto terbuki melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan Pasal 5 ayat 1 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Karena itu pula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurdiono langsung menyatakan kasasi. "Kasasi pak hakim," tegasnya.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa, mengatakan bahwa kasus ini berawal saat Mujianto melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada Canakya Suman seluas 13.680 m2 yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya Canakya Suman mengajukan kredit Modal Kerja ke bank dengan plafon Rp39,5 miliar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat Peristiwa Pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kemudian, dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 miliar. (ayr/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nyawa Justin Hubner Nyaris Terancam! Pesawatnya Bermasalah Jelang Bela Timnas Indonesia, Jennifer Coppen Ungkap Fakta Mengerikan: Ternyata...

Nyawa Justin Hubner Nyaris Terancam! Pesawatnya Bermasalah Jelang Bela Timnas Indonesia, Jennifer Coppen Ungkap Fakta Mengerikan: Ternyata...

Jennifer Coppen ungkap kabar mengejutkan soal Justin Hubner! Pesawat bek Timnas Indonesia alami masalah teknis di Paris hingga batal terbang. Begini nasibnya.
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026, Konsisten Dukung Program Perumahan Nasional

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026, Konsisten Dukung Program Perumahan Nasional

Penyaluran KPR subsidi juga menjadi bagian dari kontribusi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.
Luncurkan Promo Spesial Libur Lebaran 2026, Ada BBM Murah hingga LPG Gratis dari Pertamina Patra Niaga

Luncurkan Promo Spesial Libur Lebaran 2026, Ada BBM Murah hingga LPG Gratis dari Pertamina Patra Niaga

Tak hanya diskon BBM, Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan promo tambahan berupa bonus E-Voucher MyPertamina untuk servis kendaraan di Enduro Service.
Ungkapan Jujur Elkan Baggott Soal Perbedaan Timnas Indonesia Sekarang dan Dua Tahun Lalu, Blak-blakan Singgung Kualitas Pemain serta Pelatih

Ungkapan Jujur Elkan Baggott Soal Perbedaan Timnas Indonesia Sekarang dan Dua Tahun Lalu, Blak-blakan Singgung Kualitas Pemain serta Pelatih

Elkan Baggott blak-blakan ungkap perbedaan Timnas Indonesia era John Herdman. Sebut kualitas pemain liga top Eropa ubah standar Timnas Indonesia secara total.
Anwar Ibrahim Bakal Temui Prabowo di Jakarta Besok Jumat

Anwar Ibrahim Bakal Temui Prabowo di Jakarta Besok Jumat

PM Malaysia, Anwar Ibrahim dan Prabowo Subianto direncanakan untuk melangsungkan pertemuan pada Jumat (27/3/2026) di Jakarta atas undangan pemerintah Indonesia.
Ternyata Ini Faktor Penting yang Membuat Megawati Hangestri Diburu Banyak Tim Liga Voli Korea untuk Musim Depan

Ternyata Ini Faktor Penting yang Membuat Megawati Hangestri Diburu Banyak Tim Liga Voli Korea untuk Musim Depan

Baru-baru ini, nama Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, kembali ramai dibicarakan di Korea Selatan usai berakhirnya babak reguler V League 2025/2026.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT