GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wali Kota Yogyakarta Divonis 7 Tahun Penjara, Kasus Suap Royal Kedaton

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti divonis pidana penjara 7 tahun dan pidana denda Rp300 juta serta subsider empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta yang digelar Selasa (28/02/2023) siang.
Selasa, 28 Februari 2023 - 20:47 WIB
Haryadi Suyuti menjalani sidang vonis secara daring, Selasa (28/2/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti divonis pidana penjara 7 tahun dan pidana denda Rp300 juta serta subsider empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta yang digelar Selasa (28/02/2023) siang.

Sidang perkara dugaan korupsi berupa suap pengurusan perizinan pendirian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta pada PT. Java Orient Properti telah menyeret nama eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai penerima suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis terhadap Haryadi Suyuti dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Yogyakarta Muh Djauhar Setyadi, di ruang sidang Garuda, PN Yogyakarta. Sementara Haryadi Suyuti mendengarkan amar putusan majelis hakim dari gedung KPK secara daring. 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menetapkan Haryadi Suyuti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

"Kedua menjatuhkan kepada Haryadi Suyuti pidana penjara 7 tahun dan denda Rp300 juta," tutur Hakim Ketua Djauhar Setyadi.

Sidang yang dijadwalkan pukul 1 siang namun baru dimulai pukul 14.45 WIB. Adapun terdakwa dalam kasus tersebut yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, eks Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nurwidhiharta dan Triyanto Budi Yuwono selaku ajudan sekaligus sekretaris pribadi Haryadi Suyuti.

Dalam putusannya majelis hakim PN Tipikor Yogyakarta dibacakan secara bergantian ini menjatuhkan vonis terhadap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti selama 7 tahun penjara, pidana denda sebesar Rp. 300 juta, subsider 4 bulan kurungan. Selain itu terdakwa Haryadi Suyuti juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp. 165 juta dari uang yang sudah dinikmati sebesar Rp. 390 juta.

Pertimbangan majelis hakim menjatuhkan pidana uang pengganti lebih ringan karena uang sebesar Rp. 20 juta tidak sampai ke tangan terdakwa Haryadi Suyuti. Selain itu majelis hakim juga memutus agar hak dipilih sebagai jabatan publik untuk dicabut setelah terdakwa menjalani hukuman pokok.

Terdakwa Haryadi Suyuti didakwa menerima hadiah berupa uang seluruhnya sebesar USD 27.258 dengan rincian uang sebesar USD 20.450 diterima terdakwa Haryadi Suyuti sementara sebesar USD 6.808 diterima melalui Triyanto Budi Yuwono yang merupakan ajudan sekaligus sekretaris Haryadi Suyuti.

Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan penjara selama empat bulan. Berikutnya terdakwa Haryadi Suyuti juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti kerugian sejumlah Rp165 juta.

Dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap maka akan dilakukan penyitaan aset milik Haryadi Suyuti untuk dilelang.

"Apabila harta benda tidak mencukupi maka diganti penjara dua tahun," jelasnya.

Haryadi Suyuti juga mendapat hukuman tambahan berupa tuntutan tidak untuk dipilih dalam kontestasi politik selama empat tahun berlaku sesudah dirinya menjalani hukuman pidana pokok. (Nur/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penumpang Kualanamu Naik 29,4% Saat Lebaran 2026, Trafik Penerbangan Ikut Melonjak

Penumpang Kualanamu Naik 29,4% Saat Lebaran 2026, Trafik Penerbangan Ikut Melonjak

PT Angkasa Pura Aviasi mencatat pertumbuhan positif trafik angkutan Lebaran 2026 di Bandara Internasional Kualanamu. Hingga 24 Maret 2026, jumlah pergerakan penumpang mencapai 28.103 orang atau meningkat 29,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan, Deputi hingga Jubir Dilaporkan ke Dewas KPK

Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan, Deputi hingga Jubir Dilaporkan ke Dewas KPK

MAKI) melaporkan, pimpinan, deputi hingga juru bicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut keputusan Yaqut jadi tahanan rumah
6.329 Wisatawan Padati Sabang hingga H+2 Lebaran, Penyeberangan Ditambah

6.329 Wisatawan Padati Sabang hingga H+2 Lebaran, Penyeberangan Ditambah

Kepala UPTD Sub Pelabuhan Ulee Lheue, Husaini, mengatakan hampir 80 persen wisatawan berasal dari wilayah Sumatera, seperti Pekanbaru dan Padang. Bahkan, terdapat kendaraan dengan nomor polisi dari Jakarta.
Fabio Quartararo Ungkap Biang Kerok Kegagalannya Meraih Poin di MotoGP Brasil 2026, Ia Menjelaskan Kalau...

Fabio Quartararo Ungkap Biang Kerok Kegagalannya Meraih Poin di MotoGP Brasil 2026, Ia Menjelaskan Kalau...

Rider yang memperkuat tim Monster Energy yamaha, Fabio Quartararo, mengungkap penyebab kegagalannya meraih poin di MotoGP Brasil 2026.
RS di Jakarta Siap Antisipasi Lonjakan Penyakit di Peralihan Musim

RS di Jakarta Siap Antisipasi Lonjakan Penyakit di Peralihan Musim

Pemprov DKI Jakarta menyatakan rumah sakit dan layanan kesehatan di ibu kota siap mengantisipasi lonjakan kasus penyakit yang mungkin muncul pascalibur Lebaran dan di masa peralihan musim seperti saat ini.
Kabar Gembira Timnas Indonesia, Satu Pemain Serie A Akhirnya Gabung TC Garuda Jelang FIFA Series 2026

Kabar Gembira Timnas Indonesia, Satu Pemain Serie A Akhirnya Gabung TC Garuda Jelang FIFA Series 2026

Emil Audero resmi bergabung dalam TC Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Kehadirannya jadi angin segar di tengah keterlambatan pemain dari Eropa.

Trending

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
KNVB Resmi Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Resmi Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia usai dua tahun absen menarik perhatian publik, pengamat Bung Harpa sempat singgung keputusan tolak Garuda Calling.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT