Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman, Yogyakarta membuka penitipan kendaraan bermotor untuk masyarakat yang akan mudik Lebaran. Masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di seluruh kantor polisi di wilayah Kabupaten Sleman.
"Apabila ingin menitipkan kendaraan yang dimiliki atau barang berharga lainnya, kami siapkan tempat penitipan di seluruh kantor-kantor kepolisian mulai dari tingkat Polresta, Polsek, Pospol," kata Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi di kantornya, dikutip Sabtu (15/4/2023).
Dijelaskan Kapolres, layanan ini diberikan kepada masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang akan menitipkan kendaraan bisa mendatangi kantor polisi terdekat.
Terlebih di wilayah Sleman banyak mahasiswa dan anak sekolah dari luar daerah yang menuntut ilmu. Sehingga banyak juga kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik lebaran.
Mereka yang akan menitipkan kendaraan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya membawa identitas diri dan identitas kendaraan yang dititipkan untuk ditunjukkan sebagai bukti kepemilikan.
Nantinya petugas kepolisian akan memberikan surat berita acara serah terima kepada masyarakat yang menitipkan kendaraan.
"Semua gratis dan nanti bisa dengan tanda terima disaksikan dari kedua belah pihak untuk bisa diberikan sehingga kami bisa jamin bisa kami amankan barang-barang berharga dari masyarakat apabila nanti mungkin akan ditinggal dalam waktu lama untuk keperluan mudik dan sebagainya," bebernya.
Load more