News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Bantul Tetapkan Syarat Calon Anggota DPRD Tidak Pernah Menjadi Terpidana

Salah satu syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 mendatang adalah tidak pernah menjadi terpidana atau dipidana berdasarkan putusan pengadilan tetap.
Senin, 1 Mei 2023 - 16:49 WIB
KPU Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten untuk Pemilu 2024. SUmber: ANTARA/HO
Sumber :
  • ANTARA

Bantul, tvOnenews.com - Salah satu syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 mendatang adalah tidak pernah menjadi terpidana atau dipidana berdasarkan putusan pengadilan tetap.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho pada Senin (1/5/2023), mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Kepolisian Resor (Polres), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul untuk pemenuhan syarat pencalonan.

"Salah satu berkas syarat calon yang dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri Bantul terkait dengan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana yang harus dipenuhi oleh bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bantul," terangnya.

Menurutnya, untuk pemenuhan syarat bakal calon anggota DPRD kabupaten tidak pernah sebagai terpidana, Pengadilan Negeri Bantul akan memberikan layanan secara maksimal.

"Pelayanan pembuatan surat keterangan ini didukung adanya layanan secara online, sehingga bakal calon dapat melakukan input pendaftaran dan penyampaikan data yang dibutuhkan secara cepat," katanya.

Jumlah kursi anggota DPRD Bantul dalam Pemilu serentak 2024 mendatang ada 45 kursi dan jumlah daerah pemilihan (dapil) sebanyak enam . Dapil 1 meliputi wilayah Bantul, Sewon (delapan kursi), Dapil 2 meliputi Banguntapan, Piyungan (delapan kursi), Dapil 3 meliputi Dlingo, Imogiri, Pleret (tujuh kursi), Dapil 4 meliputi Jetis, Pundong, Bambanglipuro, Kretek (delapan kursi), Dapil 5 meliputi Srandakan, Sanden, Pandak, Pajangan (tujuh kursi), Dapil 6 meliputi Kasihan, Sedayu (tujuh kursi).

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan, KPU Bantul secara resmi sudah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Bantul mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

"Pendaftaran bakal calon anggota DPRD ini dilakukan oleh pimpinan partai politik tingkat kabupaten dengan datang langsung ke Kantor KPU Bantul," ungkapnya.

Dia mengatakan sebelum mendaftarkan ke KPU Bantul, partai politik tingkat kabupaten harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan partai tingkat pusat terkait bakal calon anggota DPRD yang diajukan.

Selain itu, sebelum pendaftaran dilakukan, partai politik harus sudah mengunggah berkas calon ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). KPU Bantul dalam proses pendaftaran calon anggota DPRD juga membuka layanan konsultasi (helpdesk) pencalonan.

"Semua partai politik sudah secara intens melakukan konsultasi tentang persyaratan pencalonan, hal-hal yang sering ditanyakan oleh partai politik antara lain tentang syarat calon serta tentang penggunaan aplikasi Silon," katanya. (Ant/Ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT