LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPU Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten untuk Pemilu 2024. SUmber: ANTARA/HO
Sumber :
  • ANTARA

KPU Bantul Tetapkan Syarat Calon Anggota DPRD Tidak Pernah Menjadi Terpidana

Salah satu syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 mendatang adalah tidak pernah menjadi terpidana atau dipidana berdasarkan putusan pengadilan tetap.

Senin, 1 Mei 2023 - 16:49 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Salah satu syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 mendatang adalah tidak pernah menjadi terpidana atau dipidana berdasarkan putusan pengadilan tetap.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho pada Senin (1/5/2023), mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Kepolisian Resor (Polres), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul untuk pemenuhan syarat pencalonan.

"Salah satu berkas syarat calon yang dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri Bantul terkait dengan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana yang harus dipenuhi oleh bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bantul," terangnya.

Menurutnya, untuk pemenuhan syarat bakal calon anggota DPRD kabupaten tidak pernah sebagai terpidana, Pengadilan Negeri Bantul akan memberikan layanan secara maksimal.

"Pelayanan pembuatan surat keterangan ini didukung adanya layanan secara online, sehingga bakal calon dapat melakukan input pendaftaran dan penyampaikan data yang dibutuhkan secara cepat," katanya.

Jumlah kursi anggota DPRD Bantul dalam Pemilu serentak 2024 mendatang ada 45 kursi dan jumlah daerah pemilihan (dapil) sebanyak enam . Dapil 1 meliputi wilayah Bantul, Sewon (delapan kursi), Dapil 2 meliputi Banguntapan, Piyungan (delapan kursi), Dapil 3 meliputi Dlingo, Imogiri, Pleret (tujuh kursi), Dapil 4 meliputi Jetis, Pundong, Bambanglipuro, Kretek (delapan kursi), Dapil 5 meliputi Srandakan, Sanden, Pandak, Pajangan (tujuh kursi), Dapil 6 meliputi Kasihan, Sedayu (tujuh kursi).

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan, KPU Bantul secara resmi sudah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD Bantul mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

"Pendaftaran bakal calon anggota DPRD ini dilakukan oleh pimpinan partai politik tingkat kabupaten dengan datang langsung ke Kantor KPU Bantul," ungkapnya.

Dia mengatakan sebelum mendaftarkan ke KPU Bantul, partai politik tingkat kabupaten harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan partai tingkat pusat terkait bakal calon anggota DPRD yang diajukan.

Selain itu, sebelum pendaftaran dilakukan, partai politik harus sudah mengunggah berkas calon ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). KPU Bantul dalam proses pendaftaran calon anggota DPRD juga membuka layanan konsultasi (helpdesk) pencalonan.

"Semua partai politik sudah secara intens melakukan konsultasi tentang persyaratan pencalonan, hal-hal yang sering ditanyakan oleh partai politik antara lain tentang syarat calon serta tentang penggunaan aplikasi Silon," katanya. (Ant/Ard)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ekonomi Kreatif dari Umroh dan Haji  Bernilai Hingga  Rp65 Triliun, Sandiaga  Uno:  Peluang Usaha  Buat  Santri

Ekonomi Kreatif dari Umroh dan Haji Bernilai Hingga Rp65 Triliun, Sandiaga Uno: Peluang Usaha Buat Santri

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut ekonomi kreatif umroh dan haji merupakan peluang usaha serta lapangan kerja buat santri
Jangan Sampai Salah Kostum, Ini Dresscode Konser Saranghaeyo Indonesia 2024

Jangan Sampai Salah Kostum, Ini Dresscode Konser Saranghaeyo Indonesia 2024

Gabungan fanbase dari EXO, DAY6 dan Boy Story mengumumkan dresscode yang bisa digunakan untuk konser Saranghaeyo Indonesia 2024
Lewat Jalur Tikus di Barru, Kurir Narkoba Terima 47 Kg Sabu dari Tarakan, 17 Kg Telah Beredar

Lewat Jalur Tikus di Barru, Kurir Narkoba Terima 47 Kg Sabu dari Tarakan, 17 Kg Telah Beredar

Dari MNZ ditemukan 30 paket narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 30 kilogram dari Tarakan, Kalimantan Utara dengan tujuan Kabupaten Sidrap.
Ustaz Adi Hidayat: Ini Urutan Tertib Zikir Rasulullah SAW Setelah Shalat

Ustaz Adi Hidayat: Ini Urutan Tertib Zikir Rasulullah SAW Setelah Shalat

Zikir adalah saat dimana seorang Muslim memuji Allah SWT. Perintah berzikir tercantum dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an
Suami Korban Pembunuhan Wanita Disimpan dalam Koper Berharap Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Suami Korban Pembunuhan Wanita Disimpan dalam Koper Berharap Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Suami RM (50) korban pembunuhan wanita di dalam koper yang ditemukan di Bekasi berharap pelaku yang mengeksekusi istrinya diberikan hukuman mati. 
Presiden Jokowi akan Saksikan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak: Nonton di Kamar

Presiden Jokowi akan Saksikan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak: Nonton di Kamar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan turut menyaksikan laga Timnas U-23 melawan Irak di perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024 malam ini.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya