News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Ucapan Politik Dinasti, Warga Yogyakarta Laporkan Ade Armando ke Polda DIY

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando resmi dilaporkan ke Polda DIY oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Rabu (6/12/2023).
Rabu, 6 Desember 2023 - 17:21 WIB
Warga Yogyakarta melaporkan Ade Armando ke Polda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando resmi dilaporkan ke Polda DIY oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Rabu (6/12/2023).

Pelaporan ini sebagai buntut dari pernyataan Ade Armando yang menyinggung politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa Prihadi Beny Waluyo mengatakan, pihaknya melaporkan Ade Armando dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

"Kita melaporkan Ade Armando terkait dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dan 28 Ayat 2," kata Prihadi Beny Waluyo usai membuat laporan di SPKT Polda DIY.

Dalam pelaporan ini, lanjut Prihadi, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya video pernyataan Ade Armando soal politik dinasti di DIY yang diunggah di akun media sosialnya.

Laporan ini dilayangkan kepada Ade Armando karena dianggap telah mengutak-atik keistimewaan Yogyakarta. Ucapan Ade juga dinilai telah mengusik ketentraman warga Yogyakarta.

"Kita sebagai warga Jogja yang sudah tentram dengan sistem yang ada merasa tersinggung. Kita perlu jaga Indonesia dengan demokrasinya, kita juga jaga Jogja dengan sistem yang ada," ungkapnya.

Kuasa hukum pelapor, Hilarius Ngaji Mero menambahkan, ucapan Ade Armando soal politik dinasti di DIY telah menimbulkan kegaduhan. Padahal sistem pemerintahan di Yogyakarta telah diatur dalam UUD 1945 serta UU Keistimewaan DIY.

"Mestinya AA tahu bahwa di dalam UUD 1945 Pasal 18 huruf B itu kan memberi tempat bagi daerah-daerah khusus dan istimewa. Dan di dalam UU Keistimewaan DIY Nomor 13 tahun 2012 kan juga mengatur tentang keistimewaan," terangnya.

"Jadi tidak ada yang salah dengan dinasti di Jogjakarta, karena itu bukan kemauan Sultan atau Ngarsa Dalem tapi itu diatur oleh Undang-Undang," sambung Hilarius.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait Ade Armando yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, Polda DIY hari ini menerima LP terkait UU ITE," ucap Verena.

Dirinya menambahkan, nantinya laporan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu di bagian Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT