News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pembagian Wilayah dan Bentuk Pemerintahan di IKN, Ini Progres Pemerintah

Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut saat ini OIKN tengah melaksanakan persiapan dan pembangunan (2P) dari 4P.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:34 WIB
Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi usai menghadiri acara roundtable forum di Balai Senat UGM, Jumat (9/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Pembagian wilayah dan bentuk pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah dikaji pemerintah bersama perguruan tinggi. Sementara ini, pemerintah sedang menyelesaikan sisa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi usai menghadiri acara roundtable forum bertema 'Mengelola Dilema Desentralisasi dan Sustainability di Balai Senat UGM, Jumat (9/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Thomas mengatakan, pengkajian terhadap pembagian wilayah dan bentuk pemerintahan dilaksanakan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Udayana.

"Kami sementara menyelesaikan sisa RDTR. Karena nanti, kita akan memberikan kodifikasi wilayah yang akan menentukan batas wilayah IKN dengan kabupaten eksisi yang wilayahnya diambil oleh IKN baik itu Kutai Kartanegara maupun Penajam Paser Utara," katanya.

Nantinya, bagaimana pembentukan pemerintah daerah khusus (Pemdasus) IKN akan bahas. Ada beberapa opsi yang akan disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo. 

"Apakah nanti misalnya ada walikota, berapa sih jumlah walikota, kalau ada. Apakah nanti terkait layanan publik dilaksanakan oleh kelembagaan khusus dan kami tidak perlu lagi bentuk wilayah administrasi. Tetapi bagaimana eksekusi layanan publik dilakukan oleh lembaga khusus, tetap di bawah kewenangan otorita IKN," ujar Thomas.

Disebutkannya, bentuk pemerintahan di IKN merupakan sesuatu yang baru dengan pemerintahan hybrid supaya kerjanya lebih adaptif dengan perubahan. Maka dari itu, konsep-konsep di IKN adalah loncatan peradaban dan Presiden mengatakan Indonesia Eksperimen.

"Kami mengawal itu dan biar smart, green, inklusif, resilience dan sustainable yang sudah kami turunkan secara detail. Itu menjadi catatan kami untuk menjaga biar pembangunan IKN sesuai dengan konsep yang hari ini sudah kita susun bersama untuk menjawab Indonesia masa depan," tutur Thomas.

Sekarang ini, OIKN tengah melaksanakan persiapan dan pembangunan (2P) dari 4P yakni persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Mengenai pemindahan, tunggu saja, karena itu menyangkut 2 hal yakni pemindahan kedudukan dan peran fungsi Jakarta (dari Jakarta ke IKN) dan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi, ia tegaskan bahwa pemindahan IKN itu mencabut peran dan fungsi Jakarta melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Dalam Pasal 39 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sudah mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN dimulai sejak pemindahan.

"Kita tunggu saja kapan presiden apakah Bapak Jokowi atau Bapak Prabowo mengumumkan pemindahan ibu kota negara maka mencabut peran dan fungsi kedudukan Jakarta sebagai ibu kota negara maka itu akan dimulai dengan penyelenggara Pemdasus. Makanya kami mempersiapkan itu, kapan itu diumumkan, Pemdasus siap jalan," pungkasnya. (scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT