News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Jual Beli Malioboro City, Kuasa Hukum Tersangka dan DPO Melawan

Polresta Sleman menetapkan Direktur PT Inti Hosmed berinisial IRH (53) sebagai tersangka kasus sengketa jual beli apartemen Malioboro City.
Senin, 23 September 2024 - 22:51 WIB
Kuasa Hukum PT Inti Hosmed
Sumber :
  • tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman menetapkan Direktur PT Inti Hosmed berinisial IRH (53) sebagai tersangka kasus sengketa jual beli apartemen Malioboro City. Polisi juga memasukkan perempuan berinisial WUP (55), representasi owner PT Inti Hosmed dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi hal ini, kuasa hukum PT Inti Hosmed menggulirkan hak jawab atas penetapan tersangka dan DPO. Mereka menyatakan penetapan tersangka tidak tepat karena bukan kasus pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara ini menurut kami hubungan keperdataan. Jadi kami tidak sependapat diproses secara pidana, apalagi dikatakan kasus penipuan atau penggelapan," kata kuasa hukum PT Inti Hosmed Suyanto Siregar.

Suyanto juga membantah pernyataan polisi yang menyebut kliennya menghalangi proses penerbitan Akta Jual Beli (AJB) ruko di Malioboro City. Menurutnya, kliennya sudah menandatangani draf AJB dan telah diserahkan ke pihak notaris.

Bahkan, empat sertifikat ruko juga sudah diserahkan ke notaris untuk proses balik nama. Akan tetapi, dari pihak notaris tidak memprosesnya hingga saat ini.

Selain itu, pihak PT Sapphire Assets International (SAI) selaku pembeli sudah mendapatkan ruko yang dijual. Bahkan, sudah disewakan dan mendapatkan keuntungan.

"Kami tidak sepakat dengan penyidik karena ruko sudah diserahkan dan dikuasai, hanya sertifikat saja yang belum. Intinya dinyatakan sah jual beli tersebut. Jadi, unsur penipuannya di mana?" tegasnya.

Sementara itu, terkait kliennya, WUP yang dijadikan tersangka dan DPO, Suyanto juga merasa kaget. Dirinya mengakui WUP sengaja tidak mau menghadiri dua kali panggilan penyidik karena merasa tidak mengetahui apa yang menjadi pokok permasalahan.

"Klien kami minta dilakukan konfrontasi dengan pelapor apa yang menjadi permasalahan, namun tidak dilakukan penyidik dan justru dijadikan tersangka dan masuk DPO," ungkap Suyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, lanjut Suyanto, pihaknya juga telah melaporkan notaris dan oknum pengacara ke Polda DIY. Laporan dilakukan karena notaris dianggap tidak menjalankan kewajiban memproses balik nama sertifikat yang telah diserahkan.

"Kami minta pak Kapolda DIY menyelesaikan ini secara tuntas, dan kalau mau dilakukan Restorative Justice (RJ), kami siap menghadirkan klien kami," harapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT