News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hormati Dissenting Opinion Dua Hakim MK Soal Presidential Threshold, Mahasiswa UIN Suka Yogya: Kami Dirugikan

Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta menghormati dua hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yang punya pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap amar Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.
Jumat, 3 Januari 2025 - 17:20 WIB
Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta didampingi Dekan Fakultas saat menyampaikan keterangan pers, Jumat (3/1/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta menghormati dua hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yang punya pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap amar Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Sebagaimana diketahui empat mahasiswa yaitu Enika Maya Oktavia, Tsalis Khoirul Fatna, Faisal Nasirul Haq dan Rizki Maulana Syafei mengajukan permohonan gugatan presidential threshold (PT) atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden sebagaimana tercantum dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum ke MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Kamis (2/1/2025), MK akhirnya mengumumkan keputusannya menghapus ketentuan PT tersebut.

Enika selaku penggugat mengaku awalnya tidak optimis jika gugatannya dikabulkan oleh MK karena akan mengubah peta perpolitikan di Indonesia.

Ia mewakili rekan-rekannya juga menghormati adanya dissenting opinion dari dua hakim MK tersebut. Karena bagaimanapun, Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh merupakan hakim MK yang menyandang ahli hukum tata negara. Sedangkan, ia dan ketiga rekannya hanya seorang mahasiswa.

"Kami hormati dissenting opinion itu sebagai salah satu hal memperkaya pengetahuan ketatanegaraan," ungkapnya kepada awak media saat konferensi pers, Jumat (3/1/2025).

Kendati demikian, ia menilai adanya PT merugikan pemohon sebagai pemilih yang seharusnya dipertimbangkan oleh MK karena preferensi para pemohon untuk memilih para pimpinan tidak bisa terealisasi.

"Semisal saya ingin memilih seorang presiden yang peduli pada isu perempuan, isu domestik, kalau pilihannya hanya terkotak pada 2 atau 3 partai besar saja, kesempatan untuk adanya tokoh yang sangat kecil," kata Enika.

"Lebih jauh lagi, bahwa legal standing kami. Kami menyadari bahwa DPR, pemerintah menganggap bahwa kami tidak punya legal standing karena kami bukan dari parpol," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, ia menekankan bahwa pemilih bukan objek melainkan subjek demokrasi yang seharusnya pendapatnya didengarkan. 

"32 putusan sebelum perkara kami sudah membuktikan bahwa masyarakat enggan adanya PT. Maka seharusnya, DPR selaku perwakilan rakyat di parlemen memahami betul keinginan masyarakat, bukan melakukan pengabaian terhadap aspirasi tersebut," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT