News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Makam RKP, Korban Tewas Seusai Pesta Miras di Bantul

Polres Bantul melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap jenazah RKP (21), perempuan asal Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang diduga tewas akibat minuman keras (miras) jenis oplosan.
Kamis, 6 Maret 2025 - 15:01 WIB
Polisi lakukan ekshumasi terhadap jenazah perempuan RKP (21), yang diduga tewas akibat miras oplosan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap jenazah RKP (21), perempuan asal Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang diduga tewas akibat minuman keras (miras) jenis oplosan.

Proses ekshumasi dilakukan oleh Biddokkes Polda DIY di Pemakaman Lowanu Mergangsan, Kota Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menyebutkan bahwa ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian RKP, yang sebelumnya diduga tewas setelah pesta miras bersama teman-temannya.

"Ini (ekshumasi) untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan," kata Iptu Iqbal Satya Bimantara, Kasat Reskrim Polres Bantul, Kamis (6/3/2025).

Sementara ini, polisi melaksanakan pembongkaran terhadap makam RKP dulu. 

"Hasilnya (ekshumasi) nanti kami menunggu hasil riksa dokter forensik, tergantung pihak kedokteran," terang Iqbal.

Adapun, RKP bersama satu temannya inisial MAM (25), perempuan asal Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta tewas seusai mengonsumsi miras oplosan pada Sabtu (1/3/2025) sore.

Selain RKP dan MAM, dua remaja laki-laki yang menjadi korban miras oplosan yaitu KPP (25) warga Banguntapan dan AF (27) warga Imogiri. Beruntung, mereka selamat meski harus mendapatkan penanganan medis yang serius.

Hingga saat ini, mereka belum bisa dimintai keterangan karena sempat mengalami gangguan penglihatan.

"Yang dua masih dirawat, kemarin ada penurunan kondisi, saat kita mintai keterangan tiba-tiba merasa pusing, mual, setelah itu kalau bahasa dia pandangan buram. Setelah itu langsung dilarikan ke rumah sakit," paparnya.

Disampaikan Iqbal, kandungan bahan pada miras oplosan yang menewaskan dua remaja perempuan asal Kota Yogyakarta sementara ini belum diketahui.

"Bahan-bahan (oplosan) kami juga belum tahu karena kami juga menunggu barang bukti yang ada karena barang-barang yang ada masih diperiksa," ungkapnya. 

Iqbal menegaskan apapun hasil dari ekshumasi ini tidak menutup kemungkinan akan memunculkan tersangka.

Terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini, menurutnya, menunggu seluruh pemeriksaan selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya itu kita menunggu pemeriksaan dulu, penyebab (kematian) apa. Kita tidak menutup semua kemungkinan, bisa semua tersangka, bisa cuma satu, bisa tidak ada tersangka, Tapi ini masih ngambang, kami belum mendapat kepastian terutama keterangan yang ada di TKP pada saat kejadian tersebut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan tewas usai pesta miras bersama dua rekannya di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Sabtu (1/3/2025) sore. Sementara itu, dua korban lainnya saat ini masih dalam penanganan medis. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT