GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Dilimpahkan ke Kejati DIY, Siap Disidangkan di PN Bantul

Pelimpahan tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DI Yogyakarta setelah penanganan kasusnya resmi memasuki tahap II.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:46 WIB
Pelimpahan enam tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon dari Ditreskrimum Polda DIY kepada Kejati DIY, Selasa (12/8/2025) lalu.
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Enam tersangka kasus mafia tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelimpahan tersangka beserta barang bukti dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DI Yogyakarta setelah penanganan kasusnya resmi memasuki tahap II. 

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Herwatan selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY.

 

"Benar pada Selasa (12/8/2025) lalu, Kejati DIY telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut. Enam tersangka terdiri dari Bibit, Triono, Vitri, Triyono, Muh. Achmadi dan Indah Fatmawati," kata Herwatan saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

 

Kini, enam tersangka ditahan di rutan selama 20 hari ke depan. Disebutkan Herwatan, tersangka Bibit, Triono, Triyono dan Muh.Achmadi ditahan di Rutan klas 2B Bantul. Sementara, tersangka Vitri dan Indah Fatmawati ditahan di Lapas perempuan klas 2B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

 

Dalam kasus ini, lima tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP. 

 

"Khusus Muh.Achmadi disangkakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ucap Herwatan.

 

Kemudian, proses selanjutnya sebelum masa penahanan selama 20 hari habis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Bantul untuk disidangkan.

 

Untuk diketahui kasus mafia tanah Mbah Tupon berawal dari laporan yang dibuat pada 14 April 2025, dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan melalui modus pecah bidang terhadap objek Sertifikat Hak Milik (SHM) milik korban. 

 

Perkembangan perkara ini sebelumnya telah dirilis kepada publik pada Jumat (20/6/2025) yang mana penyidik menetapkan enam tersangka yang diduga berperan dalam menguasai tanah korban secara melawan hukum. Mereka inisial BR (60) pria asal Kasihan, Kabupaten Bantul yang diketahui mantan lurah Bangunjiwo dan DPRD Kabupaten Bantul periode 2014-2019 dan 2019-2024. TK (54) pria asal Kasihan. VW (50) perempuan asal Pundong, Bantul. TY (50) pria asal Sewon, Bantul. MA (47) dan IF (46) pasangan suami istri asal Kotagede, Kota Yogyakarta. Keenam tersangka memiliki peran masing-masing.

 

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa Polda DI Yogyakarta berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah yang sah secara hukum dengan memberantas praktik mafia tanah.

 

"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan kami akan terus mengawal proses hukumnya,” ucap Ihsan.

 

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan atau penggelapan terkait tanah, serta tidak ragu melaporkan ke kepolisian apabila menemukan indikasi adanya praktik mafia tanah di wilayahnya.

 

Disinggung soal pelimpahan berkas tersangka AR, Ihsan mengatakan, penyidik sedang melengkapi proses pemberkasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Tersangka AR (60) pria asal Keraton, Kota Yogyakarta yang diketahui sebagai notaris PPAT masih berproses kelengkapan berkas belum P21," ucap Ihsan. (scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tunjukkan Toleransi, Keluarga Muslim Rela Datang dari Purwokerto Saksikan Ibadah Imlek di Pecinan Glodok

Tunjukkan Toleransi, Keluarga Muslim Rela Datang dari Purwokerto Saksikan Ibadah Imlek di Pecinan Glodok

Satu keluarga muslim rela datang jauh dari Purwokerto, untuk menyaksikan langsung semarak Tahun Baru Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok,
Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Dorong Warga Jaga Toleransi dan Kerukunan

Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Dorong Warga Jaga Toleransi dan Kerukunan

Dalam rangka Tahun Baru Imlek 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong masyarakat tetap menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Bandung BJB Tandamata Resmi Berpisah dengan Anastasia Guerra Jelang Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata Resmi Berpisah dengan Anastasia Guerra Jelang Final Four Proliga 2026

Tim voli putri Bandung BJB Tandamata resmi berpisah dengan pemain asingnya yakni Anastasia Guerra jelang babak final four Proliga 2026.
PLTS 6,3 MWp Dipasang di Fasilitas SPINDO, Dukung Transisi Energi Industri

PLTS 6,3 MWp Dipasang di Fasilitas SPINDO, Dukung Transisi Energi Industri

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (SPINDO) menjalin kerja sama dengan iForte Energi Nusantara dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di lingkungan operasional perusahaan.
Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Seorang pekerja bangunan ditemukan tewas di atap rumah warga di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap rumah warga, Selasa (17/2).
Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Berdasarkan perhitungan hisab, Kemenag memperkirakan 1 Ramadan 1447 Hijriah secara astronomis berpotensi jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT