GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Sesalkan Langkah Kejari Sleman Tahan Kliennya saat Sakit

Kuasa hukum mantan Bupati Sleman Sri Purnomo menyesalkan langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang menahan kliennya meski dalam kondisi sakit.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WIB
Kejari Sleman resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo, yang merupakan mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sehingga bukan ranah kliennya untuk menentukan hal tersebut, tapi semuanya bermuara pada tim pelaksana.

Dengan demikian, kliennya tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban karena berdasarkan Surat Keputusan Tentang Tim Pelaksana tanggal 23 November 2020 dan tanggal 4 Desember 2020, yang telah membuktikan adanya pelimpahan wewenang secara delegasi kepada tim pelaksana sehingga secara hukum tanggung jawab ikut beralih kepada penerima wewenang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelimpahan wewenang beralih kepada tim pelaksana sesuai ketentuan Pasal 1 angka 23 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, karenanya telah terang dan jelas klien kami tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tersebut," tutur Soepriyadi.

Sebelumnya, Kejari Sleman resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo pada Selasa (28/10/2025). Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Kejari Sleman melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Berdasarkan surat perintah penahanan dari kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor Print-XXX/M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, maka terhadap tersangka SP dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Bambang Yunianto, Kepala Kejari Sleman.

Mantan Bupati Sleman tersebut digiring oleh petugas keamanan keluar dari Kantor Kejari Sleman dengan mengenakan rompi oranye dengan posisi tangan diborgol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, dia menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta

Dalam perkara ini, Sri Purnomo melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Viral Berkali-kali Maling di Hotel Mewah Jakarta Akhirinya Ditangkap

Pria Viral Berkali-kali Maling di Hotel Mewah Jakarta Akhirinya Ditangkap

Pria viral di media sosial yang berkali-kali maling di hotel mewah DKI Jakarta kini ditangkap polisi. Bahkan, pihak polisi mengungkap siasat pria tersebut
Kartu Merah Picu Isu Sensitif! Gift Orban Minta Keadilan di Liga Italia

Kartu Merah Picu Isu Sensitif! Gift Orban Minta Keadilan di Liga Italia

Striker Hellas Verona, Gift Orban, menyerukan adanya perlakuan tidak setara di lapangan setelah menerima kartu merah cepat dalam laga Liga Italia melawan Parma, Minggu (15/2/2026) lalu.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Sahur Hari Pertama, Makan Ini Agar Tidak Lemas saat Berpuasa

Sahur Hari Pertama, Makan Ini Agar Tidak Lemas saat Berpuasa

Sahur hari pertama, makan ini sebagai penambah tenaga, agar tubuh tidak lemas saat berpuasa. Tips ala dr Zaidul Akbar.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Percepat Verifikasi Data 11 Juta PBI-JKN yang dinonaktifkan, BPS Libatkan Mitra Statistik

Percepat Verifikasi Data 11 Juta PBI-JKN yang dinonaktifkan, BPS Libatkan Mitra Statistik

Mempercepat proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap 11.017.000 peserta PBI-JKN yang berstatus dinonaktifkan, kini BPS melibatkan mitra statistik

Trending

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT