News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kasus Pembuangan Bayi di Sleman Terungkap, Dua Pasangan Muda Ditangkap Polisi

Dua pasangan sejoli yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi tersebut, kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kamis, 13 November 2025 - 18:52 WIB
Dua sejoli yang diduga orang tua dari masing-masing bayi hasil hubungan gelap yang dibuang di lokasi berbeda dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (13/11/2025).
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri


Sedangkan, kasus serupa di wilayah Ngemplak, polisi berhasil mengamankan JHS (22) warga Papua yang kos di Babarsari dan FUH (22) warga Papua Barat yang kos di Wedomartani.

Peristiwa pembuangan bayi terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan Sawahan Lor, Wedomartani, Ngemplak. Berawal ketika saksi yang masih berada di dalam rumah mendengar suara rengekan dari luar rumah.


Kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, saksi keluar rumah untuk mengecek sekitar pekarangan rumahnya dan menemukan kardus berukuran 45×35×30 cm dalam keadaan tertutup separuh di atas kursi yang berada di teras rumah.

Selanjutnya, saksi mendekati kardus tersebut dan mengeceknya ternyata terdapat seorang bayi laki-laki dengan panjang 47 cm dan berat 2,26 kg dalam posisi miring dan sekitarnya ada sebungkus pampers beserta pakaian bayi. Lalu, bayi yang saat ditemukan baru berusia lima hari tersebut diangkat dan dibawa masuk ke rumah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Menurut pengakuan pelaku, saat itu, mereka hanya menitipkan sementara bayinya dan akan diambil satu tahun lagi  setelah siap merawatnya. Pesan itu ditulis oleh pelaku dalam sebuah surat yang turut dijadikan sebagai barang bukti.

 

"Dari kesepakatan keduanya, mereka memang berniat akan mengambilnya (bayi) lagi," kata Wiwit.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain surat, polisi juga menyita sebuah kardus, sebungkus pampers dan dua potong baju bayi. 


Sekarang ini, Wiwit mengatakan, kedua bayi tersebut dirawat oleh Dinsos. Sedangkan, dua sejoli yang diduga orang tua dari masing-masing bayi telah mendekam di Rutan Polresta Sleman. Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 77B Jo Pasal 76B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan  Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 305 KUHP dengan ancaman 5,5 tahun penjara. (scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Nekat Promosikan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Pemerintah RI Ogah Intervensi

Diduga Nekat Promosikan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Pemerintah RI Ogah Intervensi

Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Arab Saudi terhadap praktik haji non-prosedural. Dalam sepekan terakhir, 10 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah ditangkap otoritas keamanan setempat. 
LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG? Pemerintah Klaim Bisa Hemat Subsidi Hingga 30 Persen

LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG? Pemerintah Klaim Bisa Hemat Subsidi Hingga 30 Persen

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah serius mengkaji pengalihan konsumsi energi rumah tangga dari LPG 3 kg ke Compressed Natural Gas (CNG). 
Upaya Minimalisir Kecelakaan, Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Upaya Minimalisir Kecelakaan, Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Kakorlantas Polri terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di perlintasan sebidang kereta api.
Sentil Kebijakan Masa Lalu, Dedi Mulyadi Ungkap Rahasia Agar Jakarta dan Bekasi Bebas Banjir Selamanya

Sentil Kebijakan Masa Lalu, Dedi Mulyadi Ungkap Rahasia Agar Jakarta dan Bekasi Bebas Banjir Selamanya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap rahasia agar wilayah Jakarta dan Bekasi terbebas dari bencana banjir.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Hadirkan Keluarga Aman Yani, KDM Temukan Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu: Hilang sejak 2016

Hadirkan Keluarga Aman Yani, KDM Temukan Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu: Hilang sejak 2016

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mendapat 5 fakta terbaru kasus pembunuhan satu keluarga Haji Syahroni di Indramayu setelah menghadirkan keluarga Aman Yani.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Alasan John Herdman panggil striker Persija Jakarta Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 dibongkar oleh pengamat senior Bung Ropan.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT