News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kasus Pembuangan Bayi di Sleman Terungkap, Dua Pasangan Muda Ditangkap Polisi

Dua pasangan sejoli yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi tersebut, kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kamis, 13 November 2025 - 18:52 WIB
Dua sejoli yang diduga orang tua dari masing-masing bayi hasil hubungan gelap yang dibuang di lokasi berbeda dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (13/11/2025).
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pasangan sejoli yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

 

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit Kustiyadi menyebut, ada dua kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap di Sleman pada Oktober 2025 lalu dalam rentang waktu sehari.

 

"Kasus pertama pada 25 Oktober di Prambanan sementara kasus kedua di Ngemplak pada 26 Oktober. Dua pasang sejoli yang diduga orang tua dari masing-masing bayi tersebut telah ditahan," katanya saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (13/11/2025).

 

Adapun, kasus pembuangan bayi di Prambanan terungkap setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diperoleh keberadaan orang tua bayi inisial BRI (28) dan DAJ (21), keduanya warga Semarang, Jawa Tengah.

 

Mereka tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan dalam sebuah styrofoam berukuran 40 x 60 x 30 cm warna putih. Selanjutnya, styrofoam itu ditaruh di teras rumah warga wilayah Ngentak Boleran, Sumberharjo, Prambanan.

 

Pada saat hamil, si ibu yang masih berstatus mahasiswa, kebetulan kampusnya tengah libur dua bulan. Setelah masuk kuliah, dia tetap berkuliah. Menurut pengakuan si ibu, kehamilannya baru kelihatan di usia 6 bulan ke atas.

 

"Saat itu, dia (si ibu) berusaha menutupi kehamilannya di depan keluarganya. Hanya ada beberapa teman yang dikasih tahu oleh pelaku perempuan," ucap Wiwit.

 

Mulanya, mereka berniat membuang bayi malang tersebut ke sebuah panti asuhan di Jawa Timur. Di tengah perjalanan, si ayah jabang bayi tersebut berubah pikiran sehingga menuju wilayah Yogyakarta. Kemudian, mereka mencari informasi lewat ponselnya dengan kata kunci panti asuhan dan diarahkan ke TKP tersebut.

 

Wiwit juga mengungkap, bayi itu dilahirkan secara normal oleh ibunya di rumah sakit wilayah Semarang. Saat dibuang dan ditemukan oleh warga di Sleman masih berusia satu hari. Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, sebuah styrofoam, perlengkapan bayi dan satu unit mobil Avansa warna silver sebagai sarana dari Semarang ke Yogyakarta. 


Sedangkan, kasus serupa di wilayah Ngemplak, polisi berhasil mengamankan JHS (22) warga Papua yang kos di Babarsari dan FUH (22) warga Papua Barat yang kos di Wedomartani.

Peristiwa pembuangan bayi terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan Sawahan Lor, Wedomartani, Ngemplak. Berawal ketika saksi yang masih berada di dalam rumah mendengar suara rengekan dari luar rumah.


Kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, saksi keluar rumah untuk mengecek sekitar pekarangan rumahnya dan menemukan kardus berukuran 45×35×30 cm dalam keadaan tertutup separuh di atas kursi yang berada di teras rumah.

Selanjutnya, saksi mendekati kardus tersebut dan mengeceknya ternyata terdapat seorang bayi laki-laki dengan panjang 47 cm dan berat 2,26 kg dalam posisi miring dan sekitarnya ada sebungkus pampers beserta pakaian bayi. Lalu, bayi yang saat ditemukan baru berusia lima hari tersebut diangkat dan dibawa masuk ke rumah. 

 

Menurut pengakuan pelaku, saat itu, mereka hanya menitipkan sementara bayinya dan akan diambil satu tahun lagi  setelah siap merawatnya. Pesan itu ditulis oleh pelaku dalam sebuah surat yang turut dijadikan sebagai barang bukti.

 

"Dari kesepakatan keduanya, mereka memang berniat akan mengambilnya (bayi) lagi," kata Wiwit.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain surat, polisi juga menyita sebuah kardus, sebungkus pampers dan dua potong baju bayi. 


Sekarang ini, Wiwit mengatakan, kedua bayi tersebut dirawat oleh Dinsos. Sedangkan, dua sejoli yang diduga orang tua dari masing-masing bayi telah mendekam di Rutan Polresta Sleman. Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 77B Jo Pasal 76B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan  Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 305 KUHP dengan ancaman 5,5 tahun penjara. (scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Gara-gara KDM Tutup Tambang di Bogor, Ratusan Warga Terdampak, Angka Cerai Meningkat hingga Pinjol Merajalela

Gara-gara KDM Tutup Tambang di Bogor, Ratusan Warga Terdampak, Angka Cerai Meningkat hingga Pinjol Merajalela

Ribuan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Bogor geruduk Kantor Pemkab Bogor, menagih janji Gubernur Dedi Mulyadi terkait kompensasi pasca penutupan tambang.
Kronologi dan Motif Lengkap Terbongkarnya Keberangkatan Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal

Kronologi dan Motif Lengkap Terbongkarnya Keberangkatan Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal

Kantor Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan 51 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji melalui jalur non prosedural pada April hingga awal Mei 2026
Target Besar Gubernur Dedi Mulyadi, bakal Bebaskan Jabar dari Kabel Semrawut pada 2029: Merusak Wajah Kota

Target Besar Gubernur Dedi Mulyadi, bakal Bebaskan Jabar dari Kabel Semrawut pada 2029: Merusak Wajah Kota

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menargetkan kabel telekomunikasi dan listrik di Jabar yang semrawut tertata rapi lewat sistem bawah tanah pada 2029.
Jakarta Masuk Fase Penuaan Penduduk, BPS Ungkap 12 Persen Warga Kini Berusia Lansia

Jakarta Masuk Fase Penuaan Penduduk, BPS Ungkap 12 Persen Warga Kini Berusia Lansia

Berdasarkan data terbaru dari BPS DKI Jakarta melalui Survei Penduduk Antarpenduduk (Supas) 2025, Jakarta kini resmi dikategorikan sebagai wilayah yang mengalami penuaan penduduk.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Sempat Ada Ketegangan, Tim Dokter Richard Lee Ungkap Kejadian Sebelum Koh Hanny Cabut Sertifikat Mualaf

Sempat Ada Ketegangan, Tim Dokter Richard Lee Ungkap Kejadian Sebelum Koh Hanny Cabut Sertifikat Mualaf

Sempat ada ketegangan, tim dokter Richard Lee ungkap kejadian sebelum Hanny Kristianto cabut sertifikat mualaf, lengkap dengan klarifikasi Koh Hanny.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT