News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rerata UMK DIY Naik Sekitar 6 Persen, MPBI Sebut Belum Menjamin Pekerja

Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 dengan rerata sekitar 6 persen.
Kamis, 25 Desember 2025 - 22:00 WIB
Ilustrasi - Demo Buruh
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 dengan rerata sekitar 6 persen.

Kenaikan upah tersebut menuai kritik tajam dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY lantaran belum menyentuh persoalan utama kesejahteraan buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MPBI menyebut, kenaikan UMK DIY tahun 2026 sekitar 6 persen belum menjawab persoalan mendasar pemenuhan hak pekerja atas penghidupan yang layak. Menurutnya, angka tersebut belum mampu mengimbangi realitas antara besaran upah dan biaya hidup mulai dari harga pangan, sewa hunian, transportasi, pendidikan dan layanan kesehatan.

"Kenaikan UMK se-DIY yang berada dikisaran 6 persen memang mengikuti formula pengupahan nasional. Namun, secara nominal belum cukup untuk menopang hidup layak," kata Irsad Ade Irawan, Koordinator MPBI DIY dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) se-Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), biaya hidup di Yogyakarta justru terkonfirmasi di angka Rp4,6 juta.

"Dalam konteks ini, UMK 2026 belum mampu menjamin pekerja dan keluarganya keluar dari kondisi rentan dan kemiskinan struktural," ucap Irsad.

Pihaknya menilai bahwa penerapan formula pengupahan nasional secara kaku telah mengabaikan konteks pemenuhan KHL di DIY. Oleh karena itu, penetapan UMK DIY diusulkan untuk diarahkan pada pemenuhan upah layak berbasis kebutuhan hidup layak riil pekerja. 

"MPBI DIY mengusulkan UMK DIY 2026 ditetapkan berdasarkan data KHL dari Kemnaker RI yaitu Rp4,6 juta," ujar Irsad.

MPBI pun turut mendorong Pemda DIY untuk membuka ruang dialog dengan serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil dalam menyusun kebijakan pengupahan. Partisipasi buruh bukan formalitas, tetapi bagian dari pemenuhan hak untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama upah layak belum terwujud, Pemda DIY wajib menghadirkan kebijakan afirmatif berbasis HAM, termasuk penyediaan transportasi publik murah, perumahan layak dan terjangkau, jaminan kesehatan daerah, pendidikan gratis hingga Perguruan Tinggi, dan pengendalian harga kebutuhan pokok.

Kebijakan sosial ini bukan pengganti upah layak, tetapi kewajiban negara untuk mencegah pelanggaran hak yang lebih luas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

HIPMI Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Jerman di Bidang Investasi, Industri dan Pengembangan Wirausaha

HIPMI Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Jerman di Bidang Investasi, Industri dan Pengembangan Wirausaha

Ketua Umum BPP HIPMI Ade Jona Prasetyo menghadiri jamuan santap siang kenegaraan yang diselenggarakan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federal Jerman.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, Vietnam Tambah 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026

Kabar Buruk Timnas Indonesia, Vietnam Tambah 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026

Vietnam mendapat tiga pemain naturalisasi baru jelang Piala AFF 2026. Patrik Le Giang, Nguyen Tai Loc, dan Ngo Dang Khoa siap memperkuat The Golden Star Warriors yang akan satu grup dengan Timnas Indonesia.
Alasan Anthony Sinisuka Ginting dan Ubed Mundur dari Macau Open 2026, Ini Kata PBSI

Alasan Anthony Sinisuka Ginting dan Ubed Mundur dari Macau Open 2026, Ini Kata PBSI

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) mengungkapkan alasan mengapa Anthony Sinisuka Ginting dan Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed mundur dari Macau Open 2026.
Buya Yahya Ungkap Keistimewaan Puasa Asyura, Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Buya Yahya Ungkap Keistimewaan Puasa Asyura, Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Selamat menyambut tahun baru islam 2026. Kata Buya Yahya jangan lupa menjalani puasa Asyura ya, berikut penjelasannya
Pagi-pagi Ruben Onsu Sudah Repost Video Iklan Kacang Giorgio Antonio di Rumah Miliknya dengan Keterangan Menohok

Pagi-pagi Ruben Onsu Sudah Repost Video Iklan Kacang Giorgio Antonio di Rumah Miliknya dengan Keterangan Menohok

Pagi-pagi Ruben Onsu repost video iklan kacang Giorgio Antonio, kekasih baru Sarwendah, yang syuting di rumah miliknya. Viral dengan 50 ribu like hanya dalam sejam.
Cinta Ditolak karena Sudah Punya Anak dan Istri, Trader Nekat Culik Kakek di PIK Ajak Satpam Gym

Cinta Ditolak karena Sudah Punya Anak dan Istri, Trader Nekat Culik Kakek di PIK Ajak Satpam Gym

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan CW tidak bekerja sendiri. Ia mengajak pria berinisial FAP (26), seorang petugas keamanan di sebuah tempat gym apartemen.

Trending

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Boni Hargens Nilai Polri Semakin Lakukan Pendekatan Humanis

Boni Hargens Nilai Polri Semakin Lakukan Pendekatan Humanis

Intitusi Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai semakin humanis dalam mengawal rentetan aksi unjuk rasa yang terjadi disejumlah wilayah belakangan waktu ini.
Geger Pria di Kemayoran Tewas Usai Ditusuk Tetangga Gegara Dendam, Ini Kronologinya

Geger Pria di Kemayoran Tewas Usai Ditusuk Tetangga Gegara Dendam, Ini Kronologinya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial AJ (35) diduga tewas, usai ditusuk tetangganya. Peristiwa ini terjadi di wilayah pemukiman padat penduduk, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026) dini hari.
Mantan Staf Ahli Heri Gunawan Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Mantan Staf Ahli Heri Gunawan Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR RI Heri Gunawan, Fitri Assiddikki (FA) kembali mangkir dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT