GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X Instruksikan Penutupan Daycare Tak Berizin

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan penutupan daycare yang tidak mengantongi izin operasional resmi. 
Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi saat ditemui awak media seusai menghadap Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan penutupan daycare yang tidak mengantongi izin operasional resmi. 

Langkah tegas ini diambil guna memastikan perlindungan anak di DIY benar-benar terjaga tanpa celah, menyusul temuan kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha yang juga tak berizin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, mengungkapkan arahan tersebut disampaikan Sri Sultan pada Selasa (28/4/2026) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Erlina datang bersama dengan Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti.

Usai pertemuan, Erlina mengatakan bahwa Sri Sultan menekankan kejadian memilukan ini harus menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir. 

"Itu artinya tidak boleh ada lagi kekerasan yang menimpa anak-anak kita, terutama yang di daycare ini maupun di lembaga-lembaga lainnya, baik itu lembaga pendidikan maupun yang bukan," ujar Erlina usai menghadap Sri Sultan.

Sebagai bentuk penajaman pencegahan, menurut Erlina, Sri Sultan memerintahkan instansi terkait untuk segera menyisir keberadaan lembaga-lembaga pengasuhan anak di seluruh DIY.

Fokus utamanya adalah membedakan antara lembaga yang sudah berizin dengan yang masih beroperasi secara ilegal di lapangan.

"Bapak Gubernur tadi mengarahkan supaya yang sudah beroperasi belum berizin ini untuk segera ditutup, dan segera dilakukan pemanggilan untuk memproses perizinannya," tegas Erlina.

Sri Sultan bahkan mempertimbangkan untuk memperkuat langkah ini melalui payung hukum yang lebih mengikat. 

"Bapak Gubernur juga menyampaikan apakah kemudian diperlukan adanya surat edaran atau surat perintah Bapak Gubernur, instruksi dalam bentuk instruksi Gubernur kepada kepala-kepala daerah, wali kota, dan bupati di DIY ini," tambahnya.

Guna menutup celah kelemahan regulasi, Erlina menyebut Sri Sultan menginstruksikan pembuatan SOP yang lebih mendalam dibandingkan aturan yang selama ini berlaku. Standar baru ini nantinya akan menyempurnakan aturan akreditasi serta standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Tindak lanjut dari pencegahan, Bapak Gubernur memberikan arahan untuk segera dibuatnya SOP yang lebih detail, lengkap dari apa yang selama ini sudah ada di dalam aturan. Untuk bisa memastikan kedalaman dari layanan yang dilakukan di daycare-daycare ini, yang harus dan wajib untuk memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak. Nah itu beliau sangat menekankan itu," jelasnya.

Terkait penanganan 53 anak yang menjadi korban, Sri Sultan memberikan perintah agar penanganan dilakukan semaksimal mungkin. Perlindungan tidak hanya menyasar fisik anak, tetapi juga kondisi mental orang tua yang terdampak.

"Penanganan harus se-optimal mungkin baik terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun orang tuanya. Orang tua juga pasti mengalami tekanan-tekanan psikologis, rasa bersalah, kekhawatiran terhadap tumbuh kembang dan kesehatan fisik anaknya.

Terkait dengan pembiayaan, Bapak Gubernur mengarahkan bahwa ini harus bisa di-cover. Artinya nanti di-cover oleh pemerintah daerah, pemerintah kota dan pemerintah provinsi," papar Erlina.

Erlina menyebutkan bahwa saat ini terdapat 217 Taman Penitipan Anak (TPA) yang sudah terdaftar resmi di Dapodik se-DIY. Terkait aspek legalitas, Erlina meluruskan bahwa secara administratif, daycare merupakan salah satu bentuk kelembagaan dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Di bawah payung hukum Permendikbud, istilah resmi yang digunakan adalah Taman Penitipan Anak (TPA).

"Untuk PAUD, TPA, atau daycare itu kan salah satu kelembagaan di PAUD ya. Itu perizinan dan pengawasannya ada di Dinas Pendidikan masing-masing wilayah, artinya di tingkat kabupaten dan kota," jelas Erlina.

Erlina menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pemerintah tingkat provinsi memang tidak memiliki kewenangan langsung dalam hal perizinan PAUD.

Namun, melalui koordinasi bersama Gubernur DIY, Pemda DIY kini mengambil peran pengawasan lintas sektor untuk memastikan standar perlindungan anak terpenuhi.

Di sisi lain, persoalan ini juga telah dikoordinasikan dengan Menteri PPPA untuk memperbaiki kelemahan regulasi di tingkat nasional.

"Kemarin ketika rakor dengan Ibu Menteri, kami juga sudah menyampaikan ada beberapa kelemahan di dalam regulasi-regulasi tingkat nasional yang memang harus dibicarakan di tingkat pusat. Tadi pagi Ibu Menteri juga masih menghubungi saya untuk penajaman kembali untuk beliau bicarakan di tingkat kementerian," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erlina menurutkan, Sri Sultan memberi pesan agar masyarakat, terutama orang tua, lebih waspada dalam memilih lembaga pengasuhan. Legalitas sebuah lembaga menjadi jaminan adanya mekanisme pembinaan dan pengawasan dari pemerintah.

"Lebih baik menyiapkan kewaspadaan, kesadaran untuk melihat dokumen-dokumen legalnya lembaga-lembaga tersebut sebelum memasukkan anaknya di situ. Kalau sudah berizin, memang sudah ada mekanisme untuk monitoring, untuk pengawasan dan pembinaan, termasuk pelatihan," pungkasnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serahkan Dukungan Pengelolaan Sampah di Magetan, MPR RI Dorong TPS3R Diperluas ke Setiap Desa Secara Terpadu

Serahkan Dukungan Pengelolaan Sampah di Magetan, MPR RI Dorong TPS3R Diperluas ke Setiap Desa Secara Terpadu

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Temui Warga Ngawi Tekankan Kesehatan sebagai Investasi Utama

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Temui Warga Ngawi Tekankan Kesehatan sebagai Investasi Utama

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) temui warga Ngawi pada Jumat (18/9/2026).
Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi memegang peran penting di balik proses adaptasi pemain asing asal Amerika Serikat, Jordan Wilson, bersama ..
Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Megawati Hangestri Pertiwi kembali mencuri perhatian publik bola voli Korea Selatan. Bintang voli asal Indonesia ini resmi mencatatkan diri sebagai pemain ... -
Satgas PKH Diminta Tuntaskan Konflik Kebun Kelapa Sawit di Riau

Satgas PKH Diminta Tuntaskan Konflik Kebun Kelapa Sawit di Riau

Persoalan kebun kelapa sawit masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan di Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau turut menjadi sorotan Jarnas Prabowo-Gibran.
Kabar Gembira, Sherly Tjoanda Raih Penghargaan dari Kemendagri dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Kabar Gembira, Sherly Tjoanda Raih Penghargaan dari Kemendagri dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Diketahui Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda meraih banyak penghargaan. Mulai 2 untuk Pemprov Maluku Utara. Lalu Penghargaan untuk Kabupaten Halmahera Tengah

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 20 September 2026: Ada yang ketiban rezeki tak terduga. Zodiakmu termasuk?
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Bintang Barcelona, Lamine Yamal, mengungkap pengalaman pahitnya menghadapi rasisme yang disebut telah terjadi ribuan kali. Ia menyoroti komentar dan tatapan.
Artis Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba! Jule Diciduk di Apartemen Jaksel

Artis Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba! Jule Diciduk di Apartemen Jaksel

Artis Julia Prastini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba. Penangkapan Jule diduga berkaitan dengan kasus narkoba etomidate.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT