News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Balita Penderita Microsefali Diduga Meninggal Usai Malapraktik Sedasi di RSUD Prambanan Sleman, Sang Ibu Tempuh Jalur Hukum

Seorang balita inisial NDMP (3) dilaporkan meninggal dunia usai tindakan sedasi saat menjalani penanganan medis di RSUD Prambanan. 
Selasa, 2 Juni 2026 - 20:45 WIB
Purnomo Susanto selaku kuasa hukum Anastasia Niken Purwandari menerangkan kasus dugaan kelalaian medis yang dilakukan oleh RSUD Prambanan, Selasa (2/6/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang balita inisial NDMP (3) dilaporkan meninggal dunia usai tindakan sedasi saat menjalani penanganan medis di RSUD Prambanan

Sebelumnya, korban didiagnosis menderita mikrosefali atau kelainan pada ukuran kepala bayi yang tidak sesuai dengan ukuran normal untuk anak seusianya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca kejadian tersebut, Anastasia Niken Purwandari selaku ibu korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta. Laporan polisi nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY tertanggal 17 Mei 2026 terkait dugaan kasus kelalaian medis

"Hari ini, dari pukul 10.00 sampai dengan 13.35 WIB, mendampingi klien kami atas nama Anastacia Niken Purwandari melanjutkan dari pemeriksaan awal terkait laporan polisi atas dugaan kelalaian medis berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen," tutur Purnomo Susanto selaku kuasa hukum korban ditemui di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026). 

Purnomo menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat kliennya membawa sang anak yang masih balita ke Posyandu di tempat tinggalnya wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul. 

Berdasarkan pengukuran kader Posyandu, ukuran lingkar kepala korban tidak sesuai ukuran anak seumurannya. Pada saat itu, ukuran lingkar kepala korban diketahui di angka 46 cm. 

Selanjutnya, korban dirujuk ke Klinik Pratama Kartika Husada hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Prambanan pada 27 April 2026 lalu. Saat itu, kondisi korban masih sehat dan dapat beraktivitas sesuai anak seusianya. 

Dokter di poli anak kemudian menyarankan korban dirujuk ke poli radiologi untuk dilakukan CT Scan. Hal ini mengingat korban didiagnosis Mikrosefali. 

Sebelum dilakukan CT Scan, tim medis disebut melakukan tindakan sedasi terhadap korban. Tindakan penyuntikan obat penenang dilakukan sebanyak tiga kali.

"Setelah tindakan sedasi sampai proses CT scan, korban tidak sadarkan diri," kata Purnomo. 

Atas kejadian tersebut, dokter poli anak menerangkan kepada kliennya bahwa sang anak sempat muntah darah dan henti napas.

Dokter juga menyebutkan, kondisi sang anak mengalami kritis, kemungkinan efek dosis bius yang dinaikkan sehingga menyebabkan korban tidak kuat. 

Akibatnya, korban dirujuk ke ruang ICU. Selama di ruangan tersebut, korban terlihat lemah. Kemudian pada kelopak mata bawahnya terlihat hitam dan mulutnya keluar busa. Pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Dalam kasus ini, ibu korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan dua orang sebagai terlapor. 

Keduanya dilaporkan sebagaimana dalam Pasal 440 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang penegakan disiplin profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan jo Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/1541/2022 tentang pedoman nasional pelayanan kedokteran tata laksana Anestesiologi dan Terapi Intensif. Serta, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. 

Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus tersebut dan kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. 

"LP-nya sudah ada. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda DIY," kata Ihsan. 

Sekarang ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Ditanya soal berapa orang yang dilaporkan dalam kasus ini, Mantan Kapolres Bantul tersebut menyebutkan ada satu orang terlapor. 

"Satu orang ya, itu Direktur RSUD Prambanan," ucapnya. 

Ke depan, perkembangan mengenai penanganan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut. 

"Nanti, kita akan informasikan lebih lanjut update-nya. Apabila sudah ada proses selanjutnya, misalnya akan menaikkan ke tahap penyidikan," ungkap Ihsan. 

Sementara itu, Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila mengatakan bahwa pihaknya menanti jadwal untuk memberikan penjelasan medis pasien NDMP kepada pihak keluarga maupun kuasa hukumnya. 

"Ini kami sedang proses penjadwalan untuk RS memberikan penjelasan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Jadwal kapannya masih menunggu dari kuasa hukum," ucap Ratih. (scp/buz) 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BGN Tata Ulang Program MBG: Fokus ke Wilayah 3T

Kepala BGN Tata Ulang Program MBG: Fokus ke Wilayah 3T

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghapus sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kuo
PSS Sleman Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Hanif Sjahbandi yang Tiba-tiba ke Arema FC

PSS Sleman Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Hanif Sjahbandi yang Tiba-tiba ke Arema FC

PSS Sleman akhirnya buka suara soal Hanif Sjahbandi yang kembali ke Arema FC. Klub menegaskan keduanya belum mencapai kesepakatan hingga kontrak diteken.
Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo, Oknum Satpam Telah Diberhentikan

Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo, Oknum Satpam Telah Diberhentikan

Oknum petugas keamanan (satpam) SMAN 1 Sentolo di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta diberhentikan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi
13.123 Warga Perbatasan Lolos Verifikasi Program Bedah Rumah 2026, BNPP Kebut Pemenuhan Target RTLH

13.123 Warga Perbatasan Lolos Verifikasi Program Bedah Rumah 2026, BNPP Kebut Pemenuhan Target RTLH

Dari target 15.000 unit RTLH di perbatasan yang diusulkan, sebanyak 13.123 unit atau 87,49 persen kini telah terakomodasi setelah melalui proses verifikasi.
Monas hingga Bundaran HI Jakarta Bakal Gelap Satu Jam pada Besok Malam

Monas hingga Bundaran HI Jakarta Bakal Gelap Satu Jam pada Besok Malam

Sejumlah ruas jalan utama serta deretan ikon penting di Jakarta akan digelapkan sementara pada Sabtu, 19 September 2026, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. 
Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh, Bek Grade A Eropa Tak Dipanggil Xavi ke Belanda: Peluang Naturalisasi Terbuka

Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh, Bek Grade A Eropa Tak Dipanggil Xavi ke Belanda: Peluang Naturalisasi Terbuka

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah Pascal Struijk tak dipanggil Xavi ke Belanda. Bek Brighton itu punya darah Indonesia dan belum punya caps senior.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT