News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usut Dugaan Malapraktik, Keluarga Almarhumah Naura Dwi Desak RSUD Prambanan Serahkan Rekam Medis Korban

Keluarga Almarhumah Naura Dwi Meydita Putri mendesak RSUD Prambanan untuk segera menyerahkan rekam medis korban guna mengungkap dugaan malpraktik yang disebut terjadi selama proses penanganan medis. 
Rabu, 10 Juni 2026 - 21:46 WIB
Tangkapan layar Google Maps, RSUD Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Keluarga Almarhumah Naura Dwi Meydita Putri mendesak RSUD Prambanan untuk segera menyerahkan rekam medis korban guna mengungkap dugaan malpraktik yang disebut terjadi selama proses penanganan medis. 

Permintaan tersebut disampaikan karena keluarga menduga ada sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak rumah sakit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum keluarga korban, Purnomo Susanto mengatakan, pihak keluarga telah mengajukan permohonan kepada rumah sakit untuk memperoleh rekam medis, khususnya rekam medis elektronik. 

Menurutnya, rekam medis itu dinilai penting untuk mengetahui secara rinci tindakan medis yang diberikan kepada korban sejak pertama kali menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal dunia. 

"Dari rekam medis itu nantinya terungkap peristiwa-peristiwa yang dialami almarhumah Naura ketika dia dilakukan tindakan medis di RSUD Prambanan. Mulai jam konsultasinya, apa konsultasinya, kemudian tindakan medis apa yang dilakukan, di jam berapa termasuk ketika anak ini dikatakan henti napas itu di jam berapa, karena sampai sekarang belum kita dapatkan," tutur Purnomo kepada awak media, Rabu (10/6/2026).

Akan tetapi, pihak rumah sakit melalui Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyampaikan kepada keluarga korban hanya akan menyerahkan resume medisnya, dengan alasan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Padahal sebenarnya enggak seperti itu. Rekam medis pun harus (diserahkan). Naura ini kan meninggal dunia sehingga keluarga berhak atas rekam medisnya," kata Purnomo. 

Sebagai informasi, sebelum dilaporkan meninggal dunia, Naura Dwi diketahui menderita microsefali yang mana lingkar kepalanya di angka 46 cm, ukurannya tidak sesuai lingkar kepala anak seumurannya. 

Pada kontrol 27 April 2026, dokter poli anak RSUD Prambanan menyarankan korban ke poli radiologi untuk dilakukan CT Scan.

Namun sebelumnya, tim medis disebut melakukan tindakan terhadap korban sebanyak tiga kali. Selama proses CT Scan hingga sedasi, kondisi korban tidak sadarkan diri. 

Korban disebut sempat muntah dan henti napas. Dokter juga menyebutkan kondisi korban kritis kemungkinan efek dosis bius yang dinaikkan sehingga kondisi korban tidak kuat. 

Hingga akhirnya, korban dirujuk ke ruang ICU dan meninggal dunia pada 28 April 2026 dini hari.

Dugaan malpraktik tersebut kemudian dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda DIY dengan nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda/DIY tertanggal 17 Mei 2026. Dalam laporan polisi ini, terdapat dua orang terlapor yaitu direktur dan dokter poli anak RSUD Prambanan. 

Lantaran hingga saat ini rekam medis korban tak kunjung diterima, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya berkoordinasi dengan kepolisian agar segera mendesak rumah sakit untuk menyerahkan rekam medis korban. 

"Itu yang kami harapkan, secepatnya penyelidik bisa mendapatkan itu (rekam medis pasien)," ucap Purnomo.

Melalui rekam medis tersebut, penyebab kematian balita berusia 3 tahun tersebut menjadi terang benderang.

Di lokasi yang sama, Intan Nur Rahmawati yang juga kuasa hukum keluarga korban menyebutkan bahwa rekam medis adalah hak pasien yang melekat ketika pasien tersebut pertama kali didaftarkan di rumah sakit.

"Jadi, pasien itu memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, jujur mengenai kondisi atau posisi pasien ketika menjalani perawatan di rumah sakit. Tanpa ada kasus, rekam medis itu menjadi hak dari pasien untuk bisa diperoleh pasien tanpa harus melakukan permohonan dan lain sebagainya," kata Intan.

Dari rekam medis itu, lanjutnya, ada penanda tangan yaitu pihak yang dianggap ahli untuk mendiagnosa sebuah penyakit atau gejala tertentu dari pasien, berikut juga proses penanganannya.

Sehingga, rekam medis itu nantinya tidak semata-mata hanya berisi keterangan saja dari dokter seperti halnya resume medis, tetapi ada diagnosa yang benar-benar valid mengenai kondisi pasien dan ditandatangani oleh dokter yang bertanggung jawab. 

Terpisah, Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila menyampaikan bahwa pihak rumah sakit bersikap terbuka memberikan penjelasan medis. 

Berdasarkan hasil audit internal maupun eksternal terhadap dokter yang menangani pasien dinilai sudah sesuai prosedur. 

"Hasil audit tindakan medis yang dilakukan dalam proses CT Scan sudah sesuai prosedur, termasuk proses pemasangan selang endotracheal tube (ETT) kepada pasien," kata Ratih. 

Ia juga mengungkap bahwa dokter yang menangani pasien disebut telah mendapatkan panggilan dari Polda DIY. 

"Minggu ini, dokter dipanggil ke Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. Hari ini sedang berproses dilakukan pemeriksaan di Polda DIY," ucapnya. (scp/buz) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BGN Tata Ulang Program MBG: Fokus ke Wilayah 3T

Kepala BGN Tata Ulang Program MBG: Fokus ke Wilayah 3T

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghapus sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kuo
PSS Sleman Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Hanif Sjahbandi yang Tiba-tiba ke Arema FC

PSS Sleman Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Hanif Sjahbandi yang Tiba-tiba ke Arema FC

PSS Sleman akhirnya buka suara soal Hanif Sjahbandi yang kembali ke Arema FC. Klub menegaskan keduanya belum mencapai kesepakatan hingga kontrak diteken.
Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo, Oknum Satpam Telah Diberhentikan

Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual SMAN 1 Sentolo, Oknum Satpam Telah Diberhentikan

Oknum petugas keamanan (satpam) SMAN 1 Sentolo di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta diberhentikan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi
13.123 Warga Perbatasan Lolos Verifikasi Program Bedah Rumah 2026, BNPP Kebut Pemenuhan Target RTLH

13.123 Warga Perbatasan Lolos Verifikasi Program Bedah Rumah 2026, BNPP Kebut Pemenuhan Target RTLH

Dari target 15.000 unit RTLH di perbatasan yang diusulkan, sebanyak 13.123 unit atau 87,49 persen kini telah terakomodasi setelah melalui proses verifikasi.
Monas hingga Bundaran HI Jakarta Bakal Gelap Satu Jam pada Besok Malam

Monas hingga Bundaran HI Jakarta Bakal Gelap Satu Jam pada Besok Malam

Sejumlah ruas jalan utama serta deretan ikon penting di Jakarta akan digelapkan sementara pada Sabtu, 19 September 2026, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. 
Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh, Bek Grade A Eropa Tak Dipanggil Xavi ke Belanda: Peluang Naturalisasi Terbuka

Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh, Bek Grade A Eropa Tak Dipanggil Xavi ke Belanda: Peluang Naturalisasi Terbuka

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah Pascal Struijk tak dipanggil Xavi ke Belanda. Bek Brighton itu punya darah Indonesia dan belum punya caps senior.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT