News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Foodtruck Jadi Korban Pungli Parkir dan Jatah Makan Preman-Aparat di Alun-alun Kidul, Begini Respon Polresta Yogyakarta

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir dan permintaan jatah makanan kepada pengusaha foodtruck di kawasan Alun-alun kidul (Alkid) Yogyakarta mencuat. Persoalan itu kini mendapat perhatian dari Polresta Yogyakarta.
Jumat, 18 September 2026 - 16:51 WIB
Suasana Alun-alun kidul Yogyakarta, Jumat (18/9/2026) sore.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir dan permintaan jatah makanan kepada pengusaha foodtruck di kawasan Alun-alun kidul (Alkid) Yogyakarta mencuat. Persoalan itu kini mendapat perhatian dari Polresta Yogyakarta.

Dugaan pungli itu dialami oleh pengusaha kuliner Bolosego yang menjalankan usaha kulinernya mulai 16-20 September 2026. Namun baru sehari berjalan, kegiatan usaha itu batal meski si pemilik usaha telah mengantongi izin resmi dari Keraton Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehubungan dengan adanya permintaan pembayaran parkir dan hal-hal lain, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono memastikan hal tersebut bukan pungutan resmi yang ditetapkan Keraton Yogyakarta.

"Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial (medsos), perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta," tegasnya, Jumat (18/9/2026).

Keraton Yogyakarta menyayangkan adanya situasi yang dialami dan kemudian disampaikan oleh yang bersangkutan di medsos.

"Kami berharap hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ucap GKR Condrokirono.

Sebagai informasi, si pemilik usaha melalui akun TikTok @dyahfardisa mengungkap bila dirinya diminta untuk membayar uang parkir foodtruck sebesar Rp2,5 juta per hari.

Selain pungli parkir, terdapat pula permintaan jatah makanan kepada sejumlah pihak yang disebut sebagai preman dan aparat.

Kondisi tersebut membuat pelaku usaha merasa keberatan dan memilih tidak melanjutkan buka lapak di kawasan tersebut.

Merespon situasi tersebut, Kapolresta Yogyakarta telah membentuk tim yang terdiri dari unit reskrim maupun fungsi propam untuk langsung melakukan pendalaman.

Saat ini, pimpinan dari dua kesatuan tersebut sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh. 

"Kini, prosesnya sedang berjalan," kata Iptu Dani Hasan, Kasi Humas Polresta Yogyakarta.

Dani menuturkan, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran SOP dari anggota kepolisian, maka Polresta Yogyakara akan menerapkan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses penanganan ini juga berlaku bagi oknum tukang parkir maupun preman yang diduga terlibat melakukan pelanggaran hukum. 

"Kasat Reskrim dan Kasi Propam kini sedang melakukan pengumpulan data-data. Jadi mohon diberi waktu untuk tim bekerja di lapangan," ucap Dani.

Polresta Yogyakarta juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasi tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap pelayanan publik. 

Pasca kejadian ini viral di medsos, kepolisian juga telah menemui si pemilik usaha untuk meminta informasi atas insiden yang dialaminya. Namun demikian, yang bersangkutan hingga saat ini belum membuat laporan mengenai hal tersebut.

"Sampai saat ini dari pengunggah (pemilik usaha) tersebut belum ada laporan ke kami," pungkas Dani. (scp/buz)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU 2026? Ternyata Begini Ketentuanya

Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU 2026? Ternyata Begini Ketentuanya

Gaji di atas Rp3,5 juta masih berpeluang mendapat BSU 2026 Rp900 ribu. Simak ketentuan batas upah berdasarkan UMK atau UMP dan syarat lengkap penerimanya.
Viral Perselingkuhan di Konser, Guyon Waton Akui Ikut Direpotkan hingga Sentil Penonton: Ojo Selingkuh Plis!

Viral Perselingkuhan di Konser, Guyon Waton Akui Ikut Direpotkan hingga Sentil Penonton: Ojo Selingkuh Plis!

Viral perselingkuhan di konser, Guyon Waton akui ikut direpotkan hingga sentil penonton: Ojo selingkuh plis!
Top Skor Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus 10 Besar, Zhong Hui Melesat ke Papan Atas

Top Skor Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus 10 Besar, Zhong Hui Melesat ke Papan Atas

Top skor Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri (Hyundai Hillstate) belum mampu tembus posisi 10 besar. Sedangkan pemain asing Red Sparks, Zhong Hui langsung melesat ke papan atas.
Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prediksi Berawan Tebal di Sejumlah Wilayah

Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prediksi Berawan Tebal di Sejumlah Wilayah

BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan mengalami cuaca berawan tebal pada Minggu pagi hingga siang, Sementara itu, suhu udara di Ibu Kota.
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Sejumlah Bintang Persija Jakarta Absen saat Hadapi Persebaya Surabaya di Super League 2026-2027

Shin Tae-yong Ungkap Alasan Sejumlah Bintang Persija Jakarta Absen saat Hadapi Persebaya Surabaya di Super League 2026-2027

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, mengungkapkan alasan sejumlah pemain andalannya absen di laga melawan Persebaya Surabaya. Alhasil Macan Kemayoran tidak bisa menurunkan kekuatan terbaiknya dalam lanjutan Super League 2026-2027.
Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo mengakhiri kiprahnya bersama tim nasional Portugal mendapat banyak ucapan dari dunia sepak bola. Namun, absennya respons La Pulga Lionel Messi

Trending

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Berikut profil & rekam jejak perjalanan Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tutup usia.
Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/11/2026).
Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS

Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Gus Abduh), secara tegas mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan menyusul terungkapnya skandal besar penyad
Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, mengungkapkan kronologi Timnas Indonesia batal melakoni laga uji coba dalam FIFA Matchday November 2026.
Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Kota Bekasi resmi menjadi tuan rumah perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. 
Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat mengakselerasi dekarbonisasi transportasi nasional melalui penerbitan Dokumen Peta Jalan Penurunan Emisi Gas -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT