Korban Lain Bersuara, Pedagang Kuliner di Alkid Yogyakarta Cerita Dimusuhi Tetangga Gegara Tolak Pungli
- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @matcharaku
Oleh karena itu, dirinya sangat menolak keberadaan pungli yang menimpa para pedagang.
“Tapi satu hal yang kita sama-sama kalau UMKM itu susah untuk maju dan berkembang karena kepentok sama pungli dan premanisme. Terdengar menyakitkan, tapi itu kenyataan,” pungkasnya.
Oknum Polisi Telah Diamankan
Berkaitan dengan ramainya kasus pungli yang dialami Dyah Laily Fardisa, seorang anggota Polsek Kraton berpangkat Aipda terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) foodtruck Bolosego di kawasan Alkid Yogyakarta.
Oknum anggota polisi itu disebut meminta jatah makan kepada pemilik usaha kuliner.
Propam Polresta Yogyakarta telah melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen Bolosego.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Propam telah menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial S dengan pangkat Aipda sebagai terduga pelanggar.
“Saat ini, Aipda S telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus atau patsus,” ujar Kasipropam Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handono, pada Selasa (22/9/2026).
Sementara itu, hasil gelar perkara terhadap dua personnel lainnya, berdasarkan keterangan pihak Bolosego dan para saksi dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP.
(kmr)
Load more