News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala SMK Swasta di Bantul Diduga Korupsi Dana Sekolah Rp125 Juta, Sejumlah Kegiatan Disinyalir Fiktif

Seorang kepala sekolah (kepsek) SMK swasta di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta diduga terlibat dalam kasus korupsi dana sekolah senilai Rp125 juta.
Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:39 WIB
Kepsek SMK Swasta di Bantul inisial W diamankan aparat kepolisian seusai diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Program SMK Pusat Keunggulan Skema Reguler Lanjutan Tahap II Tahun 2023 pada Rabu (21/10/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Seorang kepala sekolah (kepsek) SMK swasta di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta diduga terlibat dalam kasus korupsi dana sekolah senilai Rp125 juta. 

Sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut disinyalir fiktif atau tidak terlaksana sebagaimana tercantum dalam laporan pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, aparat kepolisian telah menetapkan seorang pria inisial W (44).

"Polisi telah mengamankan W dalam kasus dugaan korupsi pada 21 Oktober 2026. W merupakan kepala sekolah salah satu SMK swasta di Bantul," ucap Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, Kamis (22/10/2026).

Rita mengungkap bahwa dugaan korupsi ini bermula salah satu SMK swasta di Bantul ditetapkan sebagai penerima bantuan pemerintah Program SMK Pusat Keunggulan Skema Reguler Lanjutan Tahap II Tahun 2023. Total dana bantuan yang diterima mencapai Rp125 juta dan dicairkan dalam dua tahap.

Pada pencairan tahap pertama, dana sebesar Rp87,5 juta atau 70 persen dari total bantuan dicairkan. Setelah itu, dibuat laporan kemajuan pekerjaan 50 persen yang memuat sejumlah kegiatan, seperti workshop penyelarasan pembelajaran berbasis dunia kerja, praktisi dunia kerja mengajar di sekolah, penguatan kelembagaan Bursa Kerja Khusus (BKK), hingga pelaksanaan job fair.

"Laporan kemajuan pekerjaan tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk pencairan dana tahap berikutnya," ujar Rita.

Ia melanjutkan, setelah laporan kemajuan pekerjaan disampaikan sebagai persyaratan pencairan, dana bantuan tahap kedua sebesar Rp 37,5 juta atau 30 persen dari total anggaran dicairkan.

Dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan terungkap setelah penyidik mendalami penggunaan dana tersebut dengan meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari pihak sekolah, yayasan, tenaga pendidik, narasumber kegiatan, perbankan, hingga instansi terkait.

"Ini untuk mendalami proses pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana bantuan tersebut. Keterangan para saksi juga didalami bersama dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program," jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyidikan, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban diduga tidak pernah dilaksanakan.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara, yang turut didukung hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat DIY.

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti berupa dokumen penetapan penerima bantuan, perjanjian kerja sama, mutasi rekening bank, kuitansi penarikan dana, serta laporan kemajuan pekerjaan. Seluruhnya digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan," kata Rita.

Penyidik menduga tersangka W bertanggung jawab atas pencairan dan penggunaan dana bantuan tersebut. Dalam prosesnya, penyidik juga mendalami peran pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaksanaan program bantuan pemerintah itu.

Rita menambahkan, hasil audit Inspektorat DIY tertanggal 18 Juni 2026 mencatat kerugian keuangan negara sebesar Rp125 juta.

Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis bantuan pemerintah Program SMK Pusat Keunggulan Tahun 2023.

"Kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat DIY sebesar Rp125 juta. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa saksi dan ahli pidana maupun auditor, menyita sejumlah barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka W dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Setelah seluruh proses penyidikan dan kelengkapan administrasi selesai, berkas perkara akan dikirimkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Rita. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Modus Kepala SMK Swasta di Bantul Ini Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp125 Juta

Terungkap, Modus Kepala SMK Swasta di Bantul Ini Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp125 Juta

Oknum kepala SMK swasta berinisial W (44) ditangkap setelah diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah untuk Program SMK Pusat Keunggulan senilai Rp125 juta.
Viral Siswa SMAN 1 Gorontalo Jadi Korban Pengeroyokan 20 Teman dan Senior, Berawal dari Persoalan Sepele?

Viral Siswa SMAN 1 Gorontalo Jadi Korban Pengeroyokan 20 Teman dan Senior, Berawal dari Persoalan Sepele?

Video pengeroyokan siswa kelas X SMAN 1 Gorontalo viral di media sosial. Sebanyak 20 siswa diduga terlibat, korban mengalami luka lebam dan trauma.
Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Video penumpang KRL rute Bogor–Jakarta viral setelah tombol SOS tak sengaja tertekan. Simak penjelasan KAI Commuter, fungsi tombol darurat, dan cara menggunakannya.
Sudah Siap Hadapi MotoGP Australia 2026, Jorge Martin Ingin Tingkatkan Performanya di Sirkuit Phillip Island

Sudah Siap Hadapi MotoGP Australia 2026, Jorge Martin Ingin Tingkatkan Performanya di Sirkuit Phillip Island

Pemuncak klasemen sementara, Jorge Martin, bertekad menunjukkan penampilan lebih kompetitif pada MotoGP Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island.
Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10) diperingati dengan cara yang berbeda oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. 
Gempa Magnitudo 6,9 Guncang China, Apakah Indonesia Terdampak? Begini Kata BMKG

Gempa Magnitudo 6,9 Guncang China, Apakah Indonesia Terdampak? Begini Kata BMKG

Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,9 dilaporkan mengguncang wilayah Nagqu, China, pada Kamis (22/10) malam. 

Trending

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026 sektor tunggal putra antara Alwi Farhan menghadapi wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus di Grand Paris Arena, Paris, hari Kamis 22 Oktober.
Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Video penumpang KRL rute Bogor–Jakarta viral setelah tombol SOS tak sengaja tertekan. Simak penjelasan KAI Commuter, fungsi tombol darurat, dan cara menggunakannya.
Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026 sektor ganda campuran antara wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan dari Chinese Taipei.
Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT