News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Bentrokan Di Babarsari Ditetapkan Sebagai Tersangka, Satu Orang Masuk Daftar Pencarian Orang

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan 2 tersangka kasus kericuhan yang sempat terjadi di daerah Babarsari, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kamis, 7 Juli 2022 - 14:38 WIB
Polisi telah menetapkan tersangka kasus bentrok di Babarsari, Sleman (6/7/2022)
Sumber :
  • Tangkapan layar Program Kabar Pagi

Yogyakarta, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus kericuhan yang sempat terjadi di daerah Babarsari, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu. Kedua tersangka tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya kerusuhan di kawasan Babarsari pada (2/7/2022).

Pelaku yang berinisial AL alias L dan R kini telah ditetapkan sebagai pelaku berdasarkan laporan yang diterima Polda DIY. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengumumkan pelaku yang diduga menyebabkan kerusuhan di daerah Babarsari dengan TKP di Jambusari tersebut mengakibatkan 3 orang korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“TKP di daerah Jambusari yang mengakibatkan tiga orang korban. Terhadap kasus kekerasan yang dilakukan bersama-sama dimuka umum ini kami telah menetapkan dua tersangka. Pertama saudara AL alias L, tersangka kedua adalah saudara R,” Ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga Kericuhan Babarsari Masih Dilakukan Pemeriksaan, Sultan Kembali Angkat Bicara

Dari kedua tersangka tersebut, salah satu diantaranya yaitu AL alias L telah diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda DIY. Meski telah diterbitkan DPO, hingga kini keduanya masih dalam proses pencarian. 

“Dua tersangka ini kami telah melakukan pencarian, satu diantaranya yaitu saudara AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Dalam kejadian ini, tersangka telah melakukan kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum terhadap orang. Selain itu pelaku telah melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pihak kepolisian berharap bila masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat menghubungi Direktorat Reskrimum Polda DIY, menghubung 110, atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. 

Baca Juga Salah Sasar Berakibat Cacat Permanen, Korban Kericuhan Kawasan Babarsari Menjalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit

Sebelumnya, peristiwa kericuhan yang terjadi pada Sabtu (2/7/2022) telah mengakibatkan kerusakan dan menyebabkan 3 orang korban luka.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan pelaku yang melanggar hukum harus diberi tindakan tegas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tokoh masyarakat dari daerah yang terlibat dalam kejadian ini bersama Kapolda DIY, Irjen Pol. Asep Suhendar beserta pejabat utama Polda DIY telah bertemu dan menemukan titik terang. 

Dalam pertemuan tersebut Kapolda DIY meminta untuk masing-masing pihak agar cooling down dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak Polda DIY.(Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT