News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pedofilia Online di Yogyakarta, Ini Daftar Para Tersangka Sekaligus Perannya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap 7 tersangka baru dalam kasus pedofilia online yang menyasar anak-anak di Sedayu, Bantul.
Rabu, 13 Juli 2022 - 20:46 WIB
Para tersangka pedofilia online saat rilis kasus di Mapolda DIY, (13/7/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap 7 tersangka baru dalam kasus pedofilia online yang menyasar anak-anak di Sedayu, Bantul. Sehingga saat ini total tersangka menjadi 8 orang.

Mereka adalah FAS (26) yang pertama kali ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, DS (23) ditangkap di Lampung, SD (45) ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, dan ACP (21) ditangkap di Madiun, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tersangka DD (19) ditangkap di Karawang, Jawa Barat, AN (27) ditangkap di Kalimantan Selatan, AR (39) ditangkap di Kalimantan Tengah, serta satu tersangka yang masih berusia 17 tahun berinisial ABH ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka FAS pada 21 Juni 2022.

"Pengembangan ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan berupa dokumen elektronik mengenai adanya distribusi konten pornografi anak atau yang melanggar kesusilaan dengan korban anak di beberapa akun WhatsApp grup. Jadi yang menggunakan aplikasi WhatsApp yang bersifat close atau tertutup," kata Roberto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).

Dari penangkapan mereka, polisi menemukan setidaknya 10 grup WhatsApp yang terdapat dugaan aktivitas distribusi konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Termasuk di dalamnya aktivitas menular nomor-nomor WA dari target korban anak.

Polisi kemudian mengerucut kepada dua grup WhatsApp bernama 'GCBH' dan 'BBV'. Kedua grup WA tersebut diikuti oleh ketujuh tersangka dengan peran masing-masing.

Menurut Roberto, pihaknya membagi peran pelaku ke dalam tiga kelompok berdasarkan perbuatannya. Kelompok pertama adalah sebagai kreator atau pembuat grup WA, termasuk di dalamnya membuat aturan-aturan dalam grup tersebut.

"Kedua berperan sebagai admin, administrator, yaitu orang yang memperbolehkan seseorang untuk bergabung atau yang dia mengeluarkan orang untuk tidak lagi berada dalam grup," terangnya.

Kemudian kelompok ketiga berperan sebagai pengunggah konten pornografi anak di grup WA. Namun dari ketiga kelompok tersebut, mereka tidak saling mengenal satu sama lain.

"Tidak saling mengenal tapi mereka saling mengenalnya di dalam dunia internet sendiri," ungkap Roberto.

Berikut adalah peran ketujuh tersangka;

1. Tersangka DS merupakan pembuat grup WA dengan nama GCBH sekitar 2 Desember 2021. Setelah membuat grup, ia membagikan link tautan untuk masuk pada grup tersebut di media sosial Facebook dan pada grup WA yang sebelumnya telah diikuti tersangka DS.

2. Tersangka SD merupakan admin dari grup WhatsApp GCBH.

3. Tersangka ACP merupakan anggota grup WA GCBH yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

4. Tersangka DD merupakan anggota grup WA GCBH yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

5. Tersangka ABH yang merupakan tersangka anak merupakan anggota grup WA GCBH yang berperan mengunggah dan membagikan video yang memiliki konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

6. Tersangka AR merupakan anggota grup WhatsApp dengan nama BBV yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Tersangka AN merupakan anggota grup WA BBV yang berperan mengunggah dan membagikan video yang memiliki konten pornografi terhadap anak dan dewasa. (Apo/Buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Alasan Timnas Indonesia U-17 Mampu Raih Gelar Juara di Piala AFF U-17 2026 meski Masuk Grup Neraka

3 Alasan Timnas Indonesia U-17 Mampu Raih Gelar Juara di Piala AFF U-17 2026 meski Masuk Grup Neraka

Timnas Indonesia U-17 bakal tampil di Piala AFF U-17 2026 pada pekan depan. Namun, tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto itu masuk ke grup neraka.
Satu Ruangan di Lantai 2 Polres Metro Jakarta Barat Terbakar, Penyebab Masih Misterius

Satu Ruangan di Lantai 2 Polres Metro Jakarta Barat Terbakar, Penyebab Masih Misterius

Sementara itu, Wisnu memastikan dalam peristiwa ini dipastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa.
Resmi Jadi Free Agent, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Primadona Incaran Klub Juara

Resmi Jadi Free Agent, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Primadona Incaran Klub Juara

Bursa pemain bebas Liga Voli Korea 2025/2026 resmi dibuka, dan nama Jung Ho-young—sahabat dekat Megawati Hangestri—langsung jadi buruan klub top juara Korea.
Reaksi Warga Jabar dan "Jateng" setelah Dedi Mulyadi Non Aktifkan Kepala Samsat Seokarno-Hatta karena Langgar Instruksi Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Reaksi Warga Jabar dan "Jateng" setelah Dedi Mulyadi Non Aktifkan Kepala Samsat Seokarno-Hatta karena Langgar Instruksi Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Bukan hanya Kang Dedi Mulyadi yang merespons viralnya video keluhan pelayanan bayar pajak bermotor di Jawa Barat. Netizen juga ikut berkomentar
Blak-blakan Legenda Ajax Semprot Maarten Paes, Peran Sang Kiper Timnas Indonesia Dipertanyakan

Blak-blakan Legenda Ajax Semprot Maarten Paes, Peran Sang Kiper Timnas Indonesia Dipertanyakan

Maarten Paes langsung jadi sorotan usai legenda Ajax secara blak-blakan mengkritik aksi penuh resiko sang kiper dan performa tim saat menghadapi FC Twente.
KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun dan Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Wali Kota Maidi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun dan Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Wali Kota Maidi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Madiun, Jawa Timur, dalam waktu dua hari.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, telah memanggil 26 pemain yang dibawa untuk Piala AFF U-17 2026. Ini menjadi turnamen pertama Kurniawan setelah menjabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT