News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyuap Mantan Walikota Yogya HS Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terdakwa: Pikir-pikir

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Jogja memvonis Direktur PT Java Orient Property (JOP) Dandan Jaya Kartika 2,5 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta.
Selasa, 8 November 2022 - 09:05 WIB
Suasana sidang PN Kota Yogyakarta memvonis 2,5 tahun Dandan Jaya Kartika kasus suap HS (Mantan walikota Yogya)
Sumber :
  • tim tvone/nuryanto

Yogyakarta, DIY - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Jogja memvonis Direktur PT Java Orient Property (JOP) Dandan Jaya Kartika 2,5 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta. Dandan Jaya dinyatakan bersalah atas perannya dalam memberikan suap kepada Wali Kota Jogja periode 2017-2022 Haryadi Suyuti dalam kasus suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.

Atas putusan ini, Dandan dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. “Kami menyatakan pikir-pikir Yang Mulia,” ujar Dandan, usai persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta diterbitkan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Jogja, Senin (7/11/2022).

Hakim Ketua M. Djauhar Setyadi menyatakan terdakwa Dandan bersalah dan dikuatkan dengan bukti dan keterangan para saksi selama persidangan.

“Menyatakan terdakwa Dandan Jaya Kartika terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” tegas Djauhar saat membacakan amar putusannya.

Majelis hakim menegaskan Dandan telah memenuhi Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP seperti dalam dakwaan alternatif kesatu.

Hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung pencegahan tindak korupsi. Sementara hal yang meringankan karena Dandan belum pernah dihukum. Selain itu menyesali perbuatannya dan berjanji tak mengulanginya di kemudian hari.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 2 dan 6 bulan dan denda sejumlah Rp200 juta subsider pidana kurungan 4 bulan,” katanya.Vonis dari majelis hakim ini lebih berat dari tuntutan JPU KPK. Dalam persidangan sebelumnya, tuntutan berupa pidana penjara 2 tahun dan denda Rp. 200 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus IMB Apartemen Royal Kedhaton. Mereka adalah Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Jogja Nurwidhihartana, dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan, Triyanto Budi Yuwono.

Sementara untuk Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Oon Nusihono telah berstatus terpidana. Sosok ini divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp. 200 juta. Vonis ini dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Kota Jogja pada 31 Oktober 2022. (Nur/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Terpopuler News: Fakta Sebenarnya Harga BBM Non-Subsidi akan naik? Hingga Wabup Lebak Walk Out Disindir Bupati Sebagai Eks Napi

Terpopuler News: Fakta Sebenarnya Harga BBM Non-Subsidi akan naik? Hingga Wabup Lebak Walk Out Disindir Bupati Sebagai Eks Napi

Fakta sebenarnya tentang isu harga BBM non-subsidi akan melonjak. Wakil Bupati Lebak tinggalkan acara Halal Bihalal usai Bupati sindir status Mantan Narapidana
Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Selebgram Clara Shinta kasih pesan kepada wanita diduga menjadi orang ketiga rumah tangganya setelah skandal perselingkuhan suami, Alexander Assad terbongkar.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

Trending

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Terpopuler News: Fakta Sebenarnya Harga BBM Non-Subsidi akan naik? Hingga Wabup Lebak Walk Out Disindir Bupati Sebagai Eks Napi

Terpopuler News: Fakta Sebenarnya Harga BBM Non-Subsidi akan naik? Hingga Wabup Lebak Walk Out Disindir Bupati Sebagai Eks Napi

Fakta sebenarnya tentang isu harga BBM non-subsidi akan melonjak. Wakil Bupati Lebak tinggalkan acara Halal Bihalal usai Bupati sindir status Mantan Narapidana
Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Selebgram Clara Shinta kasih pesan kepada wanita diduga menjadi orang ketiga rumah tangganya setelah skandal perselingkuhan suami, Alexander Assad terbongkar.
Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT