Menurutnya, kebutuhan kerangka koordinasi dan pengelolaan stabilitas sistem keuangan perlu diperbaiki lagi, sehingga Indonesia siap ketika ada shock/krisis.
"Itu yang kita perbaiki dalam UU PPSK, mendorong stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan, dan perlindungan konsumen. Kita harapkan dengan UU ini trust itu lebih terbentuk ya," jelasnya.
Sementara itu, untuk menjaga kepercayaan nasabah, Allianz Utama Indonesia menjadikan kepuasan nasabah sebagai kunci dalam melakukan inovasi produk dan kinerja perusahaan.
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, Sunadi mengatakan kepuasan nasabah ialah kunci keberlangsungan dengan masyarakat.
"Kepuasan nasabah adalah key kita dan termasuk juga employee engagement kita. Dari kepuasan pelanggan itu, kita translate bagaimana fokus kita semua produk yang kita bikin itu berfokus pada kebutuhan customer," ucap Sunadi.
Selain itu, Allianz juga berkomitmen untuk mempraktikkan Good Corporate Governance (GCG).
"Hanya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai baik dan bertanggung jawab dalam tindakan kami, kami dapat mencapai misi kita untuk mengasuransikan lebih banyak orang," tuturnya.
Load more