GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiru India dan Amerika, Pemerintah Bakal Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Bersamaan

Selain perlunya mengatur tentang pemisahan bisnis medsos dan e-Commerce, pemerintah perlu mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing.
Rabu, 6 September 2023 - 12:05 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Platform media sosial (medsos) asal China TikTok menjalankan bisnis medsos dan e-Commerce secara bersamaan di Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan pemerintah akan segera menolak hal itu.

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten Masduki dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teten menambahkan TikTok boleh saja berjualan, tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial karena justru akan menjadi monopoli bisnis.

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ujarnya pula.

Selain perlunya mengatur tentang pemisahan bisnis medsos dan e-Commerce, Teten juga mengatakan pemerintah perlu mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.

Ritel dari luar negeri, katanya, tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen melainkan harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru diperbolehkan menjual barangnya di pasar digital Indonesia.

“Kalau mereka langsung menjual produknya ke konsumen, UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing karena UMKM kita harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal, dan lain sebagainya," katanya pula.

Pemerintah dinilainya juga perlu melarang platform digital untuk menjual produk sendiri atau produk yang berasal dari afiliasinya. 

Dengan begitu, pemilik platform digital tidak akan mempermainkan algoritma yang dimilikinya untuk menghadirkan praktik bisnis yang adil.

Teten menekankan, pemerintah juga harus melarang aktivitas impor untuk produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Pemerintah juga perlu mengatur tentang harga barang yang bisa diimpor ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, hanya barang yang harganya berada di atas 100 dolar AS yang nantinya diperkenankan masuk ke Indonesia.

“Pemerintah juga perlu melarang barang yang belum diproduksi di dalam negeri meski harganya berada di bawah 100 dolar AS. Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi oleh UMKM Tanah Air,” ujar dia. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Pengamat sepak bola Bung Binder memuji strategi efektif Persib Bandung asuhan Bojak Hodak saat menaklukkan Persija Jakarta di laga El Clasico, menilai permainan
Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Suana syahdu sore di Embung Sigit, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berubah menjadi mencekam, Minggu 10 Mei 2026.
Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Emil Audero menerima keuntungan di klasemen sementara Liga Italia 2025-2026. Di sisi lain, AC Milan berada dalam posisi terancam untuk tampil di Liga Champions musim depan.
Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah pagi hari ini 11 Mei 2026 bergerak melemah 4 poin atau 0,02 persen.
Alasan Pelatih Hyundai Hillstate Rekrut Jordan Wilson, Kang Sung-hyung: Demi Megawati Hangestri

Alasan Pelatih Hyundai Hillstate Rekrut Jordan Wilson, Kang Sung-hyung: Demi Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan alasan mengapa ia merekrut Jordan Wilson di draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya karena Megawati Hangestri.
Cium Pipi dan Bibir Jadi Pemandangan Biasa yang Dilakukan Kiai Ashari kepada Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Cium Pipi dan Bibir Jadi Pemandangan Biasa yang Dilakukan Kiai Ashari kepada Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Menurut keterangan korban, aksi Kiai Ashari yang sering mencium pipi dan bibir santriwati menjadi fenomena yang biasa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo Pati.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT