GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SIJITU Platform Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Direkomedasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan Lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur seluruh Lembaga keuangan di Indonesia telah mengubah status SIJITU dari Tercatat menjadi Direkomendasikan.
Selasa, 5 Maret 2024 - 07:34 WIB
Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan Lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur seluruh Lembaga keuangan di Indonesia telah mengubah status SIJITU dari Tercatat menjadi Direkomendasikan.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan Lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur seluruh Lembaga keuangan di Indonesia telah mengubah status salah satu anggota dari IKD cluster Reg-Tech yaitu SIJITU dari Tercatat menjadi Direkomendasikan. 

Melalui surat dengan nomor S-13/D.07/2024, OJK menyatakan penetapan hasil regulatory sandbox diantaranya yakni klaster Regtech PEP didefinisikan dalam katalog pencatatan ITSK sebagai platform penyedia layanan yang mampu mendeteksi high risk customer dengan memeriksa latar belakang seseorang yang memiliki pengaruh kepolitikan (PEP) setiap nasabah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pelaksanaan Regulatory Sandbox (RS), dengan ini dinyatakan hasil bahwa PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses dengan nama platform “SIJITU” adalah berstatus "Direkomendasikan" untuk bertindak sebagai penyedia jasa teknologi informasi. Hal ini mengingat aktivitas yang dilakukan oleh SIJITU sepenuhnya atas perintah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sebagai pengguna dan layanan diberikan kepada LJK pengguna merupakan IT Solution yang dalam hal ini berupa teknologi transmisi data dari LJK pengguna ke database partner.

“Dengan ditetapkannya SIJITU sebagai Penyedia Jasa Teknologi Informasi (PJTI) Regtech yang direkomendasikan oleh OJK menjadi bukti konkret bahwa perlu diterapkan prosedur APU PPT PPPSPM (Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terrorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal) berbasis Teknologi Informasi yang sejalan dengan regulasi. Karena untuk mewujudkan Indonesia yang Adil dan Makmur ternyata tidak hanya tentang pemenuhan gizi, namun juga perlu memerhatikan kesesuaian transaksi,” ucap Cornellius Ricky selaku Product Manager Sijitu.

tvonenews

Perubahan ini menandai langkah keluar SIJITU dari regulasi pengujian OJK dan memperkuat nilai layanan sebagai penyedia jasa teknologi Anti Pencucian Uang yang mendapat rekomendasi langsung dari OJK. Selain itu alasan di balik perubahan status SIJITU menjadi "Direkomendasikan" adalah karena aktivitas yang berjalan pada platform SIJITU dijalankan sepenuhnya atas arahan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sebagai pengguna layanan. 

OJK mengharapkan SIJITU untuk memastikan dan tetap mematuhi aturan serta regulasi yang berlaku. Selain itu, SIJITU diminta untuk memastikan pengajuan rencana kerjasama dengan LJK dan meminta petunjuk dari otoritas pengawas sektor yang relevan dalam rangka kerjasama dengan LJK. Dengan transformasi status ini, SIJITU mengukuhkan diri sebagai pionir solusi anti pencucian uang di Indonesia. SIJITU berupaya untuk terus menguatkan posisi Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia dalam memerangi tindak pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paku Keluar dari Lidah, Motor Melayang: Modus Licik Dukun Gadungan di Duren Sawit Jaktim

Paku Keluar dari Lidah, Motor Melayang: Modus Licik Dukun Gadungan di Duren Sawit Jaktim

Dua pria berinisial RAT dan AJ kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi penipuan bermodus praktik supranatural atau dukun gadungan mereka terbongkar oleh jajaran Polda Metro Jaya. 
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Warga di sekitar Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa identitas pada Rabu (27/5) sore. 
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Berikut ide menu olahan daging kurban Idul Adha: Resep Oseng Daging Cabe.
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 

Trending

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lonjakan drastis volume kendaraan terjadi di Ruas Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Setelah menjalankan shalat Idul Adha di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Dedi Mulyadi sedekah ke salah satu warga, aksinya diikuti yang lain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT