GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendaftaran Kartu Prakerja untuk Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Gelombang 66 Terungkap, ini Jadwalnya!

Insentif didapatkan dari hasil pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 66 Rp700 ribu untuk klaim saldo DANA gratis yang akan dibuka sekitar 3-5 April 2024.
Selasa, 2 April 2024 - 11:43 WIB
Ilustrasi hasil jadi penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 66 untuk klaim saldo DANA gratis.
Sumber :
  • (Freepik)

Bagi yang masih bingung apa saja persyaratan dan cara daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 66 bisa simak di bawah ini!

Persyaratan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 66:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. WNI memiliki usia 18 tahun dan maksimal usia 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan secara formal.

3. Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja atau buruh yang di PHK, pekerja atau buruh yang butuh peningkatan di kompetensi kerja, dan pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja yang berstatus bukan penerima upah, seperti pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Tidak sebagai bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas di BUMN ataupun BUMD.

5. Harus memiliki maksimal 2 NIK pada 1 KK sebagai syarat Penerima Kartu Prakerja.

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66:

1. Pendaftaran Akun

Proses pertama harus melakukan pembuatan akun Prakerja. Mengisi data diri seperti e-mail, NIK, nomor KK, nomor handphone (HP) yang masih digunakan.

Setelah itu langsung harus menyelesaikan tes kemampuan dasar (TKD) sebagai syarat penyelesaian proses pendaftaran.

2. Bergabung Gelombang

Mengikuti proses seleksi saat bergabung dengan gelombang 66. Setelah itu bisa menunggu hasil pengumuman seleksinya, apakah layak menjadi penerima Kartu Prakerja atau tidak.

3. Pemilihan Pelatihan

Proses pemilihan pelatihan ini saldo Rp3.500.000 sudah tersedia dalam melakukan pembelian pelatihan yang dipilih.

Pemilihan dilakukan bisa melalui mitra platform digital yang bekerja sama dengan Prakerja, seperti SIAPkerja, Tokopedia, Bukalapak, Karier.mu, PINTAR, dan PIJAR.

Setelah itu melakukan pembayaran dengan nomor rekening yang sudah disandingkan. Disarankan menggunakan e-wallet DANA agar dapat klaim saldo gratis.

Daftar mitra pembayaran yang bekerja sama dengan Prakerja di antaranya ada BNI, BCA, OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

4. Mengikuti Pelatihan

Langsung disuruh untuk mengerjakan pre-test dan post-test untuk selesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Berikan Rating dan Ulasan

Penilaian terhadap rating dan ulasan menjadi faktor penting sebagai alat pengukur hasil kepuasan para peserta penerima.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana Kepresidenan, Jakarta akan dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul
Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Relawan Medan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Tamiang Jelang Idul Fitri, Bangkitkan Harapan Penyintas

Relawan Medan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Tamiang Jelang Idul Fitri, Bangkitkan Harapan Penyintas

Koordinator Relawan Medan Bergerak, Andrey Saragih, mengatakan bantuan yang diberikan mungkin tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami para korban.
Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Sunnah Hari Raya Idul Fitri sesuai ajaran Rasulullah SAW, mulai dari shalat Id, makan sebelum berangkat, hingga amalan yang sering terlupakan.
Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Kementerian Perhubunga (Kemenhub) memberikan surat peringatan kepada 170 operator kendaraan yang melanggar aturan pembatasan periode angkutan lebaran Idul Fitri

Trending

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana Kepresidenan, Jakarta akan dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul
Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Relawan Medan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Tamiang Jelang Idul Fitri, Bangkitkan Harapan Penyintas

Relawan Medan Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Tamiang Jelang Idul Fitri, Bangkitkan Harapan Penyintas

Koordinator Relawan Medan Bergerak, Andrey Saragih, mengatakan bantuan yang diberikan mungkin tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami para korban.
Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Sunnah Hari Raya Idul Fitri sesuai ajaran Rasulullah SAW, mulai dari shalat Id, makan sebelum berangkat, hingga amalan yang sering terlupakan.
Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Langgar Aturan Pembatasan Periode Angkutan Lebaran, Kemenhub Beri 170 Surat Peringatan ke Operator Kendaraan Pelanggar

Kementerian Perhubunga (Kemenhub) memberikan surat peringatan kepada 170 operator kendaraan yang melanggar aturan pembatasan periode angkutan lebaran Idul Fitri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT