GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkeu Jamin Insentif Pajak yang Diobral ke IKN Tidak Bikin Negara Tekor, BKF: Ini untuk Mendorong Investasi Swasta

Kementerian Keuangan memastikan pemberian insentif pajak untuk menarik swasta berinvestasi di IKN tidak akan membuat tekor atau mengganggu penerimaan negara.
Selasa, 28 Mei 2024 - 09:19 WIB
Potret pembangunan IKN
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu buka suara soal pemberian insentif pajak untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait insentif pajak di IKN tidak akan mengganggu basis penerimaan yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insentif tersebut utamanya diberikan untuk menarik lebih banyak pihak swasta untuk berinvestasi di IKN.


Foto: Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (28/5/2024) / Antara.

Untuk diketahui, insentif pajak merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menarik investor dalam rangka mendorong aktivitas ekonomi, dalam hal ini di IKN.

Insentif pajak diberlakukan untuk meyakinkan investor masuk dan menanamkan modal di suatu negara atau wilayah.

Insentif pajak yang diberikan dapat berupa pengecualian, pengurangan tarif pajak, pengurangan dasar pengenaan pajak, maupun penangguhan pajak.

"Prinsipnya adalah kita ingin melihat penanaman modal yang baru di IKN, lalu juga menimbulkan crowd in, jadi menarik lagi investasi lain ke IKN. Pemberian insentif ini tidak akan menggerus exsisting basis penerimaan kita," kata Febrio saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, dikutip Selasa (28/5/2024).

Febrio mengatakan, tujuan pembangunan IKN diarahkan untuk pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh sebab itu, pendanaan lebih dititikberatkan pada Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi swasta agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Supaya swasta tertarik melakukan investasi, maka salah satu penariknya adalah insentif pajak.

"Dalam mendorong peran swasta ini, memang pemerintah menyiapkan insentif perpajakannya. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 12/2023, lalu diatur lagi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 28/2024," ujar febrio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun salah satu insentif yang termaktub dalam PMK No 28/2024 yakni fasilitas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) yang diberikan kepada pegawai yang bekerja di IKN.

Dalam pasal 123 Ayat (3) dan (4) PMK itu, dijelaskan bahwa para pegawai yang dimaksud adalah mereka yang menerima penghasilan dari pemberi kerja tertentu; bertempat tinggal di wilayah IKN; dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi wilayah IKN. Fasilitas pajak tersebut tidak memandang pegawai itu berstatus tetap atau kontrak. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Kita sudah memasuki bulan ramadhan 2026. Namun ada kebiasaan sehari-hari perlu dipertimbangkan, seperti korek telinga
Cara Baru Pemkab Tangerang Tranformasi Pelayanan Pajak dan Publik

Cara Baru Pemkab Tangerang Tranformasi Pelayanan Pajak dan Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus bertransformasi dalam pelayanan publik dan pajak.
Mengenal Tjiam Si, Ritual Mengintip Nasib Masa Depan Bagi Warga Tionghoa

Mengenal Tjiam Si, Ritual Mengintip Nasib Masa Depan Bagi Warga Tionghoa

Tjiam Si namanya, ritual tradisional untuk mengintip nasib masa depan. Ritual ini dilakukan warga Tionghoa ketika bersembahyang di kelenteng atau vihara.
Kagum Lihat Perubahan Marc Marquez di Ducati, Jorge Lorenzo: Ini Versi Paling Berbahaya

Kagum Lihat Perubahan Marc Marquez di Ducati, Jorge Lorenzo: Ini Versi Paling Berbahaya

Perubahan gaya balap Marc Marquez bersama Ducati tak luput dari sorotan mantan rival sengitnya, Jorge Lorenzo. 
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Akui Terima Ancaman Kematian Gegara Drama Derby d'Italia, Bastoni Langsung Minta Maaf

Akui Terima Ancaman Kematian Gegara Drama Derby d'Italia, Bastoni Langsung Minta Maaf

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, akhirnya buka suara terkait kontroversi kartu merah Pierre Kalulu dalam Derby d’Italia melawan Juventus akhir pekan lalu.

Trending

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT