GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asosiasi Real Estate Keluhkan Iuran Tapera, Bisa Untungkan Industri Properti Tapi Bebani Pekerja dan Pengusaha: Harus Tebang Pilih

Meski industri properti akan diuntungkan, Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) meminta agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak membebani.
Kamis, 30 Mei 2024 - 09:30 WIB
Ilustrasi perumahan rakyat yang nantinya akan dibiayai melalui iuran Tapera.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera masih mendapatkan respons pro dan kontra di masyarakat.

Kini, Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) meminta agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak membebani pengusaha dan pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Tapera akan mewajibkan setiap peserta untuk dipotong 3% dari penghasilannya.

tvonenews

Untuk karyawan, potongan tersebut akan dikenakan sebesar 2,5% dari gaji pribadi dan 0,5% akan ditanggung perusahaan.

"Kita melihat iuran Tapera ini jangan sampai jadi beban bagi pengusaha dan pekerja yang selama ini sudah dibebani dengan berbagai macam potongan serta iuran. Tapera ini mesti disosialisasikan baik-baik," ujar Ketua AREBI Lukas Bong di Jakarta, dikutip Kamis (30/5/2024).

Lukas Bong menambahkan, Tapera masih perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan semua pemangku kepentingan.

"Saya melihat Tapera ini bisa menjadi motor penggerak untuk sektor industri properti, tapi saya pikir Tapera ini terlalu dini untuk diterapkan," katanya.

Lukas mempertanyakan bagi pekerja yang sudah memiliki rumah, namun tetap wajib ikut menjadi peserta Tapera. Padahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil dan pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.

"Saya pikir pengenaan Iuran Tapera kepada masyarakat dan pekerja harus tebang pilih, tidak semua harus disamaratakan. Dan kita mesti tahu katakan lah perlu ada subsidi dari pemerintah, subsidi perusahaan dan mungkin ada dana dari masyarakat atau konsumen, sehingga angka iuran Tapera menjadi menarik bagi masyarakat dan pekerja untuk mau menabungkan uangnya. Jadi rasanya tidak bisa diberlakukan sama rata," kata Lukas Bong.

Menurut dia, besaran iuran Tapera sebesar 3 persen mirip dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat 2 PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang tidak mengalami perubahan dalam PP Nomor 21 Tahun 2024, disebutkan bahwa pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 ayat 1 setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke rekening dana Tapera.

Adapun besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri sebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 15 ayat 1 PP 25/2020, yang tidak mengalami perubahan dalam PP Nomor 21 Tahun 2024. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Persib dan Borneo FC Jadi Wakil Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026-2027

Resmi! Persib dan Borneo FC Jadi Wakil Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026-2027

Indonesia dipastikan kembali memiliki wakil di ajang ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/2027. Persib Bandung dan Borneo FC Samarinda resmi ditunjuk tampil.
Media Vietnam Bahagia, Timnas Indonesia Diprediksi Kehilangan Aura Eropa di Piala AFF 2026

Media Vietnam Bahagia, Timnas Indonesia Diprediksi Kehilangan Aura Eropa di Piala AFF 2026

Media Vietnam menyambut kabar absennya pemain Eropa Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Skuad Garuda bahkan disebut bakal kembali ke “setelan pabrik”.
Persib Disanksi FIFA, Maung Bandung Harus Bayar Rp2 Miliar Lebih ke Mantan Pemain untuk Akhiri Hukuman Larangan Transfer

Persib Disanksi FIFA, Maung Bandung Harus Bayar Rp2 Miliar Lebih ke Mantan Pemain untuk Akhiri Hukuman Larangan Transfer

Persib tengah hadapi situasi yang tidak mudah setelah FIFA resmi menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub tersebut. Hukuman itu membuat Maung Bandung.
Komisi II DPR Ingatkan Parpol Taat Putusan MK soal Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Komisi II DPR Ingatkan Parpol Taat Putusan MK soal Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Adapun dalam putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026, keterwakilan perempuan ditetapkan menjadi minimal 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).
Reaksi Santai Dedi Mulyadi Dituduh Menipu Warga Kalimantan Timur, Korban Ngaku Diminta Uang hingga Dijanjikan Pekerjaan

Reaksi Santai Dedi Mulyadi Dituduh Menipu Warga Kalimantan Timur, Korban Ngaku Diminta Uang hingga Dijanjikan Pekerjaan

Belakangan diketahui, kemarahan tersebut dipicu karena korban merasa telah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai Dedi Mulyadi.
7 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026 Desain Keren, Cocok Diposting di Media Sosial

7 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026 Desain Keren, Cocok Diposting di Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Lahir Pancasila 2026 desain keren, cocok diposting di media sosial.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Kabar mengejutkan dari sepak bola Indonesia setelah FIFA resmi jatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Super League. Tak hanya Persib, tiga klub lain juga terkena.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT