GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger Bahlil Vs Luhut Ribut soal Bagi-bagi Tambang untuk Ormas Keagamaan, Menves Akui Penyebabnya: Pak Menko Guru Saya, Tapi Jalannya Berbeda

Bahlil buka suara mengenai kabar dirinya yang sempat dikabarkan adu mulut dengan Luhut Binsar Pandjaitan mengenai jatah izin tambang yang diberikan untuk ormas.
Selasa, 11 Juni 2024 - 14:12 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersinggungan soal jatah izin tambang untuk ormas keagamaan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai pertentangannya dengan Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal jatah izin tambang untuk ormas keagamaan.

Menteri Bahlil mengakui, dirinya memang sempat berselisih pendapat dengan Luhut sebelum PP 25 Tahun 2024 akhirnya diteken oleh Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini jangan ada antara kita ini ya, jadi saya mau cerita bahwa proses sebelum pemberian ini ada mekanisme-mekanisme yang dilakukan. Ada pembahasan PP itu lewat rapat-rapat koordinasi dengan kementerian teknis untuk merumuskan," kata Bahlil kepada tvOne, dikutip Selasa (11/6/2024).

Silang pendapat tersebut terjadi kala Luhut diketahui tak sepenuhnya setuju dengan cara pandang Bahlil dalam mendorong pembagian wilayah izin pertambangan khusus untuk ormas keagamaan saat rapat kabinet.

tvonenews

Namun, Bahlil menepis bahwa dirinya terlibat perdebatan hebat dengan Luhut sebagaimana yang dikabarkan belakangan ini.

“Sebenarnya saya sama Pak Menko saya itu nggak ada nggak ada perdebatan yang gimana (adu mulut), keliru itu informasinya. Yang ada adalah dinamika argumentasi," kata Bahlil.

Luhut awalnya diketahui berpandangan bahwa pemberian izin pertambangan tanpa melalui proses lelang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Bahlil mengakui, Luhut beranggapan bahwa alokasi WIUPK semestinya memang diprioritaskan kepada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD). Sedangkan untuk badan usaha swasta, dalam hal ini ormas keagamaan, dapat memperoleh izin itu melalui proses lelang.

Luhut juga diketahui mengusulkan bahwa Ormas keagamaan dapat menjadi pemegang saham di BUMN. Selain itu, hak tersebut baru bisa diberikan setelah ormas dianggap memiliki kemampuan finansial dan teknis.

Kendati demikian, Bahlil mengklaim bahwa substansi pandangannya dengan Luhur tetap sama, yakni memberikan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

“Substansinya sama, Pak Menko saya juga ingin kasih organisasi keagamaan, cuma Pak Menko bilang titipkan di BUMN nanti BUMN yang sharing,” ujar Menteri asal Papua tersebut

“Saya memilih tidak lewat BUMN tapi kita memberikan WIUPK langsung, jadi ini kan cuma jalannya saja berbeda tujuannya sama,” imbuhnya.

Bahlil tak berani mengatakan bahwa dirinya dan Luhut terlibat pertentangan hingga adu mulut saat menyampaikan pendapat tersebut.

Ia pun tetap menaruh hormat kepada Luhut selaku senior meski pada akhirnya Presiden Jokowi setuju dengan Bahlil.

“Dalam dinamika kami dalam rapat itu biasa-biasa saja dan Pak Menko itu kan guru saya,” ujarnya.

Ormas yang berhak mendapatkan izin tambang seperti NU hingga Muhammadiyah sempat disebut-sebut harus punya kemampuan finansial ormas minimal Rp100 miliar.

Bahlil pun membantah bahwa hal itu sebenarnya tidak wajib karena pemerintah akan mencarikan partner atau kontraktor untuk ormas yang menerima IUP.

“Nggak ada sampai pada saat kami berdiskusi itu tidak ada sampai ngomong tentang angka sekian ratus miliar itu. Modal itu bisa langsung dari kita atau bisa dengan berpartner, selama itu transparan dan saling menguntungkan," ujar Bahlil.

“Jadi sekali lagi bahwa saya sama Pak Menko saya dalam konteks ini tujuan kami sama, jalannya saja yang berbeda,” tambahnya.

Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa publik harus turut mengawasi jika memang sudah ada organisasi masyarakat yang mendapatkan izin tambang.

“Kami tata (aturannya). Ya memang kita mesti ramai-ramai mengawasi. Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi,” kata Luhut sebagaimana diberitakan tvOnenews.com, Rabu (5/6/2024).

Pasalnya, Luhut merasa jatah tambang untuk ormas keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dinilai rawan menimbulkan konflik kepentingan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap hubungan asli Putri Delina dengan Bintang anak Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah, momen silaturahmi keluarga Sule saat Ramadan jadi sorotan.
Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Kekalahan 0-3 Persib dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) memicu gelombang kritik dari Bobotoh Maung Bandung.
Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Berikut daftar pembagian zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan berpartisipasi.
Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Perwakilan Malaysia di Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyebut bahwa keputusan terbaru Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap hukuman FIFA adalah perkembangan positif untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.
Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Siapa sangka, omongan media Thailand ternyata malah jadi kenyataan. Dari awal media Thailand sudah ingatkan Persib Bandung soal kekuatan ganas Ratchaburi FC.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT