GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

21 Penyedia Jasa Pembayaran Siap Kena Sanksi karena Fasilitasi Judi Online, Ada Bank Jogja hingga Bank Syariah

Kemkominfo telah melayangkan surat dan siap menjatuhkan sanksi terhadap 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang diduga fasilitasi transaksi judi online.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:39 WIB
Ilustrasi - Kemkominfo kirim surat ke 21 Penyedia Jasa Pembayaran yang terindikasi fasilitasi pembayaran judi online (judol).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) siap menjatuhkan sanksi terhadap 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait dengan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa sanksi tersebut berupa takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” kata Budi Arie di Kantor Kemkominfo, dikutip Sabtu (10/8/2024).

Tercatat, ada 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dengan 42 Sistem Elektronik yang didaftarkan di Kementerian Kominfo.

Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP.

Kementerian yang dikomandoi oleh Budi Arie Setiadi itu menemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan 42 layanan sistem pembayaran untuk aktivitas judi online.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi, Kementerian Kominfo meminta PSE agar melakukan pemeriksaan internal/audit terhadap layanan Sistem Elektronik secara komprehensif dan mendalam.

Hal itu perlu dilakukan guna memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online dan/atau aktivitas ilegal lainnya.

Hasil pemeriksaan internal/audit yang dimaksud, harus diserahkan ke Kemkominfo paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima.

Berikut data perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya yang diduga fasilitasi pembayaran judi online (judol):

1. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta - Loket Bank Jogja

2. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronik

3. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Electronic

4. Sahabat Kirim Digital - Easylink

5. Sahabat Kirim Digital - Ayolinx

6. Sinar Merak Santoso Syariah - SMS Pay

7. Inacash Lentera Teknologi - Inacash

8. Solusi Pembayaran Nasional - Spnpay

9. Kreigan Digital Wesel - Nextrans

10. Nusapay Solusi Indonesia - Nusapay

11. Sunrate Commercial Services - Sunrate

12. Bank Nano Syariah - Aira Mobile

13. Kiriman Dana Pandai - Kyrim

14. Bimasakti Multi Sinergi - Winpay

15. Arash Digital Rekadana - Sistem Integrator Pembayaran Lintas Batas (Cross Border Payment) Menggunakan Qris (Quick Response Indonesia Standard)

16. Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Rakyat Indonesia - Internet Banking Web Bank BRI

17. E2pay Global Utama - E2pay Global Utama

18. Bimasakti Multi Sinergi - Binapayment

19. Bimasakti Multi Sinergi - Cijpay

20. Bimasakti Multi Sinergi - Paykaltimtara

21. Bimasakti Multi Sinergi - Keris

22. Bimasakti Multi Sinergi - Coopay

23. Bimasakti Multi Sinergi - Madiunpay

24. Bimasakti Multi Sinergi - Deltapay

25. E2pay Global Utama - PT E2pay Global Utama

26. E2pay Global Utama - E2pay

27. Bimasakti Multi Sinergi - Ekapay

28. Bank Perkreditan Rakyat Eka Bumi Artha - Bank Eka Internet Banking

29. Gpay Digital Asia - Gaja

30. Inti Dunia Sukses - Mitra I.saku

31. Visi Jaya Indonesia - Eidupay

32. Bimasakti Multi Sinergi - Bds Pay

33. Bimasakti Multi Sinergi - Abaf Pay

34. Bimasakti Multi Sinergi - Pangandaran Pay

35. Bimasakti Multi Sinergi - Maja Pay

36. Bimasakti Multi Sinergi - Jombang Kita

37. Bimasakti Multi Sinergi - Gresik Pay

38. Bimasakti Multi Sinergi - Gianyar Pay

39. Bimasakti Multi Sinergi - Gunungkidul Pay

40. Bimasakti Multi Sinergi - Banten Pay

41. Finnet Indonesia - Aplikasi Mitra Finpay

42. Airpay International Indonesia - Shopeepay

Budi Arie menegaskan jika dalam batas waktu 7 hari Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cape Town Marathon

Cape Town Marathon

Saya akhirnya menyelesaikan 8 seri kompetisi elit marathon dunia akhir pekan lalu, sebuah perjalanan  yang merangkum seluruh laku “spiritual” saya pada kota kota di lima benua di dunia: Eropa, Asia, Amerika, Australia dan Afrika.
Soal Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907, Begini Jawaban Presiden Mirwan Suwarso

Soal Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907, Begini Jawaban Presiden Mirwan Suwarso

Presiden Como 1907, Mirwan Suwarso, akhirnya buka suara soal masa depan Cesc Fabregas yang mulai dikaitkan klub Eropa usai sukses bawa Como ke Liga Champions.
Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara komersial berskala luas mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bandung. 
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Diduga Disumpah Pakai Al-Quran, Warga Desa di Bekasi Siap Dapat Azab jika Tak Pilih Kades di Pebayuran Viral

Diduga Disumpah Pakai Al-Quran, Warga Desa di Bekasi Siap Dapat Azab jika Tak Pilih Kades di Pebayuran Viral

Video diduga warga desa di Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengucap sumpah di atas Al-Quran guna mendukung Kepala Desa (Kades) Sumbersari viral di media sosial.
Sentuhan Magis Dedi Mulyadi saat Penertiban Kios di Jalur Puncak: Redam Amarah Warga Hingga Bongkar Bangunan Secara Mandiri

Sentuhan Magis Dedi Mulyadi saat Penertiban Kios di Jalur Puncak: Redam Amarah Warga Hingga Bongkar Bangunan Secara Mandiri

Suasana di jalur Puncak-Cianjur mendadak tegang saat puluhan petugas Satpol PP dibantu alat berat bersiap meratakan kios-kios permanen di sepanjang jalan. 

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Berikut ide menu olahan daging kurban Idul Adha: Resep Oseng Daging Cabe.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Iran Tegaskan Uranium yang Diperkaya Bukan Bagian dari Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Uranium yang Diperkaya Bukan Bagian dari Negosiasi dengan AS

Bantahan terkait materi kesepakatan damai disuarakan Iran. Iran menegaskan bahwa uranium yang diperkaya bukan bagian dari negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengakhiri konfliknya dengan AS
Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Setelah menjalankan shalat Idul Adha di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Dedi Mulyadi sedekah ke salah satu warga, aksinya diikuti yang lain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT