News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

21 Penyedia Jasa Pembayaran Siap Kena Sanksi karena Fasilitasi Judi Online, Ada Bank Jogja hingga Bank Syariah

Kemkominfo telah melayangkan surat dan siap menjatuhkan sanksi terhadap 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang diduga fasilitasi transaksi judi online.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:39 WIB
Ilustrasi - Kemkominfo kirim surat ke 21 Penyedia Jasa Pembayaran yang terindikasi fasilitasi pembayaran judi online (judol).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) siap menjatuhkan sanksi terhadap 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait dengan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa sanksi tersebut berupa takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” kata Budi Arie di Kantor Kemkominfo, dikutip Sabtu (10/8/2024).

Tercatat, ada 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dengan 42 Sistem Elektronik yang didaftarkan di Kementerian Kominfo.

Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP.

Kementerian yang dikomandoi oleh Budi Arie Setiadi itu menemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan 42 layanan sistem pembayaran untuk aktivitas judi online.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi, Kementerian Kominfo meminta PSE agar melakukan pemeriksaan internal/audit terhadap layanan Sistem Elektronik secara komprehensif dan mendalam.

Hal itu perlu dilakukan guna memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online dan/atau aktivitas ilegal lainnya.

Hasil pemeriksaan internal/audit yang dimaksud, harus diserahkan ke Kemkominfo paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima.

Berikut data perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya yang diduga fasilitasi pembayaran judi online (judol):

1. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta - Loket Bank Jogja

2. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronik

3. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Electronic

4. Sahabat Kirim Digital - Easylink

5. Sahabat Kirim Digital - Ayolinx

6. Sinar Merak Santoso Syariah - SMS Pay

7. Inacash Lentera Teknologi - Inacash

8. Solusi Pembayaran Nasional - Spnpay

9. Kreigan Digital Wesel - Nextrans

10. Nusapay Solusi Indonesia - Nusapay

11. Sunrate Commercial Services - Sunrate

12. Bank Nano Syariah - Aira Mobile

13. Kiriman Dana Pandai - Kyrim

14. Bimasakti Multi Sinergi - Winpay

15. Arash Digital Rekadana - Sistem Integrator Pembayaran Lintas Batas (Cross Border Payment) Menggunakan Qris (Quick Response Indonesia Standard)

16. Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Rakyat Indonesia - Internet Banking Web Bank BRI

17. E2pay Global Utama - E2pay Global Utama

18. Bimasakti Multi Sinergi - Binapayment

19. Bimasakti Multi Sinergi - Cijpay

20. Bimasakti Multi Sinergi - Paykaltimtara

21. Bimasakti Multi Sinergi - Keris

22. Bimasakti Multi Sinergi - Coopay

23. Bimasakti Multi Sinergi - Madiunpay

24. Bimasakti Multi Sinergi - Deltapay

25. E2pay Global Utama - PT E2pay Global Utama

26. E2pay Global Utama - E2pay

27. Bimasakti Multi Sinergi - Ekapay

28. Bank Perkreditan Rakyat Eka Bumi Artha - Bank Eka Internet Banking

29. Gpay Digital Asia - Gaja

30. Inti Dunia Sukses - Mitra I.saku

31. Visi Jaya Indonesia - Eidupay

32. Bimasakti Multi Sinergi - Bds Pay

33. Bimasakti Multi Sinergi - Abaf Pay

34. Bimasakti Multi Sinergi - Pangandaran Pay

35. Bimasakti Multi Sinergi - Maja Pay

36. Bimasakti Multi Sinergi - Jombang Kita

37. Bimasakti Multi Sinergi - Gresik Pay

38. Bimasakti Multi Sinergi - Gianyar Pay

39. Bimasakti Multi Sinergi - Gunungkidul Pay

40. Bimasakti Multi Sinergi - Banten Pay

41. Finnet Indonesia - Aplikasi Mitra Finpay

42. Airpay International Indonesia - Shopeepay

Budi Arie menegaskan jika dalam batas waktu 7 hari Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, 77 Rekening Rp81,5 Miliar Diblok

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, 77 Rekening Rp81,5 Miliar Diblok

Ditressiber Polda Jatim bongkar dugaan jaringan penipuan daring atau online scam berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto, diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Gable Steveson Dihantam KO 12 Detik, Usman Nurmagomedov Bicara Blak-blakan: Dia Bukan Petarung

Gable Steveson Dihantam KO 12 Detik, Usman Nurmagomedov Bicara Blak-blakan: Dia Bukan Petarung

Usman Nurmagomedov menyoroti minimnya pengalaman MMA Gable Steveson setelah sang juara Olimpiade itu secara mengejutkan kalah KO hanya dalam 12 detik dari.
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih, LLDIKTI Wilayah V Gelar Kampanye Integritas dan Anti Gratifikasi Bersama KPK

Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih, LLDIKTI Wilayah V Gelar Kampanye Integritas dan Anti Gratifikasi Bersama KPK

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BP BUMN Salurkan Tali Asih Kepada Keluarga Jurnalis-ABK Arupadatu I

BP BUMN Salurkan Tali Asih Kepada Keluarga Jurnalis-ABK Arupadatu I

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menyalurkan tali asih untuk keluarga dari lima orang jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) KM Arupadatu 1 yang hilang kontak di Selat Sunda.
Tak Masuk Garuda Calling, 1 Pilar Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik dari Eropa dan Bikin John Herdman Bahagia Jelang Piala Asia 2027

Tak Masuk Garuda Calling, 1 Pilar Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik dari Eropa dan Bikin John Herdman Bahagia Jelang Piala Asia 2027

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, kembali merumput setelah lama menepi. Kabar itu jadi angin segar bagi John Herdman jelang persiapan menuju Piala Asia 2027.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT