GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

21 Penyedia Jasa Pembayaran Siap Kena Sanksi karena Fasilitasi Judi Online, Ada Bank Jogja hingga Bank Syariah

Kemkominfo telah melayangkan surat dan siap menjatuhkan sanksi terhadap 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang diduga fasilitasi transaksi judi online.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:39 WIB
Ilustrasi - Kemkominfo kirim surat ke 21 Penyedia Jasa Pembayaran yang terindikasi fasilitasi pembayaran judi online (judol).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) siap menjatuhkan sanksi terhadap 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait dengan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa sanksi tersebut berupa takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” kata Budi Arie di Kantor Kemkominfo, dikutip Sabtu (10/8/2024).

Tercatat, ada 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dengan 42 Sistem Elektronik yang didaftarkan di Kementerian Kominfo.

Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP.

Kementerian yang dikomandoi oleh Budi Arie Setiadi itu menemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan 42 layanan sistem pembayaran untuk aktivitas judi online.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi, Kementerian Kominfo meminta PSE agar melakukan pemeriksaan internal/audit terhadap layanan Sistem Elektronik secara komprehensif dan mendalam.

Hal itu perlu dilakukan guna memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online dan/atau aktivitas ilegal lainnya.

Hasil pemeriksaan internal/audit yang dimaksud, harus diserahkan ke Kemkominfo paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima.

Berikut data perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya yang diduga fasilitasi pembayaran judi online (judol):

1. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta - Loket Bank Jogja

2. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronik

3. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Electronic

4. Sahabat Kirim Digital - Easylink

5. Sahabat Kirim Digital - Ayolinx

6. Sinar Merak Santoso Syariah - SMS Pay

7. Inacash Lentera Teknologi - Inacash

8. Solusi Pembayaran Nasional - Spnpay

9. Kreigan Digital Wesel - Nextrans

10. Nusapay Solusi Indonesia - Nusapay

11. Sunrate Commercial Services - Sunrate

12. Bank Nano Syariah - Aira Mobile

13. Kiriman Dana Pandai - Kyrim

14. Bimasakti Multi Sinergi - Winpay

15. Arash Digital Rekadana - Sistem Integrator Pembayaran Lintas Batas (Cross Border Payment) Menggunakan Qris (Quick Response Indonesia Standard)

16. Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Rakyat Indonesia - Internet Banking Web Bank BRI

17. E2pay Global Utama - E2pay Global Utama

18. Bimasakti Multi Sinergi - Binapayment

19. Bimasakti Multi Sinergi - Cijpay

20. Bimasakti Multi Sinergi - Paykaltimtara

21. Bimasakti Multi Sinergi - Keris

22. Bimasakti Multi Sinergi - Coopay

23. Bimasakti Multi Sinergi - Madiunpay

24. Bimasakti Multi Sinergi - Deltapay

25. E2pay Global Utama - PT E2pay Global Utama

26. E2pay Global Utama - E2pay

27. Bimasakti Multi Sinergi - Ekapay

28. Bank Perkreditan Rakyat Eka Bumi Artha - Bank Eka Internet Banking

29. Gpay Digital Asia - Gaja

30. Inti Dunia Sukses - Mitra I.saku

31. Visi Jaya Indonesia - Eidupay

32. Bimasakti Multi Sinergi - Bds Pay

33. Bimasakti Multi Sinergi - Abaf Pay

34. Bimasakti Multi Sinergi - Pangandaran Pay

35. Bimasakti Multi Sinergi - Maja Pay

36. Bimasakti Multi Sinergi - Jombang Kita

37. Bimasakti Multi Sinergi - Gresik Pay

38. Bimasakti Multi Sinergi - Gianyar Pay

39. Bimasakti Multi Sinergi - Gunungkidul Pay

40. Bimasakti Multi Sinergi - Banten Pay

41. Finnet Indonesia - Aplikasi Mitra Finpay

42. Airpay International Indonesia - Shopeepay

Budi Arie menegaskan jika dalam batas waktu 7 hari Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Pedagang cabai, Andi (35), mengungkapkan harga cabai merah besar kini menyentuh Rp40.000 per kilogram (kg) setelah mengalami kenaikan bertahap.
Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Usai laga melawan Arkadag, Jorge Jesus memberikan pernyataan menarik dalam konferensi pers. Pelatih itu mengkritisi ketidakhadiran para penggemar Al Nassr.
Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Berbagai koridor utama dan titik integrasi strategis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah disediakan mushalla agar penumpang Muslim tetap dapat menunaikan ibadah shalat di sela perjalanan
Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa hari ini 19 Februari 2026 mengguncang Buol, Sulawesi Tengah, dengan kekuatan Magnitudo 5,7.
Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Inter Milan bisa sedikit bernapas lega meski menderita kekalahan di Liga Champions. Sebab, rival mereka di Liga Italia, AC Milan, tersandung saat menghadapi Como.
Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib karier Iwa K di tengah polemik Denada dan Ressa akhirnya terungkap. Sang rapper menegaskan rumor ayah biologis tak berdampak. Simak penjelasan lengkapnya!

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT