News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Ungkap Modus Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL), Dikemas di 40 - 50 Rumah Kemas Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengindentifikasi kurang lebih 40 - 50 lokasi rumah kemas untuk penyelundupan benih bening lobster di Indonesia.
Senin, 9 September 2024 - 15:24 WIB
KKP Ungkap Modus Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL), Dikemas di 40 - 50 Rumah Kemas Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap modus penyelundupan benih bening lobster (BBL) melalui rumah kemas atau packing house. Sebelum dikirim atau diselundupkan ke luar negeri, BBL ternyata dikemas di puluhan lokasi rumah kemas.

Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengindentifikasi kurang lebih 40 - 50 lokasi rumah kemas di berbagai tempat di Indonesia. Lokasi ini dicurigai digunakan sebgai tempat pengemasan sebelum BBL diselundupkan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Adalah. Kurang lebih 40-50 (rumah kemas),”  kata Pung Nugroho Saksono saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Meski telah mengindentifikasi lokasi-lokasi rumah kemas Benih Bening Lobster (BBL), Pung Nugroho Saksono mengaku  tidak dapat memaparkan secara rinci lokasi rumah kemas BBL tersebut.

“Cuma yang memegang itu ya kami, tidak bisa berikan informasi dimana saja karena pasti lari lah,” katanya. Dia mengaku data tersebut dijadikan sebagai bahan bagi KKP untuk mengejar para pelaku penyelundupan BBL.

Buru Pelaku

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memburu pelaku yang merupakan pemodal utama di balik penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Indonesia.

Pung Nugroho Saksono  menegaskan KKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH),  telah memanggil dua hingga tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih nekat melakukan penyelundupan BBL.

“WNI, tidak ada ada (pejabat). (Konglomerat?) Tidak juga, cuma ya duitnya banyak. Sudah kita panggil tidak datang, kita DPO (daftar pencarian orang),” kata Ipunk sapaan akrab Dirjen PSDKP KKP.

Dia mengaku, pemodal tersebut bila masih mangkir maka akan ditindaklanjuti lewat jalur hukum. Sesuai dengan hukum yang berlaku, pelaku penyelundupan bisa terancam hukuman penjara selama enam tahun.

Meski ada ancaman hukuman penjara hingga enam tahun untuk pelaku penyelundupan BBL, Pung Nugroho Saksosono mengaku, ancaman hukuman tersebut belum bisa memberi efek jera bagi para pelaku.

Dia menyebut, potensi keuntungan yang sangat menggiurkan bagi para penyelundup membuat aksi  penyelundupan BBL masih terus marak. Oleh sebab itu, Direktorat Jendral PSDKP KKP akan terus memperkuat pengawasan dan penindaan aksi penyelundupan BBL. (ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.
Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Jauh sebelum era naturalisasi berkembang, Timnas Indonesia sudah diperkuat pemain berdarah Belanda. Salah satu sosok paling dikenang adalah Nol van der Vin.
Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Kelompok komoditas cabai dan bawang merah kompak mengalami penurunan cukup tajam, sementara harga daging, bawang putih, dan cabai rawit hijau justru mencatatkan kenaikan.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT