GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembubaran Jiwasraya Tunggu PP Terbit, Gimana Nasib Pemegang Polis?

OJK telah menerbitkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada Jiwasraya dikarenakan perusahaan dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang perasuransian.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:24 WIB
Pembubaran Jiwasyara Tunggu PP Terbit, Gimana Nasib Pemegang Polis?
Sumber :
  • OJK

Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu peraturan pemerintah (PP) terkait dengan pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut dengan penerbitan PP tersebut, pihaknya baru bisa menindaklanjuti penyelesaian kasus perusahaan asuransi Badan Milik Usaha Negara (BUMN) tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Adapun tahap akhir daripada penyelesaian Jiwasraya, karena ini (Jiwasraya) merupakan suatu Persero ya, maka perlu adanya Peraturan Pemerintah (PP) pembubaran daripada Jiwasraya yang tentunya ini akan ditindaklanjuti dengan tindakan dari OJK. Berikutnya setelah PP itu (terbit), (surat) pembubaran itu diterbitkan,” kata Ogi, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Diketahui, sebelumnya OJK telah menerbitkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada Jiwasraya dikarenakan perusahaan dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang perasuransian.

“Pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian dari pengawasan yang dilakukan oleh OJK sebagai yang diatur dalam ketentuan yang berlaku, serta bertujuan untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat,” ujar Ogi.

Selain sanksi PKU, OJK juga menetapkan sanksi administratif kepada Jiwasraya. Saat ini, proses pengalihan portfolio polis Jiwasraya ke IFG Life telah memasuki masa penyelesaian.

Per 31 Agustus 2024, OJK mencatat jumlah polis yang disetujui untuk restrukturisasi sebanyak 99,7 persen dari keseluruhan polis atau senilai Rp37,97 triliun.

Di tengah tahap finalisasi, OJK tetap meminta Jiwasraya untuk menangani pihak-pihak yang menolak restrukturisasi polis dengan menawarkan ulang opsi restrukturisasi

“Juga mengantisipasi proses penyelesaian kewajiban bagi pemegang polis yang tetap tidak menyetujui restrukturisasi polis tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ogi menambahkan bahwa OJK akan memonitor dan mendorong Jiwasraya mempersiapkan proses penyelesaian kewajiban pemegang polis sebaik mungkin dengan menyusun rencana aksi terkait dengan beberapa permasalahan yang belum diselesaikan.

Meski dikenai sanksi, PT AJS dan PT BIC tetap diwajibkan memenuhi seluruh kewajiban mereka yang sudah jatuh tempo, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini memastikan bahwa hak-hak pemegang polis tetap terjaga selama proses sanksi berlangsung. OJK juga menginstruksikan PT AJS dan PT BIC untuk terus berkomunikasi dengan para pemegang polis, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.(ant/nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI

Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di kawasan konflik Timur Tengah.
Mualem Ungkap Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pasca Banjir Bandang Baru 30 Persen

Mualem Ungkap Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pasca Banjir Bandang Baru 30 Persen

Gubernur Mualem mengaku beberapa infrastruktur di Aceh seperti jembatan, jalan raya, hingga sekolah masih mengalami kerusakan dan ada yang belum diperbaiki.
Buntut 6 Dosen Disanksi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, UPN Veteran Yogyakarta Serukan Peran Melawan Pelecehan di Kampus

Buntut 6 Dosen Disanksi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, UPN Veteran Yogyakarta Serukan Peran Melawan Pelecehan di Kampus

UPN Veteran Yogyakarta menyerukan komitmen bersama untuk melawan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. 
5 Opsi Hotel di BSD, Punya Kamar Luas dan Nyaman

5 Opsi Hotel di BSD, Punya Kamar Luas dan Nyaman

Pilihan hotel di BSD saat ini semakin beragam. Beberapa hotel di kawasan ini menawarkan fasilitas lengkap yang bisa memenuhi kebutuhan rekreatif hingga kunjungan profesional.
Modus Loloskan Akpol Jalur Khusus, Dua Pria Tipu Orang Tua Calon Polisi Rp1,5 Miliar Ditangkap Polresta Pati

Modus Loloskan Akpol Jalur Khusus, Dua Pria Tipu Orang Tua Calon Polisi Rp1,5 Miliar Ditangkap Polresta Pati

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati mengungkap dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

Rombongan Bhikku yang menjalani perjalanan spiritual atau disebut Thudong panjang melintasi berbagai wilayah akhirnya tiba di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026) sore. 

Trending

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT