News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirut PT INKA Resmi jadi Tersangka Korupsi Puluhan Miliar dalam Proyek Besar di Kongo, Ini Modusnya

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT INKA (Persero), Budi Noviantoro, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penggelapan proyek di Kinshasa, Republik Kongo.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:06 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati saat konferensi pers penetapan eks Dirut PT INKA (persero) sebagai tersangka korupsi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syamsul Huda

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dalam pemberian dana talangan di PT INKA (Persero) dalam proyek solar photovoltaic power plant 200 MW dan smart city di Kinshasa, Republik Kongo.

Selain menetapkan Tersangka, penyidik juga melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT INKA tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati dalam konferensi persnya mengatakan bahwa Dirut PT INKA periode 2018-2023 ini ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kejati Jatim. 

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli dan juga penggeledahan di beberapa lokasi dan melakukan penyitaan surat atau dokumen serta barang bukti elektronik maka penyidik berkesimpulan bahwa perbuatan BN selaku direktur utama PT INKA telah memenuhi alat bukti sebagaimana diatur pasal 184 KUHAP,” ujar Mia Amiati, Selasa 1/10/2024).

Mia Amiati menambahkan, kasus ini terjadi rentang waktu tanggal 20 sampai 22 Agustus 2019 dilaksanakan kegiatan Indonesia Africa infrastructure development (IAID) di Bali yang dihadiri Budi Noviantara selaku Direktur Utama PT INKA.

Bahwa pada bulan Desember 2019, Budi Noviantoro melakukan pertemuan dengan RS selaku Chairman Tsg Global Holding (regional head perusahaan fundraising yang berbadan hukum asing). 

Tria Natalina selaku Chairman Titian Capital LTD dan (SI) selaku CEO TSG utama Indonesia membahas potensi pekerjaan perkeretaapian di Democratic Republic Congo (DRC). 

“Sekitar bulan Maret 2020, BN selaku Dirut PT INKA atas permintaan TM kepada BN kemudian BN memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada saksi TN sebagai operasional atas pertemuan dan pembahasan rencana proyek dimaksud,” ujar Kajati Mia, 

Untuk menindaklanjuti proyek di Kongo tersebut, PT INkA dan TSG Global Holding pada 25 Februari 2020 sepakat membentuk PT IMST (Inka Multi Solusi Trading).

Kemudian, TSG Utama Indonesia pada 24 Juni 2020 membentuk special purpose vehicle (SPV) TSG infrastruktur PTE LTD di Singapura dengan proporsi kepemilikan saham 51 persen PT IMST dan 49 persen TSG Utama Indonesia dan pendirian JV STG dan dibiayai oleh PT IMAT sebesar 40.000 SGD.

“Pembentukan SPV tersebut bertentangan dengan SK menteri BUMN yang menghentikan sementara pendirian anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN,” ujar Mia.

“Proyek ini diduga melibatkan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk pemberian dana talangan yang seharusnya tidak dilakukan. Kami menemukan bahwa Budi Noviantara telah mengeluarkan dana tanpa prosedur yang benar, yang merugikan keuangan negara,” lanjut  Mia.

Budi Noviantoro diduga telah melakukan transfer uang untuk berbagai keperluan proyek, termasuk transfer sebesar 265.300 dolar AS untuk kegiatan groundbreaking proyek solar di DRC.

Dia juga menyetujui pemberian dana talangan kepada TSG Infrastruktur, yang melibatkan total transfer sebesar Rp15 miliar dan Rp3,5 miliar untuk TSG Global Holding.

Penyidikan mengindikasikan bahwa tindakan Budi Noviantoro telah merugikan keuangan negara dengan total sekitar Rp21,1 miliar, 265.300 dolar AS atau sekitar Rp3,9 miliar dan 40.000 dolar Singapura atau sekitar Rp480 juta. 

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Kejati Jatim menetapkan Budi Noviantara sebagai tersangka dalam kasus ini dan menahan Budi Noviantara di tahanan Cabang Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim,” pungkas Mia. (sha/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Akuatik Indonesia Sepanjang 2026: Padat Merayap, Skuad Merah Putih Siap Unjuk Gigi di Level Internasional

Jadwal Akuatik Indonesia Sepanjang 2026: Padat Merayap, Skuad Merah Putih Siap Unjuk Gigi di Level Internasional

Berikut jadwal lengkap tim Akuatik Indonesia di sepanjang 2026, di mana skuad Merah Putih siap mengharumkan nama bangsa baik di ajang nasional maupun internasional.
Cek Link Simulasi TKA SD-SMP 2026, Mendikdasmen Ingatkan Hasil TKA Bukan untuk Alat Ranking Sekolah

Cek Link Simulasi TKA SD-SMP 2026, Mendikdasmen Ingatkan Hasil TKA Bukan untuk Alat Ranking Sekolah

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menyebut hasil nilai TKA 2026 bukan untuk ranking atau peringkat sekolah. Namun, pelaksanaannya baru sampai Simulasi TKA SD-SMP 2026.
MBG Dikhawatirkan Sebabkan Inflasi di Bali

MBG Dikhawatirkan Sebabkan Inflasi di Bali

Permintaan tinggi untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG) di Pulau Dewata. dikhawatirkan akan menyebabkan inflasi akibat permintaan tinggi. 
Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan mendapatkan kabar superburuk soal bursa transfer. Warta ini mencuat sebelum pertandingan melawan Juventus di Liga Italia.
Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Gelombang kepulangan diaspora Timnas Indonesia ke Super League masih jadi sorotan, Sejumlah nama lain masih ditunggu kedatangannya oleh fans ke klub Tanah Air.
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi

PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi

Transformasi digital di tubuh PT PLN (Persero) menemukan wajah paling nyatanya pada aplikasi PLN Mobile.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT